MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada Proyek Infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Transportasi Kota Medan di Ruang Auditorium Gedung Frans Seda Kementrian Keuangan Jalan Dr Wahidi, Jakarta, Jumat (9/6). Penandatanganan ini merupakan satu langkah lebih maju guna menyediakan sistem transportasi Kota Medan yang modern, handal dan nyaman.
Usai melakukan penandatanganan, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengatakan, Pemko Medan menganggap penting tahapan ini (penandatanganan perjanjian) sebagai pedoman dan aturan bersama bagi masing-masing pihak untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga setiap tahapan pekerjaan penyiapan proyek KPBU (Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha) Transportasi Kota Medan dapat berjalan lancar.
“Kami berharap melalui perjanjian ini, PT SMI bisa secara sungguh-sungguh menyiapkan perencanaan proyek dan mendampingi kami selaku penanggung jawabn proyek kerjasama (PJPK) dalam upaya pelaksanaan transaksi Badan Usaha Pelaksana KPBU Transportasi Kota Medan, serta mendampingi kami dalam memperoleh dukungan kelayakan dan dukungan pemerintah yang diperlukan,” klata Wali Kota.
Selanjutnya melalui perjanjian ini, Wali Kota berharap kedua belah pihak dapat lebih meningkatkan koordinasi secara efektif sehingga proses penyiapan dan pendampingan transaksi proyek infrastruktur kerjasama pemerintah dan Badan Usaha Transportasi Kota (Urban Transport) dapat berjalan lancar sesuai target yang diinginkan. “Semoga keinginan kita untuk mewujudkan transportasi kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan dapat terwujud,” harapnya.
Di kesempatan itu Wali Kota tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak, terutama Kementrian Keuangan yang telah menugaskan PT SMI untuk melaksanakan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek infrastruktur kerjasama pemerintah dan Badan Usaha Transportasi Kota Medan sehingga dapat dilaksanakannya perjanjian ini.
Perjanjian yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Kesepakatan Induk antara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Walikota Medan di Kota Medan pada Mei 2017, serta tindak lanjut dari Surat Keputusan Penugasan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko kepada PT SMI (Persero).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada Proyek Infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Transportasi Kota Medan di Ruang Auditorium Gedung Frans Seda Kementrian Keuangan Jalan Dr Wahidi, Jakarta, Jumat (9/6). Penandatanganan ini merupakan satu langkah lebih maju guna menyediakan sistem transportasi Kota Medan yang modern, handal dan nyaman.
Usai melakukan penandatanganan, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengatakan, Pemko Medan menganggap penting tahapan ini (penandatanganan perjanjian) sebagai pedoman dan aturan bersama bagi masing-masing pihak untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga setiap tahapan pekerjaan penyiapan proyek KPBU (Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha) Transportasi Kota Medan dapat berjalan lancar.
“Kami berharap melalui perjanjian ini, PT SMI bisa secara sungguh-sungguh menyiapkan perencanaan proyek dan mendampingi kami selaku penanggung jawabn proyek kerjasama (PJPK) dalam upaya pelaksanaan transaksi Badan Usaha Pelaksana KPBU Transportasi Kota Medan, serta mendampingi kami dalam memperoleh dukungan kelayakan dan dukungan pemerintah yang diperlukan,” klata Wali Kota.
Selanjutnya melalui perjanjian ini, Wali Kota berharap kedua belah pihak dapat lebih meningkatkan koordinasi secara efektif sehingga proses penyiapan dan pendampingan transaksi proyek infrastruktur kerjasama pemerintah dan Badan Usaha Transportasi Kota (Urban Transport) dapat berjalan lancar sesuai target yang diinginkan. “Semoga keinginan kita untuk mewujudkan transportasi kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan dapat terwujud,” harapnya.
Di kesempatan itu Wali Kota tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak, terutama Kementrian Keuangan yang telah menugaskan PT SMI untuk melaksanakan fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi pada proyek infrastruktur kerjasama pemerintah dan Badan Usaha Transportasi Kota Medan sehingga dapat dilaksanakannya perjanjian ini.
Perjanjian yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Kesepakatan Induk antara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Walikota Medan di Kota Medan pada Mei 2017, serta tindak lanjut dari Surat Keputusan Penugasan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko kepada PT SMI (Persero).