28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Rekening Pribadi Dibekukan Najib Protes

Najib Razak, terdakwa korupsi 1MDB digiring petugas malaysia.

SUMUTPOS.CO – MANTAN Perdana Menteri Najib Razak mengatakan, pihak berwenang Malaysia melanggar kebebasan pribadinya. Menurutnya, saat pihak berwenang membekukan rekening banknya, itu adalah sebuah pelanggaran hak pribadi.

Najib ditangkap dan didakwa di Malaysia pada pekan lalu atas penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Penangkapan itu terkait dengan dugaan transfer USD 10,4 juta ke rekening bank pribadinya dari SRC International, mantan unit dana negara 1MDB.

Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu dan dibebaskan setelah mengajukan jaminan. Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan terkait dengan 1MDB.

KPK Malaysia yang memimpin penyelidikan 1MDB, membekukan lebih dari 400 rekening bank pekan lalu sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyelewengan dana 1MDB, lembaga dana yang didirikan oleh Najib.

Najib mengatakan rekening bank anak-anak dan cucu-cucunya, juga dibekukan minggu lalu. Tapi akunnya tetap dibekukan katanya dalam sebuah pernyataan di Facebook.

Padahal menurutnya, akun itu hanya digunakan untuk menerima gaji dan pensiunnya sebagai pejabat publik. “Tidak ada hubungannya dengan hal-hal yang berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan dengan pihak berwenang,” kata Najib.

“Mengapa kebebasan pribadi saya dirampas ketika pengadilan telah memberi saya jaminan menunggu persidangan dan fakta bahwa saya telah memenuhi persyaratan jaminan saya?,” tambanya dilansir dari SCMP, Kamis, (12/7).

Menurut Najib, membekukan akunnya telah membuatnya sulit untuk membayar tagihan dan melakukan perannya sebagai kepala keluarga. “Seperti warga negara lainnya, saya layak diberi akses ke kebebasan pribadi saya sampai persidangan saya selesai,” katanya.

KPK Malaysia tak menanggapi apa yang dituduhkan oleh Najib. Selain itu, penyelidikan atas 1MDB masih terus dilakukan oleh setidaknya enam negara termasuk Singapura, Swiss, dan Amerika Serikat atas dugaan pencucian uang dan korupsi.

Najib Razak, terdakwa korupsi 1MDB digiring petugas malaysia.

SUMUTPOS.CO – MANTAN Perdana Menteri Najib Razak mengatakan, pihak berwenang Malaysia melanggar kebebasan pribadinya. Menurutnya, saat pihak berwenang membekukan rekening banknya, itu adalah sebuah pelanggaran hak pribadi.

Najib ditangkap dan didakwa di Malaysia pada pekan lalu atas penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Penangkapan itu terkait dengan dugaan transfer USD 10,4 juta ke rekening bank pribadinya dari SRC International, mantan unit dana negara 1MDB.

Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu dan dibebaskan setelah mengajukan jaminan. Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan terkait dengan 1MDB.

KPK Malaysia yang memimpin penyelidikan 1MDB, membekukan lebih dari 400 rekening bank pekan lalu sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyelewengan dana 1MDB, lembaga dana yang didirikan oleh Najib.

Najib mengatakan rekening bank anak-anak dan cucu-cucunya, juga dibekukan minggu lalu. Tapi akunnya tetap dibekukan katanya dalam sebuah pernyataan di Facebook.

Padahal menurutnya, akun itu hanya digunakan untuk menerima gaji dan pensiunnya sebagai pejabat publik. “Tidak ada hubungannya dengan hal-hal yang berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan dengan pihak berwenang,” kata Najib.

“Mengapa kebebasan pribadi saya dirampas ketika pengadilan telah memberi saya jaminan menunggu persidangan dan fakta bahwa saya telah memenuhi persyaratan jaminan saya?,” tambanya dilansir dari SCMP, Kamis, (12/7).

Menurut Najib, membekukan akunnya telah membuatnya sulit untuk membayar tagihan dan melakukan perannya sebagai kepala keluarga. “Seperti warga negara lainnya, saya layak diberi akses ke kebebasan pribadi saya sampai persidangan saya selesai,” katanya.

KPK Malaysia tak menanggapi apa yang dituduhkan oleh Najib. Selain itu, penyelidikan atas 1MDB masih terus dilakukan oleh setidaknya enam negara termasuk Singapura, Swiss, dan Amerika Serikat atas dugaan pencucian uang dan korupsi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/