31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Ansor: Jalan Raya Bukan Tempat Tepat Salat Jumat

Salat Jumat-Ilustrasi.
Salat Jumat-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengimbau umat Islam Indonesia tidak melaksanakan salat Jumat di jalan raya pada 2 Desember 2016. Karena jalan raya bukan tempat yang tepat dan pantas untuk ibadah salat Jumat.

“Jalan raya adalah fasilitas umum untuk semua umat beragama. Mari kita bersama-sama memakmurkan masjid yang ada, sebagaimana sunnah Rasulullah, masjid harus menjadi tempat ibadah dan aktiftas keagamaan lainnya, bukan malah meninggalkan masjid,” kata Bidang Hubungan Agama dan Pemuda PP GP Ansor, A Jabidi Ritonga, kepada wartawan di Medan, Minggu (27/11).

Dia mengingatkan, tidak ada alasan yang tepat untuk salat Jumat di jalan raya, karena masjid-masjid yang ada masih sangat cukup dan layak menampung umat melaksanakan salat Jumat.

“Artinya jangan sampai niat ibadah disusupi niatan di luar konteks ibadah. Mari bersama-sama menjaga ketertiban,” kata Jabidi.

Dia berharap, masyarakat dapat lebih menahan diri, cerdas dalam membaca kepentingan siapa dan untuk apa salat di jalan raya.

“Jangan sampai mau diboncengi sesuatu yang dapat merugikan kita sendiri dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita patut mencurigai motivasi dan tujuan lain dari pelaksanan salat pada 2 Desember di jalan raya,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.

Jabidi menyatakan, kehadiran Islam menjadi rahmat bagi sekalian alam. Dalam konteks ini, Indonesia dengan masyarakat yang majemuk, tentunya semua pihak harus mampu mengedepankan sikap teloransi yang tinggi serta mampu menjaga kemajemukan dan kerukunan umat beragama.

“Kalau alasannya soal penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok, kini sudah masuk dalam ranah hukum. Biarlah pihak yang berwenang memeroses kasus tersebut sesuai dengan kaidah hukum dan perundang-undangan yang ada. Kita umat Islam layaknya bersabar dan menahan diri dalam menanti hasil putusan hukum atas persoalan tersebut,” kata alumni Fakultas Syaria’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini.

Ditegaskannya, hukum tentunya tidak dapat diintervensi oleh siapa pun. Hukum tidak bisa dipaksa dengan gerakan aksi massa. “Biarkan hukum berjalan sesuai dengan kaidah hukum.Jangan memaksakan`kehendak,” tambah Jabidi.

Jabidi kemudian meminta masyarakat Sumatera Utara khususnya yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya untuk tetap melaksanakan salat Jumat di masjid-masjid yang ada, dan tetap mampu mengedepankan prinsip saling menjaga dan menghormati sesama. (mag-1/ain/adz)

Salat Jumat-Ilustrasi.
Salat Jumat-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengimbau umat Islam Indonesia tidak melaksanakan salat Jumat di jalan raya pada 2 Desember 2016. Karena jalan raya bukan tempat yang tepat dan pantas untuk ibadah salat Jumat.

“Jalan raya adalah fasilitas umum untuk semua umat beragama. Mari kita bersama-sama memakmurkan masjid yang ada, sebagaimana sunnah Rasulullah, masjid harus menjadi tempat ibadah dan aktiftas keagamaan lainnya, bukan malah meninggalkan masjid,” kata Bidang Hubungan Agama dan Pemuda PP GP Ansor, A Jabidi Ritonga, kepada wartawan di Medan, Minggu (27/11).

Dia mengingatkan, tidak ada alasan yang tepat untuk salat Jumat di jalan raya, karena masjid-masjid yang ada masih sangat cukup dan layak menampung umat melaksanakan salat Jumat.

“Artinya jangan sampai niat ibadah disusupi niatan di luar konteks ibadah. Mari bersama-sama menjaga ketertiban,” kata Jabidi.

Dia berharap, masyarakat dapat lebih menahan diri, cerdas dalam membaca kepentingan siapa dan untuk apa salat di jalan raya.

“Jangan sampai mau diboncengi sesuatu yang dapat merugikan kita sendiri dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita patut mencurigai motivasi dan tujuan lain dari pelaksanan salat pada 2 Desember di jalan raya,” kata mantan aktivis mahasiswa ini.

Jabidi menyatakan, kehadiran Islam menjadi rahmat bagi sekalian alam. Dalam konteks ini, Indonesia dengan masyarakat yang majemuk, tentunya semua pihak harus mampu mengedepankan sikap teloransi yang tinggi serta mampu menjaga kemajemukan dan kerukunan umat beragama.

“Kalau alasannya soal penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok, kini sudah masuk dalam ranah hukum. Biarlah pihak yang berwenang memeroses kasus tersebut sesuai dengan kaidah hukum dan perundang-undangan yang ada. Kita umat Islam layaknya bersabar dan menahan diri dalam menanti hasil putusan hukum atas persoalan tersebut,” kata alumni Fakultas Syaria’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini.

Ditegaskannya, hukum tentunya tidak dapat diintervensi oleh siapa pun. Hukum tidak bisa dipaksa dengan gerakan aksi massa. “Biarkan hukum berjalan sesuai dengan kaidah hukum.Jangan memaksakan`kehendak,” tambah Jabidi.

Jabidi kemudian meminta masyarakat Sumatera Utara khususnya yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya untuk tetap melaksanakan salat Jumat di masjid-masjid yang ada, dan tetap mampu mengedepankan prinsip saling menjaga dan menghormati sesama. (mag-1/ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/