22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Hagania Tersangka & Ditahan

F : Gatha Ginting/PM Mobil Mercy BK 1 NC milik Hagania Sinukaban, putri ketua Komisi A DPDRD Sumut menabrak seorang supir taxi hingga tewas di Jl Gatot Subroto, Medan.
F : Gatha Ginting/PM
Mobil Mercy BK 1 NC milik Hagania Sinukaban, putri ketua Komisi A DPDRD Sumut menabrak seorang supir taxi hingga tewas di Jl Gatot Subroto, Medan.

SUMUTPOS.CO – Setelah diperiksa seharian, Selasa (29/4) sore, Sat Lantas Polresta Medan akhirnya menetapkan Hagania br Sinukaban (23), putri kandung Layari Sinukaban, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara tersebut sebagai tersangka. Selain itu, Hagania juga telah dijebloskan ke sel tahanan sementara Polresta Medan.

Hal ini ditegaskan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan didampingi Kanit Laka AKP Gandi D Yudianto, kemarin.

“Hagania resmi jadi tersangka karena telah menghilangkan nyawa orang lain. Untuk penahanan resminya, kita sedang menunggu keterangan saksi lainnya,” tegas Budi. Selain menahan tersangka, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mercedes Benz C-200 BK 1 NC dan Honda Vario BK 4438 AEL.

Ditanya apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudi? Budi menyangkal. “Kita sudah cek urinenya ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tapi negatif narkoba. Kalau ada saksi yang bilang dia mabuk, mungkin sewaktu kejadian di lokasi. Karena saat kita periksa dia normal dan dapat diperiksa dengan baik oleh penyidik,” ucapnya.

Saat diperiksa, kata dia, Hagania tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK kepada polisi setelah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (28/4) malam lalu. Dia berdalih tas dan dompetnya dicuri sesaat setelah kejadian.

“Memang pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Katanya SIM dan STNK-nya ada di dompet, tapi dompetnya dicuri,” tambah AKP Gandhi, Kanit Laka Satlantas Polresta Medan. Polisi masih mendalami pengakuan Hagania. Mereka akan menyelidiki kejadian itu dan menelusuri dokumen-dokumen yang hilang.

Atas kejadian ini, tersangka dijerat melanggar Pasal 310 ayat 4 UU 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. “Mengenai plat mobil itu sah saja. Untuk selanjutnya, kita akan kordinasi dengan Dirlantas Poldasu dan besok orangtua tersangka akan kita panggil,” tandasnya.

Sementara itu, Layari Sinukaban menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi karena anakknya merasa dibuntuti oleh seseorang. Hilangnya, tas dan dompet berisi SIM dan STNK itu juga disampaikan Layari Sinukaban, ayah Hagania. “Sepulang dari senam dia membawa tas olahraga. Di dalam tas itu ada dompet berisi SIM dan STNK. Tapi pas kejadian, tas itu hilang,” ucap anggota DPRD Sumut ini.

Dia memastikan putrinya memegang SIM. Mobil yang dikendarai perempuan itu pun memiliki dokumen lengkap. Selain itu, Layari juga berdalih kecelakaan itu terjadi karena putrinya merasa dibuntuti oleh sesorang.

“Dia diikuti oleh orang dari belakang, makanya dia cemas dan akhirnya menabrak. Dia permisi kepadaku untuk latihan senam di Cambridge dan tiba-tiba saya dapat kabar di menabrak,”ucapnya. Masih kata Layari, putrinya baru saja menyelesaikan kuliahnya di Universitas Kuala Lumpur dengan jurusan perhotelan.

“Saya juga tidak habis pikir kenapa sampai terjadi. Tapi biarlah polisi melakukan penyelidikan. Kami masih mencari alamat-alamat korban untuk mengajukan perdamaian dan memberikan santunan. Kami juga tidak ingin hal ini terjadi,” ujarnya.

