28 C
Medan
Monday, June 10, 2024

Malaysia Tahan 11 Teroris, Termasuk WNI

KUALA LUMPUR- Otorita Malaysia menahan 11 orang yang diduga terlibat dalam kelompok garis keras berkedudukan di Indonesia, yang menyelundupkan senjata-senjata dari Filipina. Demikian laporan media massa Negara jiran itu, Kamis (17/11).

Sejumlah pria itu, termasuk warga Indonesia dan Filipina,  ditangkap berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri (ISA), yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan pekan ini, kata surat kabar New Straits Times dan The Star.

Mereka ditangkap di negara bagian Sabah di pulau Kalimantan, tempat mereka diduga mengumpulkan senjata dari Filipina. Mereka diduga terkait dengan kelompok Abu Umar, yang berbasis di Kalimantan.
Satu warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan Malaysia, Agus Salim. Pertama kali ditahan pada tahun 2009 berdasarkan akta keselamatan dalam negeri (ISA), yang memungkinkan penahanan tanpa proses pengadilan, karena dicurigai menyembunyikan Mas Selamat bin Kastari, orang yang diduga sebagai pimpinan Jemaah Islamiyah Singapura.

Mas Selamat kabur dari penjara Singapura yang dijaga ketat pada 2008 dan melarikan diri ke Johor Baru, tempat dia ditangkap pada 2009. Salim dideportasi ke Indonesia pada tahun yang sama, namun penyelidikan yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa dia masuk kembali ke Malaysia dengan menggunakan identitas baru beberapa bulan lalu.Media Malaysia menyebut Agus Salim sebagai “agen” Jemaah Islamiyah untuk membantu anggota JI di negara itu.
Menurut Kepala kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Ismail Omar, Agus Salim telah diserahkan ke pihak keimigrasian, karena diduga melakukan pelanggaran imigrasi. Hingga kini belum jelas apakah penangkapan Agus Salim terkait dengan penangkapan Abdul Haris Syuhadi, terduga teror asal Indonesia yang telah menjadi warga negara Malaysia.

Menurut News Straits Times mengatakan kelompok tersebut merekrut penduduk setempat dan
mengirim mereka ke pelatihan militan di negara tetangga.

Sedangkan seorang pejabat kepolisian membenarkan penangkapan tersebut namun tak bisa memberikan keterangan detail. Kepolisian Malaysia hari ini akan membuat pengumuman resmi soal itu.

Kini, polisi di Raja Malaysia masih mencari tersangka lainnya karena ada dugaan kelompok teroris itu memiliki jaringan. Dalam penangkapan 11 militan itu polisi menyita beberapa laptop dan uang tunai.
Sebelumnya, Abu Omar kelompok baru ini membuat berita utama setelah penangkapan tujuh anggota oleh tim kontra-terorisme Indonesia, Detasemen 88, di Tangerang, dan Bekasi Timur. Tujuh diyakini berencana untuk melakukan beberapa penculikan sebelum mereka ditangkap. (bbs/jpnn)

KUALA LUMPUR- Otorita Malaysia menahan 11 orang yang diduga terlibat dalam kelompok garis keras berkedudukan di Indonesia, yang menyelundupkan senjata-senjata dari Filipina. Demikian laporan media massa Negara jiran itu, Kamis (17/11).

Sejumlah pria itu, termasuk warga Indonesia dan Filipina,  ditangkap berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri (ISA), yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan pekan ini, kata surat kabar New Straits Times dan The Star.

Mereka ditangkap di negara bagian Sabah di pulau Kalimantan, tempat mereka diduga mengumpulkan senjata dari Filipina. Mereka diduga terkait dengan kelompok Abu Umar, yang berbasis di Kalimantan.
Satu warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan Malaysia, Agus Salim. Pertama kali ditahan pada tahun 2009 berdasarkan akta keselamatan dalam negeri (ISA), yang memungkinkan penahanan tanpa proses pengadilan, karena dicurigai menyembunyikan Mas Selamat bin Kastari, orang yang diduga sebagai pimpinan Jemaah Islamiyah Singapura.

Mas Selamat kabur dari penjara Singapura yang dijaga ketat pada 2008 dan melarikan diri ke Johor Baru, tempat dia ditangkap pada 2009. Salim dideportasi ke Indonesia pada tahun yang sama, namun penyelidikan yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa dia masuk kembali ke Malaysia dengan menggunakan identitas baru beberapa bulan lalu.Media Malaysia menyebut Agus Salim sebagai “agen” Jemaah Islamiyah untuk membantu anggota JI di negara itu.
Menurut Kepala kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Ismail Omar, Agus Salim telah diserahkan ke pihak keimigrasian, karena diduga melakukan pelanggaran imigrasi. Hingga kini belum jelas apakah penangkapan Agus Salim terkait dengan penangkapan Abdul Haris Syuhadi, terduga teror asal Indonesia yang telah menjadi warga negara Malaysia.

Menurut News Straits Times mengatakan kelompok tersebut merekrut penduduk setempat dan
mengirim mereka ke pelatihan militan di negara tetangga.

Sedangkan seorang pejabat kepolisian membenarkan penangkapan tersebut namun tak bisa memberikan keterangan detail. Kepolisian Malaysia hari ini akan membuat pengumuman resmi soal itu.

Kini, polisi di Raja Malaysia masih mencari tersangka lainnya karena ada dugaan kelompok teroris itu memiliki jaringan. Dalam penangkapan 11 militan itu polisi menyita beberapa laptop dan uang tunai.
Sebelumnya, Abu Omar kelompok baru ini membuat berita utama setelah penangkapan tujuh anggota oleh tim kontra-terorisme Indonesia, Detasemen 88, di Tangerang, dan Bekasi Timur. Tujuh diyakini berencana untuk melakukan beberapa penculikan sebelum mereka ditangkap. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/