30.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Terlibat Kasus Sabu-sabu, Dua Pria dan Seorang Wanita Ditangkap

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Airjoman menangkap dua pria dan seoarang wanita sebagai tersangka keterlibatan sabu-sabu di Dusun I Desa Subur Kecamatan Airjoman Kabupaten Asahan, Sabtu (25/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua laki laki yang ditangkap berinisial J (32) dan I (30), keduanya warga Dusun I Desa Subur Kecamatan Airjoman Kabupaten Asahan. Sedangkan seorang wanita berinisial SY (23) warga Dusun VIII Desa Pasarlembu Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus Kotak rokok berisikan satu klip berisi sabu, 3 klip kecil juga berisikan sabu. Setelah ditimbang berat kotor 1,89 gram,serta 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital,” papar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (26/6).

Kapolres menyebutkan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun I Desa Subur di rumah pelaku inisial I ada beberapa orang sedang melakukan aktivitas sabu sabu,” kata AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres mengatakan personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH melakukan pengecekan ke lokasi.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati barang bukti sabu-sabu, di mana para pelaku mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik mereka,” ujar Kapolres sembari mengatakan para pelaku beriku barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (dat/azw)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Airjoman menangkap dua pria dan seoarang wanita sebagai tersangka keterlibatan sabu-sabu di Dusun I Desa Subur Kecamatan Airjoman Kabupaten Asahan, Sabtu (25/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua laki laki yang ditangkap berinisial J (32) dan I (30), keduanya warga Dusun I Desa Subur Kecamatan Airjoman Kabupaten Asahan. Sedangkan seorang wanita berinisial SY (23) warga Dusun VIII Desa Pasarlembu Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus Kotak rokok berisikan satu klip berisi sabu, 3 klip kecil juga berisikan sabu. Setelah ditimbang berat kotor 1,89 gram,serta 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital,” papar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (26/6).

Kapolres menyebutkan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun I Desa Subur di rumah pelaku inisial I ada beberapa orang sedang melakukan aktivitas sabu sabu,” kata AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres mengatakan personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH melakukan pengecekan ke lokasi.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati barang bukti sabu-sabu, di mana para pelaku mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik mereka,” ujar Kapolres sembari mengatakan para pelaku beriku barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (dat/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/