MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perkenalan Monica Sari Boru Silaban (22) dengan Sardian Junius Faumase Wate (24) melalui jejaring sosial Facebook, berujung petaka. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Medan itu tak hanya dianiaya dan disekap, tapi dia juga dijadikan budak seks hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Mirisnya lagi, 6 hari pasca melahirkan, Sardian justru menganiaya bayi tak berdosa yang mereka beri nama Gabriel Wate itu hingga tewas.
Untuk mengungkap tabir pembunuhan sadis ini, Selasa (29/3) siang, tim Sat Reskrim Polresta Medan dan Forensik Disaster Victim Identification (DVI) Poldasu membongkar kuburan Gabriel di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tuasan/Jalan Dahlia, Kelurahan Siderojo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Ketua Tim Forensik RSUD dr Pirngadi Medan, Dr. Mistar Ritonga mengatakan, dari hasil otopsi ditemukan sejumlah luka memar di tubuh Gabriel, seperti perut, kepala, tangan dan punggung.
“Masih jelas terlihat dari warnanya. Terlihat tanda-tanda kekerasan dari kulit pada lapisan luar. Luka lebam di hidung, bibir dalam sebelah kanan, kepala belakang, perut bagian depan dan belakang. Rata-rata luka akibat hantaman benda tumpul,” ujar Mistar usai melakukan otopsi.
Meski begitu, Mistar mengaku sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. “Hasilnya ini masih padangan kasat mata. Nanti akan kita uji lagi. Sehingga penyebab kematian korban lebih jelas dan terungkap,” katanya.
Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto yang ditemui di lokasi mengaku sudah memeriksa 12 orang saksi. “Tadi jenazah bayi berusia 6 hari itu sudah diotopsi oleh tim forensik. Tentunya hasil otopsi ini akan kita pergunakan untuk menetapkan tersangka. Tersangka mengarah pada ayah biologis sang bayi,” terangnya.
Ditanyai kapan tersangka akan ditangkap, Kapolres mengaku hal itu dilakukan setelah hasil otopsi keluar dan gelar perkara selesai.
Masih kata Mardiaz, pembongkaran makam dan otopsi itu dilakukan atas laporan pengaduan Monica dan orangtuanya. Laporan itu tertuang dalam Nomor: STTLP/596/K/III/2016/SPKT Resta Medan, Rabu 8 Maret 2016.
Monica yang ditemui mengisahkan cerita pilunya. Wanita asal Dairi yang saat masih kuliah tinggal di Jalan Tanjung Sari Medan itu mengaku kenal Sardian melalui jejaring sosial Facebook, pertengahan 2014 lalu. Dalam pembicaraan (chatting) di media sosial itu, awalnya Sardian yang tinggal di Jalan Durung, Gang Pinang, Medan Tembung itu mengaku mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan.
Karena sering chattingan dan sudah kompak, Sardian akhirnya mengajak Monica ketemuan. “Aku tak ada menaruh curiga, dan mengikuti ajakannya. Saat kami bertemu, dia mengajakku jalan-jalan ke daerah Berastagi. Kami pun berangkat dengan mengendarai sepeda motornya. Di perjalanan, dia mengarahkan sepeda motornya ke salah satu hotel di Bandar Baru. Dia beralasan supaya kami beristirahat di sana. Namun dia justru menyewa kamar, dan aku tak menaruh curiga,” beber Monica mengawali kisahnya.
Setiba di kamar, Sardian langsung mengunci pintu. Detik berikutnya, Sardian mengeluarkan pisau yang terselip di pinggangnya dan mengancam bunuh sulung dari 3 bersaudara itu.