MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Perhubungan Gang Teratai V, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (26/3). Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena saat dilakukan pengembangan melakukan perlawanan.
Ketiga pelaku tersebut, Putra Ananda (23) warga Jalan Pasar III Tembung Gang Pisang. Fahrul Rozi Akbar (30) warga Jalan Pasar Mamapas Komplek Amonis Tembung. Serta Zupriadi (35) warga Jalan Perhubungan Dusun V Cempaka, Desa Laut Dendang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku berawal saat korban Nuraisah (54) tidak menemukan sepeda motor Yamaha Freego BK 4986 AJI yang diparkir di teras rumah. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polrestabes Medan.
“Dari laporan korban dilakukan penyelidikan hingga mendapatkan identitas pelaku. Tim kemudian bergerak ke Jalan Pasar V Tembung dan berhasil menangkap tersangka Putra Ananda dan Fahrul Rozi,” kata Firdaus, Selasa (29/3).
Firdaus menyebutkan, dari kedua tersangka tersebut berhasil diamankan sepeda motor milik korban. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Zupriadi yang sedang berada di tempat kerjanya di Jalan Pasar V Tembung.
“Pada saat pengembangan, tersangka Putra Ananda dan Fahrul Rozi melakukan perlawanan. Karena itu, dengan terpaksa kita memberikan tindakan tegas dan terukur di masing-masing kakinya,” sebutnya.
Ia menuturkan, petugas juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BK 4871 TAG milik pelaku, handphone Oppo dan uang tunai Rp15.000. main judi dan membeli narkoba,” tuturnya.
Firdaus menambahkan, dua dari tiga pelaku merupakan residivis kambuhan yang pernah di penjara.(ris/han)