Rukun haji tidak ada menyebut kalimat ‘harus melalui jalur reguler’. Itulah sebabnya, bagi umat muslim yang ingin segera menjalakan ibadah haji, jalur nonkuota menjadi pilihan. Ada kasus, seorang warga Riau, berangkat lewat jalur Pekanbaru, Singapura, India, Jedah. Dia rela mengeluarkan ongkos mendekati angka Rp90 juta. Untuk jalur nonkuota ini, bahkan ada yang mengeluarkan Rp120 juta.
Nah, calon jamaah haji nonkuota ini yang kerap bermasalah. Kondisi kesehatan tak jelas karena tidak dicek resmi, dan tidak masuk hitungan jumlah yang akan diinapkan di pemondokan. Menteri Agama (Menag) Suryadharama Ali (SDA) mengakui, nonkuota itu sudah pasti sangat merugikan jamaah haji reguler. “Kasus haji nonkuota sudah sepatutnya tidak terjadi. Haji nonkuota jelas merupakan kesalahan,” ujarnya, belum lama ini.
SDA mengatakan, langkah paling efektif menekan haji nonkuota itu dengan penyeleksian paspor. Jamaah haji nonkuota harus ditolak izin paspornya melalui peran pihak Imigrasi. Perjalanan ke luar negeri untuk jalan-jalan atau urusan bisnis berbeda dengan perjalanan naik haji ke Tanah Suci.
Itu berarti seleksi terkait penerbitan paspor harus dilakukan. “Sesuai UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji Diatur Kementerian Agama (Kemenag),” ujarnya.
Menurut SDA, jamaah haji nonkuota kerap kali menimbulkan masalah. Terkadang ada jamaah nonkuota yang bisa sampai Jeddah, tapi tak bisa masuk Makkah. Bahkan ada yang tak bisa pulang ke Tanah Air karena tak ada tiket.
Selama puncak haji, jamaah haji nonkuota tak akan memiliki tenda, baik di Arafah maupun di Mina. Selain itu, mereka juga tak akan mendapatkan katering. Akibatnya, banyak jamaah haji nonkuota yang terlantar. “Selain itu, kalau ada jamaah nonkuota meninggal pengurusan surat-suratnya juga menjadi lama,” katanya.
Menag meminta umat muslim Indonesia untuk tak memaksakan diri berangkat ke Tanah Suci jika belum mendapatkan porsi. Terlalu memaksakan itulah yang membuat jamaah nekat berangkat tanpa melalui prosedur. Tak jarang, banyak jamaah yang tertipu oleh biro jasa pelayanan ibadah haji.
Dengan memberikan janji dapat berangkat dalam waktu cepat. Padahal itu tidak mungkin bisa terjadi. “Untuk diketahui sudah ada pimpinan travel yang berurusan dengan kepolisian. Hanya lantaran persoalan ini,” ungkap SDA.
Pihaknya meminta kepolisian untuk menindak biro travel yang telah menipu jamaah calon haji. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Indonesia mendesak aparat kepolisian menindak biro travel haji dan umrah yang telah menipu umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam kelima. (sam/rko)