25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Lima Wanita Merantau, Terjaring Razia di Cafe, Tiga ke Parawarsa, Dua Pulang Kampung

PSK: Lima wanita yang diduga PSK diamankan Satpol PP Kabupaten Padang Lawas dalam razia, Sabtu (27/7).

PALAS, SUMUTPOS.CO – Lima wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas dalam razia, Sabtu (27/7) sekira pukul 00.00 WIB.

Para wanita yang diamankan itu diketahui bekerja sebagai pelayan kafe di lokasi Ulu Gajah, Kecamatan Barumun Tengah dan Jalur dua, Kecamatan Barumun.

Dalam operasi penertiban, personel Satpol PP bersama petugas Dinsos Padang Lawas menyisir sepanjang lokasi cafe yang menjadi tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Barumun Tengah dan Barumun.

“Hasil penyisiran kita, ada lima wanita yang diduga PSK terjaring dalam operasi penertiban malam ini,” kata Kasat Pol-PP Padang Lawas, Rony Syaiful, Sabtu (27/7) dinihari.

Dua wanita masing-masing, berinsial F (24) warga Jambi, dalam kondisi hamil 5 bulan, sedangkan temannya ES (26), warga Binjai, saat ini sedang mengasuh balitanya.

Keduanya diamankan dari salah satu kafe di Kecamatan Barumun Tengah. Sedangkan 3 wanita lainnya, masing-masing KH (32) warga Belawan dan S warga Perumnas Mandala Medan, diamankan dari lokasi kafe di Jalur Dua, Kecamatan Barumun.

Dijelaskan Rony, 2 di antara wanita yang terjaring itu kemudian diassesment oleh tim Dinsos Padang Lawas. Sementara tiga lainnya akan dikirim ke Parawarsa Berastagi, Kabupaten Karo, untuk mendapat pembinaan di sana.

“Kenapa dua lagi tidak ikut dikirim ke Parawarsa, karena NF(24) masih dalam kondisi sedang hamil. Sedangkan temannya IA (38) beranak kecil. Sehingga kita berikan sanski surat peringatan, untuk kembali ke kampung halaman mereka,” pungkas Rony. (bbs/mjm/ala)

PSK: Lima wanita yang diduga PSK diamankan Satpol PP Kabupaten Padang Lawas dalam razia, Sabtu (27/7).

PALAS, SUMUTPOS.CO – Lima wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas dalam razia, Sabtu (27/7) sekira pukul 00.00 WIB.

Para wanita yang diamankan itu diketahui bekerja sebagai pelayan kafe di lokasi Ulu Gajah, Kecamatan Barumun Tengah dan Jalur dua, Kecamatan Barumun.

Dalam operasi penertiban, personel Satpol PP bersama petugas Dinsos Padang Lawas menyisir sepanjang lokasi cafe yang menjadi tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Barumun Tengah dan Barumun.

“Hasil penyisiran kita, ada lima wanita yang diduga PSK terjaring dalam operasi penertiban malam ini,” kata Kasat Pol-PP Padang Lawas, Rony Syaiful, Sabtu (27/7) dinihari.

Dua wanita masing-masing, berinsial F (24) warga Jambi, dalam kondisi hamil 5 bulan, sedangkan temannya ES (26), warga Binjai, saat ini sedang mengasuh balitanya.

Keduanya diamankan dari salah satu kafe di Kecamatan Barumun Tengah. Sedangkan 3 wanita lainnya, masing-masing KH (32) warga Belawan dan S warga Perumnas Mandala Medan, diamankan dari lokasi kafe di Jalur Dua, Kecamatan Barumun.

Dijelaskan Rony, 2 di antara wanita yang terjaring itu kemudian diassesment oleh tim Dinsos Padang Lawas. Sementara tiga lainnya akan dikirim ke Parawarsa Berastagi, Kabupaten Karo, untuk mendapat pembinaan di sana.

“Kenapa dua lagi tidak ikut dikirim ke Parawarsa, karena NF(24) masih dalam kondisi sedang hamil. Sedangkan temannya IA (38) beranak kecil. Sehingga kita berikan sanski surat peringatan, untuk kembali ke kampung halaman mereka,” pungkas Rony. (bbs/mjm/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/