30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Tutupi Perceraian, Belum 3 Bulan Nikah

Nikita Mirzani dan suami
Nikita Mirzani dan suami

SUMUTPOS.CO – Kabar mengejutkan datang dari artis sensasional Nikita Mirzani. Belum genap tiga bulan menikah, perempuan kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu menggugat cerai Sajad Ukra yang menikahinya 11 Oktober 2013.

Nikita mengajukan gugatan cerai terhadap pria keturunan Iran yang bekerja di Singapura itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 24 Desember 2013. ”Nikita gugatannya terdaftar tanggal 24 Desember 2013, dengan nomor perkara 3170/Pdt.G/2013/PAJS,” ujar Ida Noor Syaidah, Humas PA Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam pengajuan gugatan cerai itu Nikita tidak didampingi pengacara, dia maju seorang diri. Tak jelas penyebabnya, yang pasti upaya mediasi akan dilakukan pihak pengadilan untuk menyatukan kembali pernikahan yang baru seumur jagung tersebut.

”Sepertinya sendiri, karena nggak ada pendampingan di berkas yang masuk,” katanya. Rencananya, proses mediasi akan dilakukan 4 Februari mendatang. Ida mengharapkan keduanya datang pada sidang perdana tersebut. ”Sidang pertamanya tanggal 4 Feb 2014,” ungkapnya.

Saat dihubungi melalui BlackBerry Messenger, Nikita mengaku tengah berada di New Zealand dalam rangka berbulan madu dengan suaminya. Entah ingin diam-diam atau belum siap menghadapi media, dia membantah mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan.

”Kagak, sumpah demi Allah. Demi almarhum mama saya, nggak benar itu,” aku pemain film Comic 8 itu. ”Saya lagi di New Zealand sama suami saya,” sambung Nikita.

Perempuan yang memulai karir lewat Take Me Out Indonesia itu menegaskan tidak pernah berurusan dengan PA, apalagi menyangkut gugatan cerai. Baginya, tidak mungkin mengakhiri pernikahan yang belum genap tiga bulan. ”Nggak ada itu,” tegasnya.

Nikita tidak mau terlalu ambil pusing dengan pemberitaan media massa tentang gugatan cerai tersebut. Perempuan bertato itu ingin tenang menikmati bulan madunya dengan sang suami. ”Saya nggak tahu, (lagi) di luar negeri. Saya sudah 10 hari di sini,” terangnya. (ash/ip/jpnn)

Nikita Mirzani dan suami
Nikita Mirzani dan suami

SUMUTPOS.CO – Kabar mengejutkan datang dari artis sensasional Nikita Mirzani. Belum genap tiga bulan menikah, perempuan kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu menggugat cerai Sajad Ukra yang menikahinya 11 Oktober 2013.

Nikita mengajukan gugatan cerai terhadap pria keturunan Iran yang bekerja di Singapura itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 24 Desember 2013. ”Nikita gugatannya terdaftar tanggal 24 Desember 2013, dengan nomor perkara 3170/Pdt.G/2013/PAJS,” ujar Ida Noor Syaidah, Humas PA Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam pengajuan gugatan cerai itu Nikita tidak didampingi pengacara, dia maju seorang diri. Tak jelas penyebabnya, yang pasti upaya mediasi akan dilakukan pihak pengadilan untuk menyatukan kembali pernikahan yang baru seumur jagung tersebut.

”Sepertinya sendiri, karena nggak ada pendampingan di berkas yang masuk,” katanya. Rencananya, proses mediasi akan dilakukan 4 Februari mendatang. Ida mengharapkan keduanya datang pada sidang perdana tersebut. ”Sidang pertamanya tanggal 4 Feb 2014,” ungkapnya.

Saat dihubungi melalui BlackBerry Messenger, Nikita mengaku tengah berada di New Zealand dalam rangka berbulan madu dengan suaminya. Entah ingin diam-diam atau belum siap menghadapi media, dia membantah mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan.

”Kagak, sumpah demi Allah. Demi almarhum mama saya, nggak benar itu,” aku pemain film Comic 8 itu. ”Saya lagi di New Zealand sama suami saya,” sambung Nikita.

Perempuan yang memulai karir lewat Take Me Out Indonesia itu menegaskan tidak pernah berurusan dengan PA, apalagi menyangkut gugatan cerai. Baginya, tidak mungkin mengakhiri pernikahan yang belum genap tiga bulan. ”Nggak ada itu,” tegasnya.

Nikita tidak mau terlalu ambil pusing dengan pemberitaan media massa tentang gugatan cerai tersebut. Perempuan bertato itu ingin tenang menikmati bulan madunya dengan sang suami. ”Saya nggak tahu, (lagi) di luar negeri. Saya sudah 10 hari di sini,” terangnya. (ash/ip/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/