33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Karyawan Karaoke Equator Curi Rp60 Ribu

Mencuri-3

MEDAN-Manajemen Karaoke Equator di Hotel Soechi, melaporkan karyawannya, bernama Triyono (22), ke Polsekta Medan , hanya karena mencuri uang sebesar Rp60 ribu. Tak ayal, Triyono harus meringkuk di sel penjara.

Data dihimpun Sumut Pos, kejadian itu terjadi pada hari Kamis (24/10) yang lalu, sekitar Pukul 08.30 WIB. Saat itu pelaku yang merupakan warga Telun Kenas Dusun VI, Pantai Kasan, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menjalankan pekerjaannya sebagai staf di Karaoke Equator.

Triyono mengaku nekad mencuri uang yang tersimpan dalam kotak di sebuah ruangan, karena dirinnya tak punya uang lagi untuk membeli sarapan. “Kek manalah, udah bulan tua. Uang di kantong tak ada untuk beli sarapan. Jadi, uangnya itu kupakai untuk membeli makanan,” ucap Triyono kepada petugas.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP.Edi Safari membenarkan atas penangkapan itu. “Iya, ada kita amankan, atas laporan dari pihak Hotel Soechi Medan,” ungkap perwira balok tiga emas ini.

Mantan Kanit Judi/Sila Polresta Medan ini, menyebutkan jika sudah ada upaya perdamaian yang dilakukan keluarga pelaku dengan manjemen Hotel Soechi. Namun begitu, polisi tetap akan melakukan proses dan melengkapi berkas perkaranya. (gus)

Mencuri-3

MEDAN-Manajemen Karaoke Equator di Hotel Soechi, melaporkan karyawannya, bernama Triyono (22), ke Polsekta Medan , hanya karena mencuri uang sebesar Rp60 ribu. Tak ayal, Triyono harus meringkuk di sel penjara.

Data dihimpun Sumut Pos, kejadian itu terjadi pada hari Kamis (24/10) yang lalu, sekitar Pukul 08.30 WIB. Saat itu pelaku yang merupakan warga Telun Kenas Dusun VI, Pantai Kasan, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menjalankan pekerjaannya sebagai staf di Karaoke Equator.

Triyono mengaku nekad mencuri uang yang tersimpan dalam kotak di sebuah ruangan, karena dirinnya tak punya uang lagi untuk membeli sarapan. “Kek manalah, udah bulan tua. Uang di kantong tak ada untuk beli sarapan. Jadi, uangnya itu kupakai untuk membeli makanan,” ucap Triyono kepada petugas.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Medan Kota, AKP.Edi Safari membenarkan atas penangkapan itu. “Iya, ada kita amankan, atas laporan dari pihak Hotel Soechi Medan,” ungkap perwira balok tiga emas ini.

Mantan Kanit Judi/Sila Polresta Medan ini, menyebutkan jika sudah ada upaya perdamaian yang dilakukan keluarga pelaku dengan manjemen Hotel Soechi. Namun begitu, polisi tetap akan melakukan proses dan melengkapi berkas perkaranya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/