28.9 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Seekor Ular Piton Kecanduan Sabu-sabu

Ular piton-Ilustrasi

NEW SOUTH WALES, SUMUTPOS.CO – Selain berisi narapidana, di penjara John Morony Correctional Complex di New South Wales (NSW) Australia, juga terdapat pusat perawatan untuk ratusan hewan liar. Salah satu hewan yang dirawat di sana adalah seekor ular piton yang kecanduan sabu-sabu.

Menurut petugas LP Ian Mithcell, ular hutan tersebut disita dalam penggerebekan polisi di sebuah pabrik sabu-sabu. Di tempat itu, ular piton ini telah menyerap narkoba melalui kulitnya.

Mithcell menjelaskan, kecanduan sabu-sabu membuat piton ini kebingungan, tidak menentu dan lebih agresif dari biasanya. Diperlukan waktu selama enam minggu untuk mendetoksifikasi ular tersebut.

“Butuh waktu untuk menghilangkan pengaruh obat pada ular tersebut. Dengan bantuan kami, kami berhasil menenangkannya setelah beberapa bulan dan mengembalikan rutinitas pola makannya,” kata Mitchell.

Pusat perawatan ini juga menerima sejumlah hewan yang terluka dari pihak terkait termasuk dari lembaga perlindungan satwa RSPCA.

“Selain reptil yang terkait dengan kasus pidana, kami juga merehabilitasi ular berbisa seperti ular cokelat dan perut merah yang mungkin ditemukan di halaman atau di pinggir jalan,” kata Mitchell.

Pusat perawatan satwa di penjara tersebut memiliki sekitar 250 ekor hewan.

Hewan-hewan yang terlibat dengan kasus pengadilan dimasukkan ke kotak begitu proses selesai dan menjalani rehabilitasi untuk ditampung di kelompok penyayang binatang atau pemilik yang memiliki izin.

Hewan lainnya diserahkan ke lembaga perlindungan hewan termasuk RSPCA serta Taman Nasional dan Margasatwa.

Puluhan narapidana yang berisiko rendah turut berpartisipasi dalam program ini, melakukan perawatan hewan dan membuatkan tempat penampungan. Mereka bahkan berkesempatan menyelesaikan pendidikan sertifikasi perawatan hewan.

“Program ini menyediakan lingkungan menenangkan bagi mereka sehingga dapat membantu mereka mengurangi perbuatannya kembali,” kata Kepala LP Ivan Calder.

“Hal ini juga memungkinkan pemasyaratakan kembali serta penguatan perawatan dan pertimbangan dari orang lain, bukan hanya diri sendiri,” jelasnya.

“Terjadi perbaikan dalam interaksi kelompok dan motivasi karena program ini memberikan tujuan yang bisa diraih oleh peserta,” katanya.

Para tahanan membersihkan dan memberi makan pada reptil yang tidak berbisa, sementara ular-ular berbisa hanya ditangani oleh staf terlatih. (ita/ita)

Ular piton-Ilustrasi

NEW SOUTH WALES, SUMUTPOS.CO – Selain berisi narapidana, di penjara John Morony Correctional Complex di New South Wales (NSW) Australia, juga terdapat pusat perawatan untuk ratusan hewan liar. Salah satu hewan yang dirawat di sana adalah seekor ular piton yang kecanduan sabu-sabu.

Menurut petugas LP Ian Mithcell, ular hutan tersebut disita dalam penggerebekan polisi di sebuah pabrik sabu-sabu. Di tempat itu, ular piton ini telah menyerap narkoba melalui kulitnya.

Mithcell menjelaskan, kecanduan sabu-sabu membuat piton ini kebingungan, tidak menentu dan lebih agresif dari biasanya. Diperlukan waktu selama enam minggu untuk mendetoksifikasi ular tersebut.

“Butuh waktu untuk menghilangkan pengaruh obat pada ular tersebut. Dengan bantuan kami, kami berhasil menenangkannya setelah beberapa bulan dan mengembalikan rutinitas pola makannya,” kata Mitchell.

Pusat perawatan ini juga menerima sejumlah hewan yang terluka dari pihak terkait termasuk dari lembaga perlindungan satwa RSPCA.

“Selain reptil yang terkait dengan kasus pidana, kami juga merehabilitasi ular berbisa seperti ular cokelat dan perut merah yang mungkin ditemukan di halaman atau di pinggir jalan,” kata Mitchell.

Pusat perawatan satwa di penjara tersebut memiliki sekitar 250 ekor hewan.

Hewan-hewan yang terlibat dengan kasus pengadilan dimasukkan ke kotak begitu proses selesai dan menjalani rehabilitasi untuk ditampung di kelompok penyayang binatang atau pemilik yang memiliki izin.

Hewan lainnya diserahkan ke lembaga perlindungan hewan termasuk RSPCA serta Taman Nasional dan Margasatwa.

Puluhan narapidana yang berisiko rendah turut berpartisipasi dalam program ini, melakukan perawatan hewan dan membuatkan tempat penampungan. Mereka bahkan berkesempatan menyelesaikan pendidikan sertifikasi perawatan hewan.

“Program ini menyediakan lingkungan menenangkan bagi mereka sehingga dapat membantu mereka mengurangi perbuatannya kembali,” kata Kepala LP Ivan Calder.

“Hal ini juga memungkinkan pemasyaratakan kembali serta penguatan perawatan dan pertimbangan dari orang lain, bukan hanya diri sendiri,” jelasnya.

“Terjadi perbaikan dalam interaksi kelompok dan motivasi karena program ini memberikan tujuan yang bisa diraih oleh peserta,” katanya.

Para tahanan membersihkan dan memberi makan pada reptil yang tidak berbisa, sementara ular-ular berbisa hanya ditangani oleh staf terlatih. (ita/ita)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/