26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Terima Ditegur, Poken Habisi Tetangga

ist DITANGKAP: Poken ditangkap usai menghabisi nyawa tetangganya, Rudi Canli.

SEITUAN, SUMUTPOS.CO – Rudi Canli (40) tewas di tangan tetangganya, Poken (40), Sabtu (27/7) sekira pukul 19.00 WIB. Peristiwa itu tak jauh dari rumah mereka di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

INFORMASI dihimpun, sebelum kejadian Rudi mendatangi rumah Poken. Saat itu, Rudi menegur Poken untuk mengecilkan suara musik di rumahnya yang terlalu keras.

“Istri saya mau salat, kecilkan dulu suara musiknya. Pelaku langsung maki-maki korban,” ujar warga sekitar, Frans menirukan ucapan korban kepada pelaku.

Tak terima, pelaku tidak mengecilkan suara musik di dalam rumahnya. Akhirnya pelaku dan korban terlibat adu mulut hingga di luar rumah.

Korban diduga membawa tombak dan pelaku membawa batu. Mereka dikabarkan sempat bergumul dan kejar-kejaran hingga sekitar 15 meter dari rumah mereka.

Tepatnya di tanah kosong, mereka kembali bergumul dan disitu korban roboh bersimbah darah. Informasinya, korban tertusuk oleh tombak yang dibawanya.

“Disini lah terakhir korban roboh. Itu lah darah si korban,” ucap Frans.

Sementara, Kepala Dusun (Kadus) Dusun VIII, Ibadika Sitepu mengaku mengetahui kejadian usai mendapat informasi dari warganya. Begitu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), rumah pelaku dalam keadaan sepi. Sedangkan korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

“Kejadiannya sekira pukul 19.00 WIB. Sampai sekarang saya belum melihat jenazah korban dan saya belum mendapat informasi apapun,” kata Sitepu.

“Saya cuma mendapat informasi yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” sambungnya.

Menurut informasi yang diterima Sitepu, istri pelaku sudah dibawa polisi untuk menunjukkan rumah orang tua suaminya. Setelah dua jam melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus Poken.

Pelaku diringkus dari rumah orang tuanya di Jalan Jalak 15, Perumnas Mandala, Percut Seituan.

“Kita menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB dari rumah orang tuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay, Minggu (28/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Tapi saat ini, masih terus dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan satu tombak dan batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban,” ujar MK Daulay. “Korban mengalami luka di bagian alis kiri akibat pukulan batu dan luka tusuk di bawah ketiak kanan,” ungkap Daulay. (bbs/trm/ala)

ist DITANGKAP: Poken ditangkap usai menghabisi nyawa tetangganya, Rudi Canli.

SEITUAN, SUMUTPOS.CO – Rudi Canli (40) tewas di tangan tetangganya, Poken (40), Sabtu (27/7) sekira pukul 19.00 WIB. Peristiwa itu tak jauh dari rumah mereka di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

INFORMASI dihimpun, sebelum kejadian Rudi mendatangi rumah Poken. Saat itu, Rudi menegur Poken untuk mengecilkan suara musik di rumahnya yang terlalu keras.

“Istri saya mau salat, kecilkan dulu suara musiknya. Pelaku langsung maki-maki korban,” ujar warga sekitar, Frans menirukan ucapan korban kepada pelaku.

Tak terima, pelaku tidak mengecilkan suara musik di dalam rumahnya. Akhirnya pelaku dan korban terlibat adu mulut hingga di luar rumah.

Korban diduga membawa tombak dan pelaku membawa batu. Mereka dikabarkan sempat bergumul dan kejar-kejaran hingga sekitar 15 meter dari rumah mereka.

Tepatnya di tanah kosong, mereka kembali bergumul dan disitu korban roboh bersimbah darah. Informasinya, korban tertusuk oleh tombak yang dibawanya.

“Disini lah terakhir korban roboh. Itu lah darah si korban,” ucap Frans.

Sementara, Kepala Dusun (Kadus) Dusun VIII, Ibadika Sitepu mengaku mengetahui kejadian usai mendapat informasi dari warganya. Begitu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), rumah pelaku dalam keadaan sepi. Sedangkan korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

“Kejadiannya sekira pukul 19.00 WIB. Sampai sekarang saya belum melihat jenazah korban dan saya belum mendapat informasi apapun,” kata Sitepu.

“Saya cuma mendapat informasi yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” sambungnya.

Menurut informasi yang diterima Sitepu, istri pelaku sudah dibawa polisi untuk menunjukkan rumah orang tua suaminya. Setelah dua jam melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus Poken.

Pelaku diringkus dari rumah orang tuanya di Jalan Jalak 15, Perumnas Mandala, Percut Seituan.

“Kita menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB dari rumah orang tuanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay, Minggu (28/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Tapi saat ini, masih terus dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan satu tombak dan batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban,” ujar MK Daulay. “Korban mengalami luka di bagian alis kiri akibat pukulan batu dan luka tusuk di bawah ketiak kanan,” ungkap Daulay. (bbs/trm/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/