32.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

UDD PMI Medan Laksanakan Transfusi Donor Plasma Konvalesen, Bantu Selamatkan Nyawa Pasien Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan kembali menerima pendonor plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) Markas PMI Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (29/1) lalu.

DONOR: Relawan mendonorkan darahnya di Kantor PMI Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, beberapa waktu lalu.

Ketua PMI Kota Medan Musa Rajekshah, melalui Kepala UDD, dr Harry Butarbutar mengatakan, pelayanan donor plasma konvalesen ini, merupakan kali ketiga yang dilaksanakan sejak peresmian Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen oleh Presiden Joko Widodo, yang diwakili Wakil Presiden Ma’ruf Amin, 18 Januari 2021 lalu.

Gerakan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bekerja sama dengan PMI ini, bertujuan mengajak masyarakat Indonesia terkhusus para penyintas Covid-19, agar mau mendonorkan plasma konvalesen kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Gerakan nasional tersebut, diharapkan dapat membantu meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian di Indonesia, lewat aksi peduli kemanusiaan antarsesama dalam membantu menyelamatkan nyawa pasien Covid-19.

Menurut Harry, prinsip dasar terapi ini adalah memberikan plasma darah yang dimiliki penyintas Covid-19 untuk kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona. Dengan cara itu pula, antibodi yang ada dalam plasma penyintas Covid-19 bisa digunakan untuk membantu melawan infeksi yang sedang berjalan. Namun, tidak semua penyintas Covid-19 memenuhi syarat untuk dapat memberikan plasma darahnya sebagai bagian dari terapi plasma konvalesen.

Adapun syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen ini, diutamakan laki-laki atau perempuan (yang belum pernah hamil), berusia 18-60 tahun, dan berat badan minimal 55 kilogram. Selanjutnya pendonor dalam kondisi sehat dan bebas dari virus, parasit, atau pantogen lain, yang berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah. Penyintas Covid-19 ini telah dinyatakan sembuh minimal 2 pekan dan maksimal 3 bulan.

“Harus terbukti memang, yang bersangkutan ini (calon donor) memiliki antibodi dalam jumlah cukup. Karena, tidak semua orang yang sembuh dari Covid-19 memiliki antibodi dalam jumlah yang cukup atau rendah. Bahkan ada sebagian lagi yang walaupun sudah sembuh dari Covid-19, tapi tidak terdeteksi adanya antibodi. Ini alamiah, tidak hanya pada Covid-19 saja, penyakit lain juga terjadi,” bebernya.

Karena itu, lanjut dia, UDD PMI Kota Medan sebagai satu dari 31 UDD yang disiapkan PMI Pusat, telah melengkapi peralatan yang dibutuhkan untuk transfusi donor plasma konvalesen tersebut. Pihaknya juga terus memperbarui database penyintas Covid-19 di Sumut, untuk dilakukan sejumlah pemeriksaan. Setelah dinyatakan lulus, donor plasma konvalesen pun dapat dilakukan. Petugas UDD PMI Kota Medan yang melaksanakan pelayanan plasma konvalesen juga telah mendapatkan pelatihan, seperti pengambilan plasmaferesis, pemeriksaan titer antibody, dan lain-lain di UDD Pusat.

“Karena itu, para pendonor plasma konvalesen jangan ragu untuk mendonorkan plasmanya. Tidak ada ruginya, tidak menimbulkan penyakit, waktu pengambilan cuma setengah jam dan tidak mengurangi darah, karena cuma plasmanya mau diambil. Tidak ada efek samping sama sekali. Tidak menurunkan HB (hemoglobin), tidak membuat kepala pusing. Tidak ada sama sekali,” jelas Harry.

Pada kesempatan itu, Harry juga menyampaikan, saat ini masih tinggi permintaan akan kantong darah. Sementara itu, di awal pandemi Covid-19 melanda, stok darah di UDD PMI Kota Medan mengalami penurunan yang signifikan. Dengan sosialisasi yang gencar dan strategi menjemput bola, stok darah di UDD PMI Kota Medan sudah mulai stabil.

