Jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2011 berjumlah 5 juta orang. Kondisi itu menyebabkan secara ekonomi negara dirugikan sekitar Rp5 triliun. Sedangkan jumlah kasus narkoba yang terjadi pada 2010 mencapai 26.000 kasus, sementara itu untuk 2011, kasus narkoba mencapai 29.000 kasus. Hal ini menunjukkan kasus narkoba setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup singnifikan.
Demikian diungkapkan Ketua DPR RI DR Marzuki Alie SE MM didampingi Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM ketika membuka Pendidikan dan Pelatihan Relawan Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kalangan Guru dan Pelajar Angkatan XLIII di halaman Yayasan Pendidikan Pencawan Medan, Sabtu (16/6).
Menurut Marzuki, peningkatan kasus narkoba ini bisa dilihat dari tanyangan televise maupun berita di media cetak. Hampir setiap hari baik pengedar maupun pengguna narkoba di tangkap aparat kepolisian di hampir setiap daerah di Indonesia. Terakhir, ungkapnya, kasus penggerebekan narkoba di salah satu hotel di kawasan Tanjung Periok Jakarta yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saya melihat meningkatnya peredaran narkoba ini karena ada dua unsur yang melatarbelaknginya yakni unsur bisnis dan ada upaya untuk menghancurkan peradaban bangsa Indonesia,” kata Marzuki.
Selain itu, lanjutnya, terjadinya peningkatan peredaran narkoba semakin meningkat karena ada yang salah. Di sisi lain akibat ketidakpedulian masyarakat bahwasannya virus narkoba sudah menyebar di hampir lini kehidupan. Ditambah lagi dengan penegakan hukum terhadap kasus narkoba masih belum tegas dan menimbulkan efek jera.
“Selama ini yang tertangkap kebanyakan adalah pemakai dan pengedar kecil narkoba saja, sedangkan bandar besarnya jarang tersentuh hokum dan diadili. Jika pun sampai diadili, hukuman yang dijatuhkan tidak berat. Berbeda dengan negara tetangga Malaysia, bagi siapa saja yang tertangkap membawa 5 gram narkoba langsung dijatuhi hukuman mati,” paparnya.
Untuk mencegah peredaran narkoba, politisi asal Partai Demokrat ini menawarkan beberapa solusi. Diantaranya, perlunya dibangun pendidikan untuk membentuk kecerdasan intelektual,kecerdasan sosial dan kecerdasan sejak dini. Diyakininya, bagi yang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial dan kecerdasan spiritual tidak akan mau terlibat dengan narkoba.
Katanya lagi, hukum harus ditegakkan. Artinya, aparat hukum harus benar-benar memproses pelaku narkoba dengan hukuman seberat-beratnya. Selama ini dia melihat aparat penegak hukum kurang tegas dalam menjatuhi hukum. Di samping itu ada juga aparat penegak hukum yang terlibat dengan narkoba.
Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Pencawan karena telah melaksanakan pelatihan ini. Hal itu dinilainya sangat tepat mengingat kasus narkoba terus mengalami peningkatan. Pelatihan ini dinilainya sebagai upaya preventif untuk mencegah semakin meningkatkannya kasus narkoba. Untuk itu dia berharap agar yayasan-yayasan pendidikan lainnya di Kota Medan mengikuti apa yang telah dilakukan Yayasan Pendidikan Pencawan ini.
Kemudian, guna menyikapi kian meningkatnya peredaran narkoba akhir-akhir ini, wali kota merasa segera membentuk Badan Penanggulangan Narkotika di Kota Medan. Pembentukan badan itu dinilainya sudah sangat mendesak. “Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat ini, badan itu sudah dibentuk di Kota Medan. Pembentukan badan ini dalam upaya kita membantu aparat kepolisian untuk bisa lebih bersinergi guna mengurangi masalah narkoba di Kota Medan, khususnya bagi generasi muda kita,” ujar Wali Kota.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Pendidkan Pencawan Drs Masty Pencawan berharap agar pelatihan yang digelarnya ini bisa diangkat ke tingkat nasional. Untuk mewujudkan keinginan itu, maka pihaknya sengaja mengundang Ketua DPR RI DR H Marzuki Alie SE MM untuk menghadiri sekaligus membuka pelatihan ini.
“Dengan kehadiran Pak Marzuki, kita harapkan pelatihan yang kita gelar ini bisa dinaikkan menjadi tingkat nasional. Dengan demikian sekolah-sekolah di Indonesia melakukan diklat-diklat pelatihan relawan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba melalui sistem TOT. “kalau kita hanya memperbanyak penjara dan pusat rehabilitasi, maka cepat penuh. Jadi, tindakan paling efektif mengatasi persoalan narkoba adalah tindakan preventif yakni pendidikan, pelatihan serta penyuluhan-penyuluhan,” papar Masty. (dya)