32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Busyet… Anak 11 Tahun Gituin Bocah 4 Tahun

Foto: Oki/PM Ayu, dituntun ibunya RG, mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya, ke Polsek Helvetia Medan, Senin (27/6/2016).
Foto: Oki/PM
Ayu, dituntun ibunya RG, mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya, ke Polsek Helvetia Medan, Senin (27/6/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dunia benar-benar semakin edan. Seorang anak 11 tahun dilaporkan mencabuli bocah 4 tahun.

Ditemui di Mapolsek Helvetia, Senin (27/6) siang, R br Gultom mengisahkan pencabulan terhadap putrinya —sebut saja Ayu– terbongkar pada Kamis (9/6) malam lalu.

Awalnya, malam itu dia dan Ayu serta adik Ayu menonton tipi di ruang tamu. Tak lama, dirinya masuk kamar untuk menidurkan adik Ayu. Bersamaan, dua anak tetangganya berinisial IP (11) dan RS (5) datang dan mengajak korban bermain.

Mengingat sudah malam, R pun menjemput Ayu ke rumah IP yang masih sedinding dengan kediaman mereka di Jalan Matahari VI, Linkungan VII, Medan Helvetia.

Melihat situasi rumah sunyi, R langsung masuk mengecek. Saat itulah dia mendapati korban di kamar bersama IP dan RS dalam kondisi telanjang. Spontan dia menarik sang putri keluar dari kamar.

Ditanya kenapa telanjang, dengan polosnya Ayu mengaku kemaluannya dipegangi. Melihat Ayu ketakutan, R mengantarnya pulang lalu langsung kembali ke TKP.

Sembari menahan emosi, dia lantas bertanya langsung kepada IP dan RS perihal pengakuan korban. Jawabannya, keduanya bersikeras tidak ada melakukan apa-apa.

“Saya memilih pulang. Saya tak mau ribut karena kami pun mengontrak disana,” sebut R.

Saat R kembali menginterogasi Ayu, suaminya, E Tambunan pulang kerja. Tanpa buang waktu dia langsung memberitahu perihal apa yang dilihatnya serta pengakuan putri mereka.

Mendengar cerita sang istri, E sontak emosi. Buruh di salah satu proyek Podomoro ini bergegas mendatangi IP dan RS. Walau sempat menyangkal, RS akhirnya mengaku telah mencabuli, tapi bukan olehnya melainkan IP dan kejadian tersebut setidaknya terjadi sekitar 8 kali.

Bermodal pengakuan tersebut, R membawa putrinya ke Mapolsek Helvetia untuk membuat pengaduan. Atas anjuran juru periksa Unit PPA, Ayu divisum ke RSUD Pringadi Medan. Berdasarkan rekam medic, selaput kemaluan Ayu dipastikan telah robek.

“Kami melapor keesokan harinya. Laporan tertuang dalam LP/459/VI/2016/SU/Polresta Medan/Sek MDN Helvetia, tanggal 10 Juni 2016,” beber R sembari berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

Dikonfirmasi, Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto membenarkan pihaknya sedang menangani kasus ini dan segera meminta keterangan terlapor. (oki/ras)

Foto: Oki/PM Ayu, dituntun ibunya RG, mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya, ke Polsek Helvetia Medan, Senin (27/6/2016).
Foto: Oki/PM
Ayu, dituntun ibunya RG, mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya, ke Polsek Helvetia Medan, Senin (27/6/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dunia benar-benar semakin edan. Seorang anak 11 tahun dilaporkan mencabuli bocah 4 tahun.

Ditemui di Mapolsek Helvetia, Senin (27/6) siang, R br Gultom mengisahkan pencabulan terhadap putrinya —sebut saja Ayu– terbongkar pada Kamis (9/6) malam lalu.

Awalnya, malam itu dia dan Ayu serta adik Ayu menonton tipi di ruang tamu. Tak lama, dirinya masuk kamar untuk menidurkan adik Ayu. Bersamaan, dua anak tetangganya berinisial IP (11) dan RS (5) datang dan mengajak korban bermain.

Mengingat sudah malam, R pun menjemput Ayu ke rumah IP yang masih sedinding dengan kediaman mereka di Jalan Matahari VI, Linkungan VII, Medan Helvetia.

Melihat situasi rumah sunyi, R langsung masuk mengecek. Saat itulah dia mendapati korban di kamar bersama IP dan RS dalam kondisi telanjang. Spontan dia menarik sang putri keluar dari kamar.

Ditanya kenapa telanjang, dengan polosnya Ayu mengaku kemaluannya dipegangi. Melihat Ayu ketakutan, R mengantarnya pulang lalu langsung kembali ke TKP.

Sembari menahan emosi, dia lantas bertanya langsung kepada IP dan RS perihal pengakuan korban. Jawabannya, keduanya bersikeras tidak ada melakukan apa-apa.

“Saya memilih pulang. Saya tak mau ribut karena kami pun mengontrak disana,” sebut R.

Saat R kembali menginterogasi Ayu, suaminya, E Tambunan pulang kerja. Tanpa buang waktu dia langsung memberitahu perihal apa yang dilihatnya serta pengakuan putri mereka.

Mendengar cerita sang istri, E sontak emosi. Buruh di salah satu proyek Podomoro ini bergegas mendatangi IP dan RS. Walau sempat menyangkal, RS akhirnya mengaku telah mencabuli, tapi bukan olehnya melainkan IP dan kejadian tersebut setidaknya terjadi sekitar 8 kali.

Bermodal pengakuan tersebut, R membawa putrinya ke Mapolsek Helvetia untuk membuat pengaduan. Atas anjuran juru periksa Unit PPA, Ayu divisum ke RSUD Pringadi Medan. Berdasarkan rekam medic, selaput kemaluan Ayu dipastikan telah robek.

“Kami melapor keesokan harinya. Laporan tertuang dalam LP/459/VI/2016/SU/Polresta Medan/Sek MDN Helvetia, tanggal 10 Juni 2016,” beber R sembari berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

Dikonfirmasi, Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto membenarkan pihaknya sedang menangani kasus ini dan segera meminta keterangan terlapor. (oki/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/