26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Hilangkan Jejak, Korban Trafficking ‘Diusir’ ke NTT

Foto: Manahan/PM Yenni (baju kuning)  dan Francina (baju biru), kedua korban trafficking Mohar.
Foto: Manahan/PM
Yenni (baju kuning) dan Francina (baju biru), kedua korban trafficking Mohar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus trafficking yang menyandung Mohar (42) pengusaha rumah wallet di Jalan Brigjen Katamso, Gang Family No. 77/79, semakin hari kian kusut. Diperparah lagi, dua korban telah ‘diusir’ tersangka kembali ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Diduga, hal itu dilakukan sebagai upaya Mohar menghilangkan jejak dan menghentikan pemeriksaan kasusnya.

Hal itu diungkapkan Rina Sitompul, pengacara korban dari Rumah Aman (P2TP2A) Kamis (29/5) sekira pukul 19.00 Wib. Rina mengungkapkan bahwa Francina Tefa (19) dan Yenni Fuakan (20) telah dipulangkan paksa ke Kupang NTT melalui bandara Kuala Namu mengunakan pesawat Lion Air pada Rabu (28/5) sekira pukul 13.00 Wib.

Saat itu kedua korban diantar keponakan Mohar yaitu Tina Weselly. Rina dkk pun sempat berusaha menghentikan aksi Tina Weselly dengan datang ke bandara KNIA. Namun Tina Weselly berhasil mengelabui Rina dkk dengan cara menunda keberangkatan mereka sekira 2 jam.

Hal ini tentu saja membuat Rina dkk tidak berhasil menghentikan aksi Tina yang memulangkan paksa Francina dan Yenni. Rina pun sangat menyayangkan aksi Tina yang ingin lepas tanggungjawab, bahkan ingin mengaburkan kasus trafficking yang menyeret Mohar, pamannya menjadi tersangka.

Rina menilai perbuatan Tina sangat tidak manusiawi. Pasalnya Yeni yang menderita penyakit TBC harusnya masih menjalani perawatan di RS Deli Medan selama 3 bulan. ”Yenni seharusnya harus dirawat 3 bulan lagi di rumah sakit akibat penyakait TBC yang dideritanya belum sembuh,” ungkap Rina.

Penyakit TBC yang diderita korban sendiri lantaran dipaksa Mohar tidur bersama wallet peliharaannya. Rina juga menyayangkan sikap pihak kepolisian yang tidak tegas dalam menguak kasus trafficking yang dilakukan Mohar. Rina bahkan menuding polisi berpihak kepada Mohar. ”Seharusnya pihak kepolisian bertindak tegas kepada tersangka,” ungkapnya.

Terhadap kekecewaannya itu, Rina Sitompul berencana akan menggalang aksi solidaritas secara serentak di Jakarta, Kupang, Bali dan Medan. “Bukan dari Medan saja kami menggalang aksi, soalnya keluarga korban di Kupang juga akan melakukannya. Makanya sampai saat ini kami masih menunggu keterangan dari Kapolresta Medan,” terang Rina.

Pihaknya juga terus melakukan investigasi terkait keberadaan Mohar yang menghilang usai dilepaskan Polresta Medan. “Kami saat ini masih mencoba melakukan investigasi mengenai keberadaan Mohar. Memang ada info kami dengar dia melarikan diri ke luar negeri, namun kami akan mencoba berkordinasi dengan pihak Imigrasi Medan, karena itu kan baru info. Hal itu terkait juga dugaan peti es yang dilakukan oleh Polresta Medan terhadap Mohar. Nanti kalau ada informasi yang menonjol akan kami beritahu,” tukas Rina.(gib/cr-1/bd)

Foto: Manahan/PM Yenni (baju kuning)  dan Francina (baju biru), kedua korban trafficking Mohar.
Foto: Manahan/PM
Yenni (baju kuning) dan Francina (baju biru), kedua korban trafficking Mohar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus trafficking yang menyandung Mohar (42) pengusaha rumah wallet di Jalan Brigjen Katamso, Gang Family No. 77/79, semakin hari kian kusut. Diperparah lagi, dua korban telah ‘diusir’ tersangka kembali ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Diduga, hal itu dilakukan sebagai upaya Mohar menghilangkan jejak dan menghentikan pemeriksaan kasusnya.

Hal itu diungkapkan Rina Sitompul, pengacara korban dari Rumah Aman (P2TP2A) Kamis (29/5) sekira pukul 19.00 Wib. Rina mengungkapkan bahwa Francina Tefa (19) dan Yenni Fuakan (20) telah dipulangkan paksa ke Kupang NTT melalui bandara Kuala Namu mengunakan pesawat Lion Air pada Rabu (28/5) sekira pukul 13.00 Wib.

Saat itu kedua korban diantar keponakan Mohar yaitu Tina Weselly. Rina dkk pun sempat berusaha menghentikan aksi Tina Weselly dengan datang ke bandara KNIA. Namun Tina Weselly berhasil mengelabui Rina dkk dengan cara menunda keberangkatan mereka sekira 2 jam.

Hal ini tentu saja membuat Rina dkk tidak berhasil menghentikan aksi Tina yang memulangkan paksa Francina dan Yenni. Rina pun sangat menyayangkan aksi Tina yang ingin lepas tanggungjawab, bahkan ingin mengaburkan kasus trafficking yang menyeret Mohar, pamannya menjadi tersangka.

Rina menilai perbuatan Tina sangat tidak manusiawi. Pasalnya Yeni yang menderita penyakit TBC harusnya masih menjalani perawatan di RS Deli Medan selama 3 bulan. ”Yenni seharusnya harus dirawat 3 bulan lagi di rumah sakit akibat penyakait TBC yang dideritanya belum sembuh,” ungkap Rina.

Penyakit TBC yang diderita korban sendiri lantaran dipaksa Mohar tidur bersama wallet peliharaannya. Rina juga menyayangkan sikap pihak kepolisian yang tidak tegas dalam menguak kasus trafficking yang dilakukan Mohar. Rina bahkan menuding polisi berpihak kepada Mohar. ”Seharusnya pihak kepolisian bertindak tegas kepada tersangka,” ungkapnya.

Terhadap kekecewaannya itu, Rina Sitompul berencana akan menggalang aksi solidaritas secara serentak di Jakarta, Kupang, Bali dan Medan. “Bukan dari Medan saja kami menggalang aksi, soalnya keluarga korban di Kupang juga akan melakukannya. Makanya sampai saat ini kami masih menunggu keterangan dari Kapolresta Medan,” terang Rina.

Pihaknya juga terus melakukan investigasi terkait keberadaan Mohar yang menghilang usai dilepaskan Polresta Medan. “Kami saat ini masih mencoba melakukan investigasi mengenai keberadaan Mohar. Memang ada info kami dengar dia melarikan diri ke luar negeri, namun kami akan mencoba berkordinasi dengan pihak Imigrasi Medan, karena itu kan baru info. Hal itu terkait juga dugaan peti es yang dilakukan oleh Polresta Medan terhadap Mohar. Nanti kalau ada informasi yang menonjol akan kami beritahu,” tukas Rina.(gib/cr-1/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/