30 C
Medan
Monday, April 28, 2025

Bisnis Ekstasi, Pengantin Baru Diamankan Polisi

Pasutri yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti puluhan butir ekstasi.  (Joko Purnomo/PM)
Pasutri yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti puluhan butir ekstasi.
(Joko Purnomo/PM)

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO  โ€“ Pasangan R (35) dan A (30) baru menikah sekitar 4 bulan lalu. Wajar jika keduanya ingin selalu dekat. Kemana pun berdua termasuk pergi ke kafe.

Salah kah itu? Tentu tidak. Karena mereka pasangan resmi. Kesalahan mereka adalah sama-sama bisnis narkoba. Alhasil, suami istri yang menetap di Jalan Majapahit, Rantauprapat ini masuk sel bareng.

Mereka ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dari kafe di Jalan H.Adam Malik/By Pass pada Rabu (30/11) dini hari. Polisi mengamankan barang bukti puluhan butir ekstasi.

Menurut beberapa pengunjung kafe, R cukup terkenal di kalangan pecinta pil ajeb-ajeb. Perempuan ini biasa menjajahkannya dari kafe ke kafe. Setiap malam dia mampu menjual puluhan butir.

Karenanya, para pecinta gemerlap malam disana tak terkejut mendengar R diamankan polisi. โ€œKenapa rupanya sama dia (R) bang. Kalau kak R itu tidak ada yang tidak kenal sama dia, hampir semua orang di kafe kenal sama dia,โ€ beber seorang pengunjung kafe.

Proses penangkapan R dan suaminya terbilang cepat. Begitu jumpa, petugas langsung menggiring keduanya ke mobil pribadi. Suasana remang menyamarkan penangkapan, hingga nyaris tidak ada pengunjung kafe yang tahu.

โ€œMemang dapat barang dari dia, banyak juga kayaknya. Kalau puluhan adalah,โ€ aku sumber lainnya. โ€œKami dengar memang dia sudah lama dicari-cari polisi,โ€ tambah sumber lainnya.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP MJ Siregar terkesan enggan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. โ€œSaya sedang di Medan,โ€ aku AKP MJ Siregar. (jok/ras)

Pasutri yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti puluhan butir ekstasi.  (Joko Purnomo/PM)
Pasutri yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti puluhan butir ekstasi.
(Joko Purnomo/PM)

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO  โ€“ Pasangan R (35) dan A (30) baru menikah sekitar 4 bulan lalu. Wajar jika keduanya ingin selalu dekat. Kemana pun berdua termasuk pergi ke kafe.

Salah kah itu? Tentu tidak. Karena mereka pasangan resmi. Kesalahan mereka adalah sama-sama bisnis narkoba. Alhasil, suami istri yang menetap di Jalan Majapahit, Rantauprapat ini masuk sel bareng.

Mereka ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dari kafe di Jalan H.Adam Malik/By Pass pada Rabu (30/11) dini hari. Polisi mengamankan barang bukti puluhan butir ekstasi.

Menurut beberapa pengunjung kafe, R cukup terkenal di kalangan pecinta pil ajeb-ajeb. Perempuan ini biasa menjajahkannya dari kafe ke kafe. Setiap malam dia mampu menjual puluhan butir.

Karenanya, para pecinta gemerlap malam disana tak terkejut mendengar R diamankan polisi. โ€œKenapa rupanya sama dia (R) bang. Kalau kak R itu tidak ada yang tidak kenal sama dia, hampir semua orang di kafe kenal sama dia,โ€ beber seorang pengunjung kafe.

Proses penangkapan R dan suaminya terbilang cepat. Begitu jumpa, petugas langsung menggiring keduanya ke mobil pribadi. Suasana remang menyamarkan penangkapan, hingga nyaris tidak ada pengunjung kafe yang tahu.

โ€œMemang dapat barang dari dia, banyak juga kayaknya. Kalau puluhan adalah,โ€ aku sumber lainnya. โ€œKami dengar memang dia sudah lama dicari-cari polisi,โ€ tambah sumber lainnya.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP MJ Siregar terkesan enggan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut. โ€œSaya sedang di Medan,โ€ aku AKP MJ Siregar. (jok/ras)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru