26.7 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Sejoli Curi 300 LPG 3 Kg Milik Pamen Poldasu

Pasangan kekasih yang curi tabung gas-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sepasang kekasih, Iwan dan Novia (26) terpaksa meringkuk di balik jeruji Polsek Patumbak. Pasalnya, keduanya terlibat dalam pencurian 300 tabung gas 3 kg milik AKBP Suhadi, perwira menengah di Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun, Minggu (29/1), sejoli ini beraksi tidak sendirian, melainkan bersama 4 rekannya yang lain dan belum berhasil ditangkap polisi.

Menurut keterangan warga sekitar, Den, sejoli itu bermukim di Jalan Pertahanan, Gang Alkadar, Dusun III, Desa Patumbak Kampung, Patumbak.

“Jadi, merekalah yang diduga membongkar itu. Pak Suhadi melaporkanya ke Polsek Patumbak dan mereka (pelaku-red) langsung ditangkap, 24 Januari 2016, kemarin,” ungkap Den.

Menurut Den, sejoli dan komplotannya kala itu masuk dengan cara melompati pagar tembok yang ada di sekeliling rumah korban (AKBP Suhadi). Sedangkan beberapa diantaranya, berjaga di luar dan bersiap membawa hasil curian dengan menggunakan mobil Rajawali BK 1277 MJ.

Dugaan sementara, keduanya (Iwan Novia) yang berhasil ditangkap merupakan mantan karyawan korban. “Mereka mengambilnya dengan cara melompati pagar tembok yang ada di sekeliling rumah pak polisi itu,” terangnya.  Disebutkan Den, barang hasil curian mereka dijual ke daerah Desa Marindal I dan Desa Marindal II. Dugaannya, para penadah itu yang belum berhasil ditangkap.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi ketika dikonfirmasi lewat selulernya, membenarkan penangkapan Iwan dan Novia. Menurut Afdhal, pihaknya telah membentuk tim dan masih melakukan pengembangan.

“Sudah kita amankan. Ada 4 tersangka lagi yang belum tertangkap,” pungkasnya. (ted/han)

Pasangan kekasih yang curi tabung gas-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sepasang kekasih, Iwan dan Novia (26) terpaksa meringkuk di balik jeruji Polsek Patumbak. Pasalnya, keduanya terlibat dalam pencurian 300 tabung gas 3 kg milik AKBP Suhadi, perwira menengah di Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun, Minggu (29/1), sejoli ini beraksi tidak sendirian, melainkan bersama 4 rekannya yang lain dan belum berhasil ditangkap polisi.

Menurut keterangan warga sekitar, Den, sejoli itu bermukim di Jalan Pertahanan, Gang Alkadar, Dusun III, Desa Patumbak Kampung, Patumbak.

“Jadi, merekalah yang diduga membongkar itu. Pak Suhadi melaporkanya ke Polsek Patumbak dan mereka (pelaku-red) langsung ditangkap, 24 Januari 2016, kemarin,” ungkap Den.

Menurut Den, sejoli dan komplotannya kala itu masuk dengan cara melompati pagar tembok yang ada di sekeliling rumah korban (AKBP Suhadi). Sedangkan beberapa diantaranya, berjaga di luar dan bersiap membawa hasil curian dengan menggunakan mobil Rajawali BK 1277 MJ.

Dugaan sementara, keduanya (Iwan Novia) yang berhasil ditangkap merupakan mantan karyawan korban. “Mereka mengambilnya dengan cara melompati pagar tembok yang ada di sekeliling rumah pak polisi itu,” terangnya.  Disebutkan Den, barang hasil curian mereka dijual ke daerah Desa Marindal I dan Desa Marindal II. Dugaannya, para penadah itu yang belum berhasil ditangkap.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi ketika dikonfirmasi lewat selulernya, membenarkan penangkapan Iwan dan Novia. Menurut Afdhal, pihaknya telah membentuk tim dan masih melakukan pengembangan.

“Sudah kita amankan. Ada 4 tersangka lagi yang belum tertangkap,” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/