25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

IPAL RSUD dr Pirngadi Penyokong Raih Piala Adipura

MEDAN- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi menjadi salah satu penyokong Kota Medan bisa mendapatkan Piala Adipura.

RSU PIRNGADI: Gedung RSU Pirngadi Medan. Pengolahan limbah  RSU Pirngadi  sebagai salah satu penyokong Kota Medan meraih Piala Adipura.//triadi/sumut pos
RSU PIRNGADI: Gedung RSU Pirngadi Medan. Pengolahan limbah di RSU Pirngadi sebagai salah satu penyokong Kota Medan meraih Piala Adipura.//triadi/sumut pos

Kabag Hukum dan Humas RDUD dr Pirngadi, Edison Parangin-angin mengatakan, beberapa bulan lalu, panitia untuk piala Adipura survei ke RSU Pirngadi. “Hasilnya katanya bagus dan dinyatakan mendukung untuk perolehan piala Adipura.” ujarnya.

Keberadaan insinerator di RS milik Pemko Medan ini, lanjutnya, juga menjadi tempat pengelolahan limbah bahan bahaya dan beracun (B3) dari beberapa RS swasta, klinik dan beberapa puskesmas di Kota Medan. Pembuangan limbah B3 dari seluruh puskesmas di Kota Medan sudah puluhan tahun dibawa ke Pirngadi. “Sampai saat ini kami terus meningkatkan kualitas pembuangan limbah medis di sini,” katanya.

Dikatakannya, sebanyak 39 puskesmas yang memang milik Pemko Medan dan 16 layanan kesehatan, di antaranya klinik dan RS swasta juga membuang limbah medisnya di RSU Pirngadi. “Ya, kita kerja sama dengan seluruh puskesmas di Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan, bahkan beberapa RS swasta dan klinik yang belum memiliki tempat pembuangan limbah medis juga dibuang disini,” katanya.

Untuk proses, lanjutnya, limbah B3 tersebut dibakar diincinerator yang berada di belakang RS Pirngadi. “Sampai saat ini, tidak ada gangguang seperti bau atau lainnya karena limbah B3 ini sudah bagus semua. Standar pembuangan air limbah itukan harus dimasukkan ikan dahulu ke dalamnya. Kalau ikannya masih bertahan hidup berarti sudah memenuhi standard dan di situ kita telah letakkan ikan lele dan ikan nila, jadi sudah memenuhilah,” katanya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Teladan Refrini, mengatakan, pihaknya telah lama melakukan kerja sama dengan RSUD Pirngadi untuk pembuangan limbah, setiap bulannya RSU Pirngadi yang menjemput limbah B3 tersebut ke puskesmas. “Selama ini saya lihat IPAL di RSU Pirngadi bagus, apalagi setiap bulan mereka yang langsung menjemput limbah-limbah tersebut kemari,” katanya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Pirngadi Medan Amran Lubis SpJP (K) menyampaikan, RSUD Pirngadi Medan dalam waktu dekat ini akan mendapatkan sertifikat pengelolaan insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan sertifikat ini, RS Pirngadi sudah bisa menerima pengolahan limbah B3 rumah sakit, klinik dan Puskesmas. “RS Pirngadi termasuk diprioritaskan untuk mendapatkan sertifikat pengolahan incinerator limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain kita, juga RS Adam Malik, RS dr Soetomo dan satu lagi rumah sakit di Jakarta,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, pihaknya sudah menerima pengolahan limbah B3 dari beberapa rumah sakit. Sertifikat Kemen LH itu nantinya sifatnya juga perpanjangan. “Kita sudah ada rekomendasi dari Komisi E DPRD Sumut, Badan Lingkungan Hidup Sumut dan BLH Medan, serta tim penilai Adipura Kencana. Jadi secara operasional kita sudah bisa laksanakan pengolahan limbah. Namun kita akan terus benahi karena di Medan, yang punya izin pengolahan limbah B3 hanya RS Pirngadi dan RS Adam Malik,” katanya.

Dia mengakui, walaupun sebenarnya penerimaan pengolahan limbah B3 itu juga bisa menjadi pendapatan RS Pirngadi,  dia memastikan pelayanan pengolahan limbah yang mereka berikan harganya murah.

