Sulit Dijerat Hukuman Mati?
Pelaku pembunuhan enam orang di Pulomas Utara dinilai cerdik. Pelaku membiarkan korban meninggal dengan sendirinya.
“Polisi harus hati-hati mendalami kasus ini, karena delik pidananya berbeda,” kata Reza Indragiri Amriel, psikolog forensik, Rabu (28/12).
Menurut Reza, hasil otopsi harus dipelototi benar. Mungkinkan mereka tewas karena misalnya kehabisan oksigen.
Jika ya, maka sebagian korban meninggal dunia bukan karena pembunuhan (murder).
“Mereka bisa jadi adalah korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia (man slaughter). Makanya saya katakan delik pidana keduanya berbeda,” terangnya.
Dia menambahkan, ‎pelaku pembunuhan, apalagi berencana, memang diancam dengan hukuman mati. Namun, man slaughter tidak diancam sampai hukuman mati.
(esy/jpnn)