Selanjutnya, keluarga korban sepakat berdamai, dengan syarat dokter menyatakan korban tidak apa-apa. Pelaku menerima syarat itu.
“Keluarga kembali membawa korban kembali ke rumah sakit Gunungsitoli. Setiba di Rumah Sakit, dokter yang menanganinya bertanya: ‘Kenapa lagi dibawa berobat? Kemarin anak ini sudah sehat?’ Keluarga korban menjawab: ‘Untuk memastikan syarafnya tidak ada gangguan, karena korban masih pening-pening. Kami tidak mau sarafnya terganggu’,” kata Kasek panjang lebar.
Selanjutnya, abang korban bertanya kepada dokter, bagaimana kalau korban dibawa ke Medan. Dokter menjawab: “Yah silakan… kalau menurut saya korban tidak apa-apa, tidak ada gangguan sarafnya.”
Keluarga korban ternyata tetap bertahan harus membawa korban ke Medan. Alasannya, korban masih sering pusing dan mengeluhkan sakit kepala.
Menjawab keluarga korban, guru olahraga yang memukul Jurdil mengatakan: ‘Ya silakan saja. Tapi saya minta diberi kesempatan dua minggu mengusahakan biayanya’.
Sang kepala sekolah juga mengakui, pihaknya telah didatangi personil Polres Nias Selatan, pada Oktober 2017 lalu, terkait kasus tersebut. “Saat itu saya dan wakil kepala sekolah dimintai keterangan. Polisi juga memeriksa kondisi korban,” katanya.
Menurut Kasek, pelaku bersedia bertanggung jawab atas kejadian itu. Hanya saja karena kondisi keuangannya, pelaku pasrah jika akhirnya keluarga korban menempuh jalur hukum. (dvs/mag-09/mea)