26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Laporkan Balik Sang Istri

Krisna Mukti digugat cerai istri.
Krisna Mukti laporkan balik istri.

SUMUTPOS.CO – Aktor dan anggota DPR, Krisna Mukti melaporkan balik istrinya, Devi Nurmayanti ke polisi karena tudingan pemalsuan surat dan masalah anak. Tak cuma bikin laporan, pengacaranya, Ramdan Alamsyah juga mengungkapkan dari awal Devi tak mau tinggal bersama Krisna.

“Kalau dikatakan tidak tinggal serumah, Krisna sudah mengajak Devi di rumah dinas. Ternyata ditolak. Apa salah suaminya? Kan nggak mungkin dipaksa. Itu di bulan November,” klaim Ramdan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Setelah dinikahi Krisna, Devi ternyata hidup berdua saja dengan anaknya di kontrakan. Devi sebelumnya mengklaim tak dinafkahi Krisna lagi.

Ditambah, Devi juga tak pernah disentuh sang aktor alias tak pernah seranjang. Karenanya, Devi lebih dulu melaporkan suaminya itu atas tuduhan penelantaran dan pencemaran nama baik.

“Krisna cuma membantu agar tidak menjadi aib di tengah masyarakat,” sambung Ramdan masih membicarakan keputusan Krisna mau menikahi Devi dengan niat menolong.

Selain itu, pengacara Krisna menyebut Devi memalsukan surat keterangan di bidan saat kelahiran. “Kami punya surat keterangan data anak berinisial SAA. Di dalam surat ini dikeluarkan oleh bidan Nurlaela di Jakarta Timur. Anak tersebut dicantumkan ibunya nyonya Devi dan ayahnya tuan Krisna Mukti,” lanjut Ramdan.

Krisna yang menikahi Devi setelah perempuan itu hamil dengan pria lain, rupanya tak terima disebut sebagai ayah biologis dari anak Devi. Krisna juga kecewa karena KTP-nya dipalsukan Devi.

“Klien saya merasa dirugikan. Krisna mukti bukan bapak kandung dari anak tersebut. Lalu alamat dan KTP dipalsukan, bukan yang asli,” tambahnya.

Sebelumnya Krisna dilaporkan lebih dulu oleh Devi dengan tuduhan penelantaran dan pencemaran nama baik. “Kami minta saudari D untuk jujur saja kepada masyarakat. Siapa sesungguhnya bapak kandung anak itu? Jadi jangan seolah-olah anak itu di pernikahan Krisna jadi anak Krisna,” tutur Ramdan.

Sementara itu, menurut pengacara Devi, Afdal Zikri, Krisna tetap harus bertanggung jawab terhadap Devi dan anaknya meski bukan ayah biologis. Selama ini Krisna disebut lari dari tanggung jawab dan mau menikahi Devi karena ingin membangun citra sebagai anggota DPR sekaligus menikmati tunjangan lebih. (ash)

Krisna Mukti digugat cerai istri.
Krisna Mukti laporkan balik istri.

SUMUTPOS.CO – Aktor dan anggota DPR, Krisna Mukti melaporkan balik istrinya, Devi Nurmayanti ke polisi karena tudingan pemalsuan surat dan masalah anak. Tak cuma bikin laporan, pengacaranya, Ramdan Alamsyah juga mengungkapkan dari awal Devi tak mau tinggal bersama Krisna.

“Kalau dikatakan tidak tinggal serumah, Krisna sudah mengajak Devi di rumah dinas. Ternyata ditolak. Apa salah suaminya? Kan nggak mungkin dipaksa. Itu di bulan November,” klaim Ramdan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Setelah dinikahi Krisna, Devi ternyata hidup berdua saja dengan anaknya di kontrakan. Devi sebelumnya mengklaim tak dinafkahi Krisna lagi.

Ditambah, Devi juga tak pernah disentuh sang aktor alias tak pernah seranjang. Karenanya, Devi lebih dulu melaporkan suaminya itu atas tuduhan penelantaran dan pencemaran nama baik.

“Krisna cuma membantu agar tidak menjadi aib di tengah masyarakat,” sambung Ramdan masih membicarakan keputusan Krisna mau menikahi Devi dengan niat menolong.

Selain itu, pengacara Krisna menyebut Devi memalsukan surat keterangan di bidan saat kelahiran. “Kami punya surat keterangan data anak berinisial SAA. Di dalam surat ini dikeluarkan oleh bidan Nurlaela di Jakarta Timur. Anak tersebut dicantumkan ibunya nyonya Devi dan ayahnya tuan Krisna Mukti,” lanjut Ramdan.

Krisna yang menikahi Devi setelah perempuan itu hamil dengan pria lain, rupanya tak terima disebut sebagai ayah biologis dari anak Devi. Krisna juga kecewa karena KTP-nya dipalsukan Devi.

“Klien saya merasa dirugikan. Krisna mukti bukan bapak kandung dari anak tersebut. Lalu alamat dan KTP dipalsukan, bukan yang asli,” tambahnya.

Sebelumnya Krisna dilaporkan lebih dulu oleh Devi dengan tuduhan penelantaran dan pencemaran nama baik. “Kami minta saudari D untuk jujur saja kepada masyarakat. Siapa sesungguhnya bapak kandung anak itu? Jadi jangan seolah-olah anak itu di pernikahan Krisna jadi anak Krisna,” tutur Ramdan.

Sementara itu, menurut pengacara Devi, Afdal Zikri, Krisna tetap harus bertanggung jawab terhadap Devi dan anaknya meski bukan ayah biologis. Selama ini Krisna disebut lari dari tanggung jawab dan mau menikahi Devi karena ingin membangun citra sebagai anggota DPR sekaligus menikmati tunjangan lebih. (ash)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/