26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Direksi Harus Diaudit

BERJALAN: Beberapa dokter coas berjalan di lingkungan RSU Pirngadi Medan di Jalan Prof HM Yamin Medan, Jumat (31/8). Di RS ini, pegawai honorer belum menerima gaji bulan Juni dan Juli 2018.

Para honorer atau pegawai harian lepas (PHL) RSUD Dr Pirngadi Medan hingga kini belum juga mendapatkan gajinya. Alasannya menunggu pencairan klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini menjadi perhatian dewan Kota Medan yang meminta agar jajaran direksi RSU Pirngadi Medan segera diaudit.

Anggota Komisi B DPRD Medan, H Jumadi mengaku, pihaknya pernah menghadirkan BPJS Kesehatan untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait masalah klaim juga.

Dari penjelasan yang disampaikan, ternyata kalau pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama atau berbulan-bulan.”Pencairan dalam waktu dua minggu sudah disalurkan, asalkan pihak rumah sakit cepat melaporkan klaimnya. Jadi, saya pikir alasan mereka karena klaim BPJS Kesehatan belum cair tidak tepat,” cetusnya.

Menurutnya, bila manajemen pengelolaan RSU Pirngadi Medan bagus, tentunya keterlambatan gaji honorer tidak terjadi. Sebab, manajemen sudah mengetahui berapa anggaran gaji honorer yang dibutuhkan untuk dikeluarkan setiap bulannya. Oleh sebab itu, tidak harus mengandalkan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, kata anggota dewan dari Fraksi PKS ini, perlu dilakukan audit jajaran direksi RSUD Dr Pirngadi Medan, termasuk direktur utamanya. Dengan begitu, akan ketahuan bagaimana manajemen atau pengelolaan mereka dalam membayar gaji honorer.

“Saya sanksi manajemen yang diterapkan direksi saat ini. Kasihan dong pegawai yang mengharapkan gaji setiap bulannya untuk menafkahi keluarganya tetapi belum diterima. Maka dari itu, perlu diaudit jajaran direksi,” kata Jumadi.

Menurut dia, direksi rumah sakit tersebut seharusnya belajar dari apa yang sudah menjadi kebiasaan buruk semasa pengalaman sebelumnya. “Kalau seperti ini terulang lagi, maka dianggap tak serius untuk mengatasi persoalan yang sebelumnya pernah terjadi. Apabila memang tidak mampu membayar gaji, seharusnya tidak usah diterima honorer karena akhirnya ‘menyandera’ mereka,” paparnya.

Tak jauh beda disampaikan Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala. Kata Rajuddin, dengan belum dibayarkan gaji pegawai maka tentu berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. “Harus segera dibayarkan gaji pegawai, kalau tidak jangan salahkan layanan rumah sakit menjadi buruk,” ujarnya.

Disinggung soal pihak rumah sakit belum mampu membayar gaji karena klaim BPJS Kesehatan belum cair, Rajuddin menyatakan hal itu tidak bisa dijadikan alasan. “Seharusnya sudah memiliki perencanaan matang dalam pembayaran gaji honorer. Apalagi, rumah sakit itu berdiri sudah bertahun-tahun. Jadi, memang perlu diaudit,” tegasnya.

Sebelumnya, Kassubag Humas RSUD Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, Saat ini, RS Pirngadi sedang menunggu klaim dari BPJS Kesehatan untuk dapat membayar gaji honorer. Sebab, RS Pirngadi bukan ditanggung Pemko Medan. Pendapatannya dari pasien umum dan BPJS. Sedangkan gaji para honorer untuk bulan Mei 2018 sudah dibayar.

Gaji yang belum dibayar mulai Juni dan Juli. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan dr Ari Dwi Aryani MKM juga membenarkan pengklaiman untuk bulan Mei telah dibayarkan kepada RS Pirngadi Medan. Untuk pengajuan pengklaiman bulan Juni sudah dimasukkan pihak rumah sakit dan sedang menunggu proses.

Sebagaimana diberitkan sebelumnya, diketahui 600 honorer di rumahsakit milik Pemko Medan itu belum gaji. Pihak rumahsakit beralasan, keterlambatan pembayaran gaji itu dikarenakan mereka tengah menunggu klaim pembayaran jasa medis dan obat dari BPJS Kesehatan.Keterlambatan itu terjadi akibat kesalahan dan keterlambatan tim administrasi rumah sakit itu dalam mengajukan berkas pengklaiman ke BPJS Kesehatan. (ris/ila)

BERJALAN: Beberapa dokter coas berjalan di lingkungan RSU Pirngadi Medan di Jalan Prof HM Yamin Medan, Jumat (31/8). Di RS ini, pegawai honorer belum menerima gaji bulan Juni dan Juli 2018.