“Untuk kita sendiri saja sebenarnya pengolahan limbah B3 juga mulai banyak. Apalagi dengan dijadikannya RS Pirngadi sebagai satu-satunya rujukan untuk pelayanan cuci darah, maka saat ini pasien cuci darah kita membludak. Pelayanan cuci darah sampai pukul satu dinihari. Kita juga rencanakan penambahan alat cuci darah. Itu berarti, akan banyak limbahnya,” katanya.

Berbagai pelayanan limbah B3 medis, di antaranya, jaringan tubuh manusia dan hewan, organ tubuh, plasenta, janin manusia, darah steril maupun terinfeksi, cairan tubuh, hasik ekskresi. Hasil mesin penyedot portable, bekas pembalut operasi, cotton wool, sarung tangan, apusan, pembalut, kertas peresap, benda tajam, pecahan gelas, botol obat suntik (vials), obat kedaluarsa, obat yang dimuntahkan dan beberapa limbah medis juga kimia lainnya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kesehatan, Destanul Aulia mengatakan, terakhir kali ia melihat Ipal beberapa tahun lalu di Pringadi masih sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi standard. Diakuinya, saat ini ia belum pernah melihat kembali IPAL di Pirngadi, namun kemajuannya sampai memperoleh sertifikat pengelolahan B3 merupakan kabar baik dan harus terus dipertahankan.

“Dulu sih kita tahu inciserator disana sangat memprihatinkan, seperti yang kita ketahu, limbah medis itu ada cair dan padat dan itu sangat berbahaya sekali dengan kesehatan bila tidak diolah dengan baik. Nah, yang memenuhi standar juga RS harus punya kolam penampungan air limbah itu dan didalamnya harus dimasukkan beberapa ikan. Kalau ikan tersebut hidup, maka sudah baik,” katanya.

Lanjutnya, keberhasilah Pirngadi yang akan memperoleh sertifikat pengelolahan B3 harus dipertahankan, “dan RS Swasta harus memiliki IPAL, karena itu telah jadi persyaratan. Jangan hanya berbentuk dokumen saja harus diaudit itu dan dijalankan,” ujarnya. (mag-13)

MEDAN- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi menjadi salah satu penyokong Kota Medan bisa mendapatkan Piala Adipura.

RSU PIRNGADI: Gedung RSU Pirngadi Medan. Pengolahan limbah  RSU Pirngadi  sebagai salah satu penyokong Kota Medan meraih Piala Adipura.//triadi/sumut pos
RSU PIRNGADI: Gedung RSU Pirngadi Medan. Pengolahan limbah di RSU Pirngadi sebagai salah satu penyokong Kota Medan meraih Piala Adipura.//triadi/sumut pos

Kabag Hukum dan Humas RDUD dr Pirngadi, Edison Parangin-angin mengatakan, beberapa bulan lalu, panitia untuk piala Adipura survei ke RSU Pirngadi. “Hasilnya katanya bagus dan dinyatakan mendukung untuk perolehan piala Adipura.” ujarnya.

Keberadaan insinerator di RS milik Pemko Medan ini, lanjutnya, juga menjadi tempat pengelolahan limbah bahan bahaya dan beracun (B3) dari beberapa RS swasta, klinik dan beberapa puskesmas di Kota Medan. Pembuangan limbah B3 dari seluruh puskesmas di Kota Medan sudah puluhan tahun dibawa ke Pirngadi. “Sampai saat ini kami terus meningkatkan kualitas pembuangan limbah medis di sini,” katanya.

Dikatakannya, sebanyak 39 puskesmas yang memang milik Pemko Medan dan 16 layanan kesehatan, di antaranya klinik dan RS swasta juga membuang limbah medisnya di RSU Pirngadi. “Ya, kita kerja sama dengan seluruh puskesmas di Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan, bahkan beberapa RS swasta dan klinik yang belum memiliki tempat pembuangan limbah medis juga dibuang disini,” katanya.

