BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali membekuk, RD satu dari tujuh buronan perampok sadis dengan korban, Susanto, pengusaha kapal ikan di Belawan. Dia dibekuk dari kawasan lahan garapan Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, setelah mendapat petunjuk dari, AN alias Amir seorang pelaku yang sebelumnya ditembak petugas.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi, Sabtu (28/5) sore mengatakan, dari pengembangan dilakukan, polisi mengetahui kalau tersangka, RD bersembunyi di salah satu rumah warga di sekitar lahan perkebunan milik PTPN 2 Desa Hevetia. Â Â
“Awalnya, kita membekuk AN. Dari hasil pengembangan, RD Â berhasil diamankan,” terangnya.
Saat diperiksa, RD mengaku kalau dirinya yang menodongkan benda tajam ke leher Susanto, sebelum merampas dan membawa kabur mobil Toyota Rush bernopol BK 1423 IH, perhiasan emas, sejumlah uang, telepon selular dan barang lainnya yang ditaksir kerugian mencapai Rp700 juta.Â
“Dari kedua tersangka yang ditangkap, seorang di antaranya yakni, AN tercatat sebagai narapidana asal Rutan Subang, Jawa Barat yang melarikan diri,” ungkap, Yasir. Â Â Â
Sebelumnya, AN alias Amir (34) berhasil dibekuk di rumahnya di Jalan Istiqomah Kecamatan Medan Helvetia. Dia terkapar ditembak polisi dengan tiga butir peluru bersarang di bagian paha kaki kanannya setelah mencoba kabur saat disergap petugas.Â
Dua dari tujuh pelaku yang menjadi buronan polisi ini diketahui, pada Rabu (20/4) lalu, melakukan aksi kejahatan perampokan dengan kekerasan terhadap korban, Susanto di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Km 20,5 Gudang Kapur Kecamatan Medan Labuhan.Â
Dengan modus pura-pura menabrak mobil korban dari belakang, para perampok inipun mengajak korban ribut mulut. Saat itu, pelaku mendorong tubuh, Susanto masuk ke dalam mobil lalu menikam serta menghajarnya hingga tak berdaya. Pelaku selanjutnya membawa kabur mobil dan barang berharga milik korban.(rul)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali membekuk, RD satu dari tujuh buronan perampok sadis dengan korban, Susanto, pengusaha kapal ikan di Belawan. Dia dibekuk dari kawasan lahan garapan Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, setelah mendapat petunjuk dari, AN alias Amir seorang pelaku yang sebelumnya ditembak petugas.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi, Sabtu (28/5) sore mengatakan, dari pengembangan dilakukan, polisi mengetahui kalau tersangka, RD bersembunyi di salah satu rumah warga di sekitar lahan perkebunan milik PTPN 2 Desa Hevetia. Â Â
“Awalnya, kita membekuk AN. Dari hasil pengembangan, RD Â berhasil diamankan,” terangnya.
Saat diperiksa, RD mengaku kalau dirinya yang menodongkan benda tajam ke leher Susanto, sebelum merampas dan membawa kabur mobil Toyota Rush bernopol BK 1423 IH, perhiasan emas, sejumlah uang, telepon selular dan barang lainnya yang ditaksir kerugian mencapai Rp700 juta.Â
“Dari kedua tersangka yang ditangkap, seorang di antaranya yakni, AN tercatat sebagai narapidana asal Rutan Subang, Jawa Barat yang melarikan diri,” ungkap, Yasir. Â Â Â
Sebelumnya, AN alias Amir (34) berhasil dibekuk di rumahnya di Jalan Istiqomah Kecamatan Medan Helvetia. Dia terkapar ditembak polisi dengan tiga butir peluru bersarang di bagian paha kaki kanannya setelah mencoba kabur saat disergap petugas.Â
Dua dari tujuh pelaku yang menjadi buronan polisi ini diketahui, pada Rabu (20/4) lalu, melakukan aksi kejahatan perampokan dengan kekerasan terhadap korban, Susanto di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Km 20,5 Gudang Kapur Kecamatan Medan Labuhan.Â
Dengan modus pura-pura menabrak mobil korban dari belakang, para perampok inipun mengajak korban ribut mulut. Saat itu, pelaku mendorong tubuh, Susanto masuk ke dalam mobil lalu menikam serta menghajarnya hingga tak berdaya. Pelaku selanjutnya membawa kabur mobil dan barang berharga milik korban.(rul)