26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Turki Cabut Pemblokiran YouTube

Rakyat Turki menggunakan YouTube untuk mendengarkan rekaman audio mengenai korupsi pejabat pemerintah.
Rakyat Turki menggunakan YouTube untuk mendengarkan rekaman audio mengenai korupsi pejabat pemerintah.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Turki mencabut pemblokiran akses publik ke situs berbagi video YouTube yang telah berlangsung selama dua bulan.

Aksi itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan pemblokiran tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

Pemblokiran akses publik ke situs YouTube dilakoni pada akhir Maret lalu, beberapa saat setelah kemunculan rekaman audio yang menyebut sejumlah pejabat senior pemerintah yang dekat dengan Perdana Menteri Tayyip Erdogan melakukan korupsi.

Pemerintah berkilah tindakan pemblokiran dibenarkan lantaran sesuai dengan undang-undang yang disahkan awal tahun ini. Undang-undang itu menyebut pemerintah berhak memblokir akses ke situs manapun tanpa surat perintah pengadilan.

Berbekal undang-undang yang sama, pemerintah Turki memblokir situs Twitter. Namun, aksesnya telah dibuka bulan lalu. (NET)

Rakyat Turki menggunakan YouTube untuk mendengarkan rekaman audio mengenai korupsi pejabat pemerintah.
Rakyat Turki menggunakan YouTube untuk mendengarkan rekaman audio mengenai korupsi pejabat pemerintah.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Turki mencabut pemblokiran akses publik ke situs berbagi video YouTube yang telah berlangsung selama dua bulan.

Aksi itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan pemblokiran tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

Pemblokiran akses publik ke situs YouTube dilakoni pada akhir Maret lalu, beberapa saat setelah kemunculan rekaman audio yang menyebut sejumlah pejabat senior pemerintah yang dekat dengan Perdana Menteri Tayyip Erdogan melakukan korupsi.

Pemerintah berkilah tindakan pemblokiran dibenarkan lantaran sesuai dengan undang-undang yang disahkan awal tahun ini. Undang-undang itu menyebut pemerintah berhak memblokir akses ke situs manapun tanpa surat perintah pengadilan.

Berbekal undang-undang yang sama, pemerintah Turki memblokir situs Twitter. Namun, aksesnya telah dibuka bulan lalu. (NET)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/