31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Status Hukum Cut Tari-Luna Maya Kasus Video Mesum

Kasus video mesum Ariel Noah dengan Cut Tari dan Luna Maya, kembali menghebohkan publik. Bukan karena mereka mengulanginya, melainkan karena status Cut Tari dan Luna yang masih menggantung. Cut Tari dan Luna terhitung sudah 8 tahun menyandang status tersangka atas kasus tersebut. Sedangkan Ariel Noah telah menjalani hukuman selama 3,5 tahun.

Hal itu yang menjadi landasan LP3HI melakukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurut Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur, sidang praperadilan kasus tersebut telah memasuki babak akhir.

“Gugatan dari LP3HI didaftarkan pada 5 Juni 2018. Sidang putusannya 7 Agustus 2018,” ungkap Guntur, saat dihubungi awak media, Jumat (3/8).

“Datang saja 7 Agustus, nanti akan diuraikan pertimbangannya dan apa putusan hakim,” imbuhnya.

Sementara, Hotman Paris Hutapea diketahui pernah menjadi kuasa hukum Cut Tari dalam kasus tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, ia mengaku sudah tidak ada kaitannya lagi. “Aku sudah bukan pengacaranya (Cut Tari) lagi,” bebernya, saat dihubungi JPNN (Grup Sumut Pos), Jumat (3/8).

Menurut pengacara nyentrik ini, ia sudah lama meninggalkan kasus tersebut. “Sekarang ini enggak (pengacaranya) lagi,” tukas Hotman.

Disinggung status Cut Tari pada kasus tersebut, Hotman menolak berkomentar. “Aku enggak mau ngomong soal itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 2010, publik dikejutkan dengan video mesum Ariel Noah dan Cut Tari. Dalam video singkat itu, keduanya tampak tengah melakukan adegan dewasa di sebuah kamar hotel.

Selain Cut Tari, vokalis band Noah itu, rupanya melakukan hal sama dengan Luna. Atas kasusnya itu, Ariel divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. (mg7/jpnn/saz)

Kasus video mesum Ariel Noah dengan Cut Tari dan Luna Maya, kembali menghebohkan publik. Bukan karena mereka mengulanginya, melainkan karena status Cut Tari dan Luna yang masih menggantung. Cut Tari dan Luna terhitung sudah 8 tahun menyandang status tersangka atas kasus tersebut. Sedangkan Ariel Noah telah menjalani hukuman selama 3,5 tahun.

Hal itu yang menjadi landasan LP3HI melakukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Menurut Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur, sidang praperadilan kasus tersebut telah memasuki babak akhir.

“Gugatan dari LP3HI didaftarkan pada 5 Juni 2018. Sidang putusannya 7 Agustus 2018,” ungkap Guntur, saat dihubungi awak media, Jumat (3/8).

“Datang saja 7 Agustus, nanti akan diuraikan pertimbangannya dan apa putusan hakim,” imbuhnya.

Sementara, Hotman Paris Hutapea diketahui pernah menjadi kuasa hukum Cut Tari dalam kasus tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, ia mengaku sudah tidak ada kaitannya lagi. “Aku sudah bukan pengacaranya (Cut Tari) lagi,” bebernya, saat dihubungi JPNN (Grup Sumut Pos), Jumat (3/8).

Menurut pengacara nyentrik ini, ia sudah lama meninggalkan kasus tersebut. “Sekarang ini enggak (pengacaranya) lagi,” tukas Hotman.

Disinggung status Cut Tari pada kasus tersebut, Hotman menolak berkomentar. “Aku enggak mau ngomong soal itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 2010, publik dikejutkan dengan video mesum Ariel Noah dan Cut Tari. Dalam video singkat itu, keduanya tampak tengah melakukan adegan dewasa di sebuah kamar hotel.

Selain Cut Tari, vokalis band Noah itu, rupanya melakukan hal sama dengan Luna. Atas kasusnya itu, Ariel divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun. (mg7/jpnn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/