26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Wow, Gates-Bloomberg Danai Lembaga Anti-Rokok

Negara berhak melindungi kesehatan warganya dari bahaya tembakau.
Negara berhak melindungi kesehatan warganya dari bahaya tembakau.

SUMUTPOS.CO Sebuah lembaga global baru diluncurkan untuk membantu negara-negara berkembang menghadapi perlawanan industri rokok terhadap langkah-langkah pengendalian tembakau.

Dana sejumlah $ 4juta (Rp. 4 triliun lebih) digalang bersama oleh Bloomberg Philantropies dan Bill and Melinda Gates Foundation.

Mereka mengatakan kemajuan upaya pengendalian tembakau sedang terancam oleh industri rokok yang memanfaatkan perjanjian dan ketentuan hukum perdagangan.

Sebaliknya perusahaan-perusahaan tembakau berdalih, yang mereka lakukan adalah melindungi investasi, termasuk hak kekayaan intelektual.

Lembaga dana tersebut diluncurkan di Abu Dhabi pada konferensi internasional tentang pengendalian tembakau.

WTO dan perusahaan rokok menggugat berbagai ketentuan pembatasan rokok.
WTO dan perusahaan rokok menggugat berbagai ketentuan pembatasan rokok.

Mantan Walikota New York City, Michael Bloomberg, mengatakan: “Kemajuann berarti yang telah kita capai dalam upaya mengurangi penggunaan tembakau kini terancam oleh industri rokok yang memanfaatkan perjanjian dan ketentuan hukum perdagangan.

Kedua filantropis mengungkapkan bahwa tujuan dari lembaga dana itu adalah untuk membantu negara-negara seperti Uruguay, yang telah menghabiskan lima tahun terakhir untuk berjuang menghadapi perlawanan perusahaan rokok terhadap penggunaan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada bungkus rokok.

Australia juga menghadapi gugatan dari Organisasi Perdagangan Dunia WTO dan perusahaan rokok Philip Morris International terhadap hukum terbaru Australia yang mengharuskan semua merk rokok hanya dijual dalam bungkus yang baku.

Hukum serupa kini telah berlalu di Irlandia – dan sejak pekan ini juga di Inggris.

Negara berhak melindungi kesehatan warganya dari bahaya tembakau.
Negara berhak melindungi kesehatan warganya dari bahaya tembakau.

SUMUTPOS.CO Sebuah lembaga global baru diluncurkan untuk membantu negara-negara berkembang menghadapi perlawanan industri rokok terhadap langkah-langkah pengendalian tembakau.

Dana sejumlah $ 4juta (Rp. 4 triliun lebih) digalang bersama oleh Bloomberg Philantropies dan Bill and Melinda Gates Foundation.

Mereka mengatakan kemajuan upaya pengendalian tembakau sedang terancam oleh industri rokok yang memanfaatkan perjanjian dan ketentuan hukum perdagangan.

Sebaliknya perusahaan-perusahaan tembakau berdalih, yang mereka lakukan adalah melindungi investasi, termasuk hak kekayaan intelektual.

Lembaga dana tersebut diluncurkan di Abu Dhabi pada konferensi internasional tentang pengendalian tembakau.

WTO dan perusahaan rokok menggugat berbagai ketentuan pembatasan rokok.
WTO dan perusahaan rokok menggugat berbagai ketentuan pembatasan rokok.

Mantan Walikota New York City, Michael Bloomberg, mengatakan: “Kemajuann berarti yang telah kita capai dalam upaya mengurangi penggunaan tembakau kini terancam oleh industri rokok yang memanfaatkan perjanjian dan ketentuan hukum perdagangan.

Kedua filantropis mengungkapkan bahwa tujuan dari lembaga dana itu adalah untuk membantu negara-negara seperti Uruguay, yang telah menghabiskan lima tahun terakhir untuk berjuang menghadapi perlawanan perusahaan rokok terhadap penggunaan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada bungkus rokok.

Australia juga menghadapi gugatan dari Organisasi Perdagangan Dunia WTO dan perusahaan rokok Philip Morris International terhadap hukum terbaru Australia yang mengharuskan semua merk rokok hanya dijual dalam bungkus yang baku.

Hukum serupa kini telah berlalu di Irlandia – dan sejak pekan ini juga di Inggris.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/