30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Isu Suap di Pemilihan Wagubsu Merebak

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih, Nurhajizah (kiri) berbincang dengan lawan nya dalam pemilihan wakil gubernur sumut, lutfi (kanan) di Ruang paripurna DPRD sumut, Senin (24/10). Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih yakni Nurhajizah menggantikan pejabat sebelumnya T Erry Nuradi yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumut.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih, Nurhajizah (kiri) berbincang dengan lawan nya dalam pemilihan wakil gubernur sumut, lutfi (kanan) di Ruang paripurna DPRD sumut, Senin (24/10). Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih yakni Nurhajizah menggantikan pejabat sebelumnya T Erry Nuradi yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ngototnya anggota DPRD Sumut menggelar paripurna pemilihan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) menyisakan cerita baru. Disebut-sebut, ada permainan uang dalam pemilihan tersebut. Bahkan anggota Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan akan membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap Sutrisno itu ternyata mendapat reaksi keras dari sejumlah anggota dewan. Ketua Tim Pemenangan Nur Azizah Marpaung, Aduhot Simamora dari Fraksi Partai Hanura yang pertama kali menyampaikan keberatannya. Menurut Aduhot, Nur Azizah keberatan dengan pernyataan Sutrisno tersebut.

“Sebagai partai pengusung Ibu Nur Azizah, tentu kami keberatan dengan pernyataan Sutrisno di media massa,” kata Aduhot saat sidang paripurna dengan agenda pengesahan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2016, Senin (31/10) sore.

Oleh karena itu, Aduhot meminta agar pimpinan dewan serta Badan Kehormatan Dewan (BKD) bersikap atas masalah ini. “Pernyataan itu sudah mencederai lembaga yang terhormat ini. Harus ada sikap yang tegas dari badan kehormatan terhadap orang yang mengeluarkan pernyataan itu,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mustofawiyah Sitompul juga menyebut pernyataan Sutrisno di media massa itu sudah cenderung ke ranah pidana. “Saya kira tidak tepat hanya disuruh klarifikasi. Tapi harus diproses secara etika dan hukum. Lagi pula paripurna ini punya agenda sendiri,” cetus Mustofawiyah.

Ketua Fraksi PAN, Syah Afandin pun ikut angkat bicara. Ketua Pansus Pemilihan Wagusbu itu meminta agar Sutrisno langsung memberikan klarifikasi. “Berhubung saudara Sutrisno juga hadir di ruangan ini, kita minta yang bersangkutan untuk menglarifikasinya dalam forum ini, begitu pimpinan,” bilang pria yang akrab disapa Ondim ini.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Syamsul Qadri Marpaung juga keberatan dengan pernyataan Sutrisno terkait adanya dugaan suap dalam pemilihan Wagubsu lalu. Tapi kata dia, hal itu harus dibuka ke publik.

“Karena PKS juga punya calon Wagubsu, kami tak mau dianggap sebagai bagian dari suap itu. Maka itu kami minta dugaan suap itu dibuka seluas-luasnya. Kalau ada buktinya, silakan saja dilaporkan. Kami siap diperiksa untuk meluruskan hal itu. Supaya jelas,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman yang memimpin sidang paripurna langsung mengambil sikap. Dia sendiri mengaku belum membaca pernyataan Sutrisno di media massa seperti yang disampaikan beberapa anggota dewan itu.

“Saudara Sutrisno, saya minta datang ke ruang Ketua DPRD Sumut, besok (hari ini) pukul 10.30 WIB. Sudah, selesai ya,” ucap Wagirin.

Sutrisno terlihat santai mendengar semua pernyataan koleganya yang menyudutkan dirinya itu. Sesekali politisi PDI Perjuangan ini terlihat memainkan telepon selulernya. Fraksi PDI Perjuangan pun tidak memberikan respon atas pernyataan-pernyataan itu.

