Selain itu, tambah Syaiful, melampirkan fotocopy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir. Selanjutnya fotocopy sertifikat diklat kepemimpinan tingkat Iiatau III, fotocopy sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada), fotocopy penilaian prestasi kerja tahun 2016 berdasarkan PP No.46/2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.1/2013.
Tidak itu saja, pelamar juga melampirkan fotocopy NPWP, SPT tahun tyerakhir serta pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, latar belakang warna merah. Sudah itu dilengkapi dengan suratketerangan sehat jasmani dan rohani, serta Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas).
Kemudian, membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dibubuhi matera Rp6.000 (formulir IV) dan Surat Persetujuan Pimpinan Unit Kerja bgi pelamar di luar Pemko Medan (Formulir V).
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, Syaiful mengatakan, para pelamar akan mengikuti 3 tahapan seleksi meliputi administrasi, test assessment serta presentasi dan wawancara. Sedangkan kegiatan jadwal seleksi mencakup penerimaan berkas yang dimulai 4-20 Oktober, seleksi administrasi (4-20 Oktober), seleksi tahap kedua (assessment center) mulai 25-27 Oktober, seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) 30 Oktober-1 Nopember. “Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri, Syaiful menambakan, setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan dari 6 jabatan yang kosong tersebut. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan.
Bagi para pelamar yang telah lulus persyaratan administrasi, Sekda mempersilahkan untuk aktif mengakses website bkd.pemkomedan.go.id atau melalui papan pengumuman resmi BKD Kota Medan. Sebab, setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD Kota Medan maupun website bkd.pemkomedan.go.id.(prn/han)