Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi mengatakan ketiganya sudah beroperasi selama 3 bulan. Bahan baku sabu sendiri dipasok dari Malaysia via Aceh melalui jalur Laut.
“Tersangka kemudian meraciknya di rumah. Ketiganya jaringan Malaysia- Aceh,” terangnya, Selasa(26/5)sore.
Dijelaskannya, dalam menjalankan aksi, ketiga tersangka membagi tugas. Tersangka FS sebagai pengantar (kurir), NG sebagai penerima orderan dan AN peracik sabu. Setelah sabu selesai diracik, selanjutnya dipasarkan ke Pekanbaru, Palembang, dan Aceh.
Keuntungan para tersangka dalam satu hari mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, dalam sebulan para pelaku bisa memproduksi sedikitnya 5 sampai 10 kg. Bila dirupiahkan, omzet para tersangka bisa mencapai miliaran rupaih sebulan.
“Selain menjual untuk umum, mereka juga dapat memproduksi sabu bila konsumen memesan kiloan. RY masuk DPO,” tukas mantan Kapolsek Medan Baru.
Yudi menambahkan, untuk memperoleh keuntungan besar, para tersangka mencampur sabu asli dengan perkusor. “Barulah dijual,” ucapnya.
Lanjutnya, personel Sat Narkoba Polresta Medan akan mengecek kurir-kurir yang masih beroperasi. “Sah-sah saja para tersangka tidak berkata banyak kepada kita. Namun, kita akan melakukan pengembangan secera tepat,” tegasnya.
“Bahkan bisa kita jatuhi hukuman mati,” tambahnya.(gib/ala)
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi mengatakan ketiganya sudah beroperasi selama 3 bulan. Bahan baku sabu sendiri dipasok dari Malaysia via Aceh melalui jalur Laut.
“Tersangka kemudian meraciknya di rumah. Ketiganya jaringan Malaysia- Aceh,” terangnya, Selasa(26/5)sore.
Dijelaskannya, dalam menjalankan aksi, ketiga tersangka membagi tugas. Tersangka FS sebagai pengantar (kurir), NG sebagai penerima orderan dan AN peracik sabu. Setelah sabu selesai diracik, selanjutnya dipasarkan ke Pekanbaru, Palembang, dan Aceh.
Keuntungan para tersangka dalam satu hari mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, dalam sebulan para pelaku bisa memproduksi sedikitnya 5 sampai 10 kg. Bila dirupiahkan, omzet para tersangka bisa mencapai miliaran rupaih sebulan.
“Selain menjual untuk umum, mereka juga dapat memproduksi sabu bila konsumen memesan kiloan. RY masuk DPO,” tukas mantan Kapolsek Medan Baru.
Yudi menambahkan, untuk memperoleh keuntungan besar, para tersangka mencampur sabu asli dengan perkusor. “Barulah dijual,” ucapnya.
Lanjutnya, personel Sat Narkoba Polresta Medan akan mengecek kurir-kurir yang masih beroperasi. “Sah-sah saja para tersangka tidak berkata banyak kepada kita. Namun, kita akan melakukan pengembangan secera tepat,” tegasnya.
“Bahkan bisa kita jatuhi hukuman mati,” tambahnya.(gib/ala)