Para honorer atau pegawai harian lepas (PHL) RSUD Dr Pirngadi Medan hingga kini belum juga mendapatkan gajinya. Alasannya menunggu pencairan klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal ini menjadi perhatian dewan Kota Medan yang meminta agar jajaran direksi RSU Pirngadi Medan segera diaudit.

Anggota Komisi B DPRD Medan, H Jumadi mengaku, pihaknya pernah menghadirkan BPJS Kesehatan untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait masalah klaim juga.

Dari penjelasan yang disampaikan, ternyata kalau pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama atau berbulan-bulan.”Pencairan dalam waktu dua minggu sudah disalurkan, asalkan pihak rumah sakit cepat melaporkan klaimnya. Jadi, saya pikir alasan mereka karena klaim BPJS Kesehatan belum cair tidak tepat,” cetusnya.

Menurutnya, bila manajemen pengelolaan RSU Pirngadi Medan bagus, tentunya keterlambatan gaji honorer tidak terjadi. Sebab, manajemen sudah mengetahui berapa anggaran gaji honorer yang dibutuhkan untuk dikeluarkan setiap bulannya. Oleh sebab itu, tidak harus mengandalkan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, kata anggota dewan dari Fraksi PKS ini, perlu dilakukan audit jajaran direksi RSUD Dr Pirngadi Medan, termasuk direktur utamanya. Dengan begitu, akan ketahuan bagaimana manajemen atau pengelolaan mereka dalam membayar gaji honorer.

“Saya sanksi manajemen yang diterapkan direksi saat ini. Kasihan dong pegawai yang mengharapkan gaji setiap bulannya untuk menafkahi keluarganya tetapi belum diterima. Maka dari itu, perlu diaudit jajaran direksi,” kata Jumadi.

Menurut dia, direksi rumah sakit tersebut seharusnya belajar dari apa yang sudah menjadi kebiasaan buruk semasa pengalaman sebelumnya. “Kalau seperti ini terulang lagi, maka dianggap tak serius untuk mengatasi persoalan yang sebelumnya pernah terjadi. Apabila memang tidak mampu membayar gaji, seharusnya tidak usah diterima honorer karena akhirnya ‘menyandera’ mereka,” paparnya.

Tak jauh beda disampaikan Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala. Kata Rajuddin, dengan belum dibayarkan gaji pegawai maka tentu berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. “Harus segera dibayarkan gaji pegawai, kalau tidak jangan salahkan layanan rumah sakit menjadi buruk,” ujarnya.

Disinggung soal pihak rumah sakit belum mampu membayar gaji karena klaim BPJS Kesehatan belum cair, Rajuddin menyatakan hal itu tidak bisa dijadikan alasan. “Seharusnya sudah memiliki perencanaan matang dalam pembayaran gaji honorer. Apalagi, rumah sakit itu berdiri sudah bertahun-tahun. Jadi, memang perlu diaudit,” tegasnya.

Sebelumnya, Kassubag Humas RSUD Pirngadi Medan Edison Perangin-angin mengatakan, Saat ini, RS Pirngadi sedang menunggu klaim dari BPJS Kesehatan untuk dapat membayar gaji honorer. Sebab, RS Pirngadi bukan ditanggung Pemko Medan. Pendapatannya dari pasien umum dan BPJS. Sedangkan gaji para honorer untuk bulan Mei 2018 sudah dibayar.

Gaji yang belum dibayar mulai Juni dan Juli. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan dr Ari Dwi Aryani MKM juga membenarkan pengklaiman untuk bulan Mei telah dibayarkan kepada RS Pirngadi Medan. Untuk pengajuan pengklaiman bulan Juni sudah dimasukkan pihak rumah sakit dan sedang menunggu proses.

Sebagaimana diberitkan sebelumnya, diketahui 600 honorer di rumahsakit milik Pemko Medan itu belum gaji. Pihak rumahsakit beralasan, keterlambatan pembayaran gaji itu dikarenakan mereka tengah menunggu klaim pembayaran jasa medis dan obat dari BPJS Kesehatan.Keterlambatan itu terjadi akibat kesalahan dan keterlambatan tim administrasi rumah sakit itu dalam mengajukan berkas pengklaiman ke BPJS Kesehatan. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/