Kalau tidak mabuk, kenapa putrinya sempat tertawa setelah tabrakan? Ditanya begitu, Layari mencoba berkelit dengan menduga putrinya melakukan itu karena syok. “Tertawakan bukan berarti senang, stres juga bisa. Kami akan tetap berusaha mencari perdamaian. Kalau pun anak saya mabuk, biarlah polisi yang bekerja,”pungkasnya. (gib/deo)

F : Gatha Ginting/PM Mobil Mercy BK 1 NC milik Hagania Sinukaban, putri ketua Komisi A DPDRD Sumut menabrak seorang supir taxi hingga tewas di Jl Gatot Subroto, Medan.
F : Gatha Ginting/PM
Mobil Mercy BK 1 NC milik Hagania Sinukaban, putri ketua Komisi A DPDRD Sumut menabrak seorang supir taxi hingga tewas di Jl Gatot Subroto, Medan.

SUMUTPOS.CO – Setelah diperiksa seharian, Selasa (29/4) sore, Sat Lantas Polresta Medan akhirnya menetapkan Hagania br Sinukaban (23), putri kandung Layari Sinukaban, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara tersebut sebagai tersangka. Selain itu, Hagania juga telah dijebloskan ke sel tahanan sementara Polresta Medan.

Hal ini ditegaskan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan didampingi Kanit Laka AKP Gandi D Yudianto, kemarin.

“Hagania resmi jadi tersangka karena telah menghilangkan nyawa orang lain. Untuk penahanan resminya, kita sedang menunggu keterangan saksi lainnya,” tegas Budi. Selain menahan tersangka, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mercedes Benz C-200 BK 1 NC dan Honda Vario BK 4438 AEL.

Ditanya apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat mengemudi? Budi menyangkal. “Kita sudah cek urinenya ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tapi negatif narkoba. Kalau ada saksi yang bilang dia mabuk, mungkin sewaktu kejadian di lokasi. Karena saat kita periksa dia normal dan dapat diperiksa dengan baik oleh penyidik,” ucapnya.

Saat diperiksa, kata dia, Hagania tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK kepada polisi setelah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (28/4) malam lalu. Dia berdalih tas dan dompetnya dicuri sesaat setelah kejadian.

“Memang pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Katanya SIM dan STNK-nya ada di dompet, tapi dompetnya dicuri,” tambah AKP Gandhi, Kanit Laka Satlantas Polresta Medan. Polisi masih mendalami pengakuan Hagania. Mereka akan menyelidiki kejadian itu dan menelusuri dokumen-dokumen yang hilang.

Atas kejadian ini, tersangka dijerat melanggar Pasal 310 ayat 4 UU 22 tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. “Mengenai plat mobil itu sah saja. Untuk selanjutnya, kita akan kordinasi dengan Dirlantas Poldasu dan besok orangtua tersangka akan kita panggil,” tandasnya.

Sementara itu, Layari Sinukaban menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi karena anakknya merasa dibuntuti oleh seseorang. Hilangnya, tas dan dompet berisi SIM dan STNK itu juga disampaikan Layari Sinukaban, ayah Hagania. “Sepulang dari senam dia membawa tas olahraga. Di dalam tas itu ada dompet berisi SIM dan STNK. Tapi pas kejadian, tas itu hilang,” ucap anggota DPRD Sumut ini.

Dia memastikan putrinya memegang SIM. Mobil yang dikendarai perempuan itu pun memiliki dokumen lengkap. Selain itu, Layari juga berdalih kecelakaan itu terjadi karena putrinya merasa dibuntuti oleh sesorang.

“Dia diikuti oleh orang dari belakang, makanya dia cemas dan akhirnya menabrak. Dia permisi kepadaku untuk latihan senam di Cambridge dan tiba-tiba saya dapat kabar di menabrak,”ucapnya. Masih kata Layari, putrinya baru saja menyelesaikan kuliahnya di Universitas Kuala Lumpur dengan jurusan perhotelan.

“Saya juga tidak habis pikir kenapa sampai terjadi. Tapi biarlah polisi melakukan penyelidikan. Kami masih mencari alamat-alamat korban untuk mengajukan perdamaian dan memberikan santunan. Kami juga tidak ingin hal ini terjadi,” ujarnya.

Kalau tidak mabuk, kenapa putrinya sempat tertawa setelah tabrakan? Ditanya begitu, Layari mencoba berkelit dengan menduga putrinya melakukan itu karena syok. “Tertawakan bukan berarti senang, stres juga bisa. Kami akan tetap berusaha mencari perdamaian. Kalau pun anak saya mabuk, biarlah polisi yang bekerja,”pungkasnya. (gib/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/