SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan penjagaan ketat di beberapa titik jalur pedestrian yang kerap disalahgunakan. Bahkan, Dishub memasang beberapa rambu-rambu larangan parkir di beberapa tempat. Satu yang terpantau wartawan, berada tepat di jalur pedestrian depan Hotel Hermes, Jalan Pemuda.
Kepala Dishub Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, sebelum pihaknya melakukan tindakan represif, juga dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif. Dishub memberikan peringatan, pemasangan rambu larangan parkir, hingga penggembosan dan penilangan.
“Ada beberapa tempat yang rawan ataupun kerap disalahgunakan. Kami pasang rambu larangan. Kami ingatkan. Ada juga yang dijaga dari pagi jangan masuk kendaraan, karena kalau masuk, susah nantinya. Dari pagi dijaga. Biar jangan ribut, dijaga saja dulu. Kalau ada yang membandel, baru ditindak,” tegas Renward, Rabu (21/2).
Pihaknya pun mendapatkan banyak laporan adanya penyalahgunaan jalur pedestrian ini. Karena itu, Dishub langsung turun ke lapangan dan tetap melakukan pengawasan. “Saya bilang ke anggota, tetap awasi. Apabila di tempat yang sama tetap masih ada, maka akan ditindak tegas. Seperti akan dikempeskan bannya, dan sudah koordinasi dengan Satlantas, ditilang juga,” jelas Renward.
Permasalahan kesadaran masyarakat, lanjut Renward, tetap menjadi hal yang krusial. Maka dari itu, sembari melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan, Dishub selalu memberikan sosialisasi dengan baik. Hal itu, agar memberikan kesadaran bagi masyarakat, untuk tetap mengikuti peraturan yang ada.
Renward pun mengimbau kepada semua pemilik ruko, restoran, dan hotel, agar jangan menggunakan jalur pedestrian ataupun trotoar, untuk dijadikan lahan parkir. “Tetap kami imbau, jangan menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Karena trotoar untuk pejalan kaki, dan jangan berjualan juga. Dimohon agar mereka ikut mengimbau tamu-tamunya tidak parkir di trotoar,” harapnya.
Renward yakin, apabila kesadaran masyarakat Kota Medan sudah tertanam di dalam diri, peraturan tidak akan dilanggar. Selain itu, pihaknya pun akan selalu menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk tetap melakukan pengawasan. (prn/saz)