Sebelumnya kepada wartawan, Sutrisno mengaku akan melaporkan proses pemilihan Wagubsu yang terindikasi suap ke KPK. Sutrisno menyebut bahwa dirinya akan mengikuti arahan Ketua DPRD Sumut. Soal rencananya melapor ke KPK, Sutrisno mengaku akan tetap melakukannya. “Saya akan hadir besok. Rabu saya ke Jakarta (KPK),” sebut politisi asal Tapsel ini. (dik/adz)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih, Nurhajizah (kiri) berbincang dengan lawan nya dalam pemilihan wakil gubernur sumut, lutfi (kanan) di Ruang paripurna DPRD sumut, Senin (24/10). Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih yakni Nurhajizah menggantikan pejabat sebelumnya T Erry Nuradi yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumut.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih, Nurhajizah (kiri) berbincang dengan lawan nya dalam pemilihan wakil gubernur sumut, lutfi (kanan) di Ruang paripurna DPRD sumut, Senin (24/10). Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan 2013-2018 terpilih yakni Nurhajizah menggantikan pejabat sebelumnya T Erry Nuradi yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ngototnya anggota DPRD Sumut menggelar paripurna pemilihan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) menyisakan cerita baru. Disebut-sebut, ada permainan uang dalam pemilihan tersebut. Bahkan anggota Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan akan membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap Sutrisno itu ternyata mendapat reaksi keras dari sejumlah anggota dewan. Ketua Tim Pemenangan Nur Azizah Marpaung, Aduhot Simamora dari Fraksi Partai Hanura yang pertama kali menyampaikan keberatannya. Menurut Aduhot, Nur Azizah keberatan dengan pernyataan Sutrisno tersebut.

“Sebagai partai pengusung Ibu Nur Azizah, tentu kami keberatan dengan pernyataan Sutrisno di media massa,” kata Aduhot saat sidang paripurna dengan agenda pengesahan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2016, Senin (31/10) sore.

Oleh karena itu, Aduhot meminta agar pimpinan dewan serta Badan Kehormatan Dewan (BKD) bersikap atas masalah ini. “Pernyataan itu sudah mencederai lembaga yang terhormat ini. Harus ada sikap yang tegas dari badan kehormatan terhadap orang yang mengeluarkan pernyataan itu,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mustofawiyah Sitompul juga menyebut pernyataan Sutrisno di media massa itu sudah cenderung ke ranah pidana. “Saya kira tidak tepat hanya disuruh klarifikasi. Tapi harus diproses secara etika dan hukum. Lagi pula paripurna ini punya agenda sendiri,” cetus Mustofawiyah.

Ketua Fraksi PAN, Syah Afandin pun ikut angkat bicara. Ketua Pansus Pemilihan Wagusbu itu meminta agar Sutrisno langsung memberikan klarifikasi. “Berhubung saudara Sutrisno juga hadir di ruangan ini, kita minta yang bersangkutan untuk menglarifikasinya dalam forum ini, begitu pimpinan,” bilang pria yang akrab disapa Ondim ini.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Syamsul Qadri Marpaung juga keberatan dengan pernyataan Sutrisno terkait adanya dugaan suap dalam pemilihan Wagubsu lalu. Tapi kata dia, hal itu harus dibuka ke publik.

“Karena PKS juga punya calon Wagubsu, kami tak mau dianggap sebagai bagian dari suap itu. Maka itu kami minta dugaan suap itu dibuka seluas-luasnya. Kalau ada buktinya, silakan saja dilaporkan. Kami siap diperiksa untuk meluruskan hal itu. Supaya jelas,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman yang memimpin sidang paripurna langsung mengambil sikap. Dia sendiri mengaku belum membaca pernyataan Sutrisno di media massa seperti yang disampaikan beberapa anggota dewan itu.

“Saudara Sutrisno, saya minta datang ke ruang Ketua DPRD Sumut, besok (hari ini) pukul 10.30 WIB. Sudah, selesai ya,” ucap Wagirin.

Sutrisno terlihat santai mendengar semua pernyataan koleganya yang menyudutkan dirinya itu. Sesekali politisi PDI Perjuangan ini terlihat memainkan telepon selulernya. Fraksi PDI Perjuangan pun tidak memberikan respon atas pernyataan-pernyataan itu.

Sebelumnya kepada wartawan, Sutrisno mengaku akan melaporkan proses pemilihan Wagubsu yang terindikasi suap ke KPK. Sutrisno menyebut bahwa dirinya akan mengikuti arahan Ketua DPRD Sumut. Soal rencananya melapor ke KPK, Sutrisno mengaku akan tetap melakukannya. “Saya akan hadir besok. Rabu saya ke Jakarta (KPK),” sebut politisi asal Tapsel ini. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/