32.8 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

4 WNI Terjaring Razia di Kairo

KAIRO –  Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI), yang berstatus mahasiswa terjaring patroli keamanan Mesir yang memperketat keamanan dan melancarkan razia terhadap warga asing.
Demikian disampaikan Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, Abu Nashar Buchari, Rabu (12/10).

Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Muhammad Abdullah yang dikonfirmasi membenarkan penjaringan WNI tersebut.

“Ya, ada empat WNI ditahan, yaitu AR, NS, FH dan DS, dua orang di antaranya telah dibebaskan dan dua orang lagi sudah tidak aktif kuliah sehingga akan dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Dia menjelaskan, empat mahasiswa tersebut masing-masing AR masih memiliki izin tinggal dan tercatat sebagai mahasiswa tingkat empat Fakultas Syariah Universitas Al Azhar, NS mahasiswa program S-2 Institut Zamalek, sementara dua orang lainnya yaitu FH sudah tidak aktif lagi kuliah, dan DS sudah lulus S-1 dan dalam proses program S-2 di Al Azhar.

Staf Fungsi Protkons KBRI Kairo, Ali Andika Wardhanamengungkapkan mereka ditahan, Minggu (9/10) saat razia di jalanan Distrik Madinat Nasr karena tak bawa paspor.

Razia itu bertujuan melakukan penertiban terhadap warga negara asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian dan melanggar aturan keimigrasian setempat.

Sementara itu, pihak KBRI, Senin (10/10) menemui Wakil Direktur Kantor Urusan Warga Negara Asing, Abdul Hakim Saad dan Amru Ghabasyi untuk menyelesaikan permasalahan WNI yang ditahan.

Dari hasil pembicaraan itu diperoleh penjelasan bahwa dua dari empat WNI harus dipulangkan ke Indonesia karena melanggar imigrasi. Demi menghindari penahanan yang terlalu lama, pihak Mesir menyarankan agar kedua WNI itu segera disiapkan tiket pulang ke Indonesia, dan disanggupi untuk dipulangkan, deportasi yang dilakukan tidak dibiayai oleh pemerintah Mesir melainkan oleh individu atau perwakilan negara masing-masing.

Sebelumnya KBRI Kairo telah melakukan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran WNI mengenai perkembangan situasi terkini di Mesir serta kewajiban sebagai warga negara asing terkait masalah keimigrasian.
Pasca turunnya  Hosni Mubarak, setidaknya ada 24 orang tewas dalam bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan di ibukota Mesir, Kairo. (bbs/jpnn) . (bbs/jpnn)

KAIRO –  Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI), yang berstatus mahasiswa terjaring patroli keamanan Mesir yang memperketat keamanan dan melancarkan razia terhadap warga asing.
Demikian disampaikan Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, Abu Nashar Buchari, Rabu (12/10).

Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Muhammad Abdullah yang dikonfirmasi membenarkan penjaringan WNI tersebut.

“Ya, ada empat WNI ditahan, yaitu AR, NS, FH dan DS, dua orang di antaranya telah dibebaskan dan dua orang lagi sudah tidak aktif kuliah sehingga akan dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Dia menjelaskan, empat mahasiswa tersebut masing-masing AR masih memiliki izin tinggal dan tercatat sebagai mahasiswa tingkat empat Fakultas Syariah Universitas Al Azhar, NS mahasiswa program S-2 Institut Zamalek, sementara dua orang lainnya yaitu FH sudah tidak aktif lagi kuliah, dan DS sudah lulus S-1 dan dalam proses program S-2 di Al Azhar.

Staf Fungsi Protkons KBRI Kairo, Ali Andika Wardhanamengungkapkan mereka ditahan, Minggu (9/10) saat razia di jalanan Distrik Madinat Nasr karena tak bawa paspor.

Razia itu bertujuan melakukan penertiban terhadap warga negara asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian dan melanggar aturan keimigrasian setempat.

Sementara itu, pihak KBRI, Senin (10/10) menemui Wakil Direktur Kantor Urusan Warga Negara Asing, Abdul Hakim Saad dan Amru Ghabasyi untuk menyelesaikan permasalahan WNI yang ditahan.

Dari hasil pembicaraan itu diperoleh penjelasan bahwa dua dari empat WNI harus dipulangkan ke Indonesia karena melanggar imigrasi. Demi menghindari penahanan yang terlalu lama, pihak Mesir menyarankan agar kedua WNI itu segera disiapkan tiket pulang ke Indonesia, dan disanggupi untuk dipulangkan, deportasi yang dilakukan tidak dibiayai oleh pemerintah Mesir melainkan oleh individu atau perwakilan negara masing-masing.

Sebelumnya KBRI Kairo telah melakukan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran WNI mengenai perkembangan situasi terkini di Mesir serta kewajiban sebagai warga negara asing terkait masalah keimigrasian.
Pasca turunnya  Hosni Mubarak, setidaknya ada 24 orang tewas dalam bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan di ibukota Mesir, Kairo. (bbs/jpnn) . (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/