Untuk proses, lanjutnya, limbah B3 tersebut dibakar diincinerator yang berada di belakang RS Pirngadi. “Sampai saat ini, tidak ada gangguang seperti bau atau lainnya karena limbah B3 ini sudah bagus semua. Standar pembuangan air limbah itukan harus dimasukkan ikan dahulu ke dalamnya. Kalau ikannya masih bertahan hidup berarti sudah memenuhi standard dan di situ kita telah letakkan ikan lele dan ikan nila, jadi sudah memenuhilah,” katanya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Teladan Refrini, mengatakan, pihaknya telah lama melakukan kerja sama dengan RSUD Pirngadi untuk pembuangan limbah, setiap bulannya RSU Pirngadi yang menjemput limbah B3 tersebut ke puskesmas. “Selama ini saya lihat IPAL di RSU Pirngadi bagus, apalagi setiap bulan mereka yang langsung menjemput limbah-limbah tersebut kemari,” katanya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Pirngadi Medan Amran Lubis SpJP (K) menyampaikan, RSUD Pirngadi Medan dalam waktu dekat ini akan mendapatkan sertifikat pengelolaan insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan sertifikat ini, RS Pirngadi sudah bisa menerima pengolahan limbah B3 rumah sakit, klinik dan Puskesmas. “RS Pirngadi termasuk diprioritaskan untuk mendapatkan sertifikat pengolahan incinerator limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selain kita, juga RS Adam Malik, RS dr Soetomo dan satu lagi rumah sakit di Jakarta,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, pihaknya sudah menerima pengolahan limbah B3 dari beberapa rumah sakit. Sertifikat Kemen LH itu nantinya sifatnya juga perpanjangan. “Kita sudah ada rekomendasi dari Komisi E DPRD Sumut, Badan Lingkungan Hidup Sumut dan BLH Medan, serta tim penilai Adipura Kencana. Jadi secara operasional kita sudah bisa laksanakan pengolahan limbah. Namun kita akan terus benahi karena di Medan, yang punya izin pengolahan limbah B3 hanya RS Pirngadi dan RS Adam Malik,” katanya.

Dia mengakui, walaupun sebenarnya penerimaan pengolahan limbah B3 itu juga bisa menjadi pendapatan RS Pirngadi,  dia memastikan pelayanan pengolahan limbah yang mereka berikan harganya murah.

“Untuk kita sendiri saja sebenarnya pengolahan limbah B3 juga mulai banyak. Apalagi dengan dijadikannya RS Pirngadi sebagai satu-satunya rujukan untuk pelayanan cuci darah, maka saat ini pasien cuci darah kita membludak. Pelayanan cuci darah sampai pukul satu dinihari. Kita juga rencanakan penambahan alat cuci darah. Itu berarti, akan banyak limbahnya,” katanya.

Berbagai pelayanan limbah B3 medis, di antaranya, jaringan tubuh manusia dan hewan, organ tubuh, plasenta, janin manusia, darah steril maupun terinfeksi, cairan tubuh, hasik ekskresi. Hasil mesin penyedot portable, bekas pembalut operasi, cotton wool, sarung tangan, apusan, pembalut, kertas peresap, benda tajam, pecahan gelas, botol obat suntik (vials), obat kedaluarsa, obat yang dimuntahkan dan beberapa limbah medis juga kimia lainnya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kesehatan, Destanul Aulia mengatakan, terakhir kali ia melihat Ipal beberapa tahun lalu di Pringadi masih sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi standard. Diakuinya, saat ini ia belum pernah melihat kembali IPAL di Pirngadi, namun kemajuannya sampai memperoleh sertifikat pengelolahan B3 merupakan kabar baik dan harus terus dipertahankan.

“Dulu sih kita tahu inciserator disana sangat memprihatinkan, seperti yang kita ketahu, limbah medis itu ada cair dan padat dan itu sangat berbahaya sekali dengan kesehatan bila tidak diolah dengan baik. Nah, yang memenuhi standar juga RS harus punya kolam penampungan air limbah itu dan didalamnya harus dimasukkan beberapa ikan. Kalau ikan tersebut hidup, maka sudah baik,” katanya.

Lanjutnya, keberhasilah Pirngadi yang akan memperoleh sertifikat pengelolahan B3 harus dipertahankan, “dan RS Swasta harus memiliki IPAL, karena itu telah jadi persyaratan. Jangan hanya berbentuk dokumen saja harus diaudit itu dan dijalankan,” ujarnya. (mag-13)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/