“Kami pastikan UDD PMI Medan menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan pendonor dari terinfeksi virus corona. Untuk itu, kami imbau masyarakat tidak takut mendonorkan darahnya di UDD PMI Medan, demi menolong saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan kembali menerima pendonor plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) Markas PMI Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (29/1) lalu.

DONOR: Relawan mendonorkan darahnya di Kantor PMI Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, beberapa waktu lalu.

Ketua PMI Kota Medan Musa Rajekshah, melalui Kepala UDD, dr Harry Butarbutar mengatakan, pelayanan donor plasma konvalesen ini, merupakan kali ketiga yang dilaksanakan sejak peresmian Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen oleh Presiden Joko Widodo, yang diwakili Wakil Presiden Ma’ruf Amin, 18 Januari 2021 lalu.

Gerakan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bekerja sama dengan PMI ini, bertujuan mengajak masyarakat Indonesia terkhusus para penyintas Covid-19, agar mau mendonorkan plasma konvalesen kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Gerakan nasional tersebut, diharapkan dapat membantu meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian di Indonesia, lewat aksi peduli kemanusiaan antarsesama dalam membantu menyelamatkan nyawa pasien Covid-19.

Menurut Harry, prinsip dasar terapi ini adalah memberikan plasma darah yang dimiliki penyintas Covid-19 untuk kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona. Dengan cara itu pula, antibodi yang ada dalam plasma penyintas Covid-19 bisa digunakan untuk membantu melawan infeksi yang sedang berjalan. Namun, tidak semua penyintas Covid-19 memenuhi syarat untuk dapat memberikan plasma darahnya sebagai bagian dari terapi plasma konvalesen.

Adapun syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen ini, diutamakan laki-laki atau perempuan (yang belum pernah hamil), berusia 18-60 tahun, dan berat badan minimal 55 kilogram. Selanjutnya pendonor dalam kondisi sehat dan bebas dari virus, parasit, atau pantogen lain, yang berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah. Penyintas Covid-19 ini telah dinyatakan sembuh minimal 2 pekan dan maksimal 3 bulan.

“Harus terbukti memang, yang bersangkutan ini (calon donor) memiliki antibodi dalam jumlah cukup. Karena, tidak semua orang yang sembuh dari Covid-19 memiliki antibodi dalam jumlah yang cukup atau rendah. Bahkan ada sebagian lagi yang walaupun sudah sembuh dari Covid-19, tapi tidak terdeteksi adanya antibodi. Ini alamiah, tidak hanya pada Covid-19 saja, penyakit lain juga terjadi,” bebernya.

Karena itu, lanjut dia, UDD PMI Kota Medan sebagai satu dari 31 UDD yang disiapkan PMI Pusat, telah melengkapi peralatan yang dibutuhkan untuk transfusi donor plasma konvalesen tersebut. Pihaknya juga terus memperbarui database penyintas Covid-19 di Sumut, untuk dilakukan sejumlah pemeriksaan. Setelah dinyatakan lulus, donor plasma konvalesen pun dapat dilakukan. Petugas UDD PMI Kota Medan yang melaksanakan pelayanan plasma konvalesen juga telah mendapatkan pelatihan, seperti pengambilan plasmaferesis, pemeriksaan titer antibody, dan lain-lain di UDD Pusat.

“Karena itu, para pendonor plasma konvalesen jangan ragu untuk mendonorkan plasmanya. Tidak ada ruginya, tidak menimbulkan penyakit, waktu pengambilan cuma setengah jam dan tidak mengurangi darah, karena cuma plasmanya mau diambil. Tidak ada efek samping sama sekali. Tidak menurunkan HB (hemoglobin), tidak membuat kepala pusing. Tidak ada sama sekali,” jelas Harry.

Pada kesempatan itu, Harry juga menyampaikan, saat ini masih tinggi permintaan akan kantong darah. Sementara itu, di awal pandemi Covid-19 melanda, stok darah di UDD PMI Kota Medan mengalami penurunan yang signifikan. Dengan sosialisasi yang gencar dan strategi menjemput bola, stok darah di UDD PMI Kota Medan sudah mulai stabil.

“Kami pastikan UDD PMI Medan menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan pendonor dari terinfeksi virus corona. Untuk itu, kami imbau masyarakat tidak takut mendonorkan darahnya di UDD PMI Medan, demi menolong saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/