26.7 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Kadis Perkim Mendadak Mundur

Langsung Dapat Jabatan Jadi Kadis PU Binjai

MEDAN-Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Iriady Irawadi mendadak mengundurkan diri sebagai pejabat eselon II di Pemko Medan. Sebagai pelaksana tugas sementara (Plt), Wali Kota Medan Rahudman Harahap menunjuk Kabid Perencanaan Dinas Perkim Medan Rizal Siregar sebagai Plt Kadis Perkim Kota Medan.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Pemko Medan, Rabu (1/2), Iriady Irawadi  mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pejabat eselon II di Pemko Medan, Selasa (31/1) lalu. Iriady juga dikabarkan mengundurkan diri karena mendapat posisi eselon II di Pemko Binjai sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai.

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis yang dikonfirmasi menilai pengunduran diri Iriadi dari pejabat eselon II di Pemko Medan karena bersangkutan telah berusia 58 tahun.

“Beliau pindah karena ingin mendapatkan masa kerjanya lagi yang masih bisa diusahakan sampai 60 tahun. Bersangkutan ingin bertugas ke Binjai, karena batas karir pensiun eselon II di sana 60 tahun. Kalau di Pemko Medan, sesuai aturan batas karir pensiunnya sampai 56 tahun,” ujar Syaiful.
Dikatakan Syaiful, tidak ada permasalahan apapun dalam pengunduran diri Iriady dan merupakan hal yang biasa. Iriady saat ini sudah berusia 58 tahun, dan sudah memperpanjang masa karir eselon II di Pemko Medan satu kali.

“Dia sudah diperpanjang masa tugasnya di Pemko Medan satu kali saat itu usianya 56 tahun. Saat ini sudah 58 tahun, dan ini lah batas waktunya pensiun.
Jadi, sebelum bulan April nanti masa pensiunnya berakhir. Bersangkutan mengajukan diri pindah tugas ke daerah lain. Tidak ada masalah apapun, ini hal yang biasa dan wajar dalam jenjang karir eselon II,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengunduran diri Iriady sudah diajukan dan sedang dalam proses. “Tidak ada masalah, semuanya sedang diproses. Karena proses suratnya kan butuh waktu. Yang pasti saat ini semuanya sedang diproses,” jelasnya.
Iriady Irawadi yang dikonfirmasi juga membenarkan dirinya mengundurkan diri. Namun, Iriadi meminta agar masalah perpindahan ini tidak dikembangkan.”Tidak perlu dikembangkan untuk terlalu berlebihan,” tegasnya singkat.(adl)

Langsung Dapat Jabatan Jadi Kadis PU Binjai

MEDAN-Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Iriady Irawadi mendadak mengundurkan diri sebagai pejabat eselon II di Pemko Medan. Sebagai pelaksana tugas sementara (Plt), Wali Kota Medan Rahudman Harahap menunjuk Kabid Perencanaan Dinas Perkim Medan Rizal Siregar sebagai Plt Kadis Perkim Kota Medan.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos di Pemko Medan, Rabu (1/2), Iriady Irawadi  mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pejabat eselon II di Pemko Medan, Selasa (31/1) lalu. Iriady juga dikabarkan mengundurkan diri karena mendapat posisi eselon II di Pemko Binjai sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Binjai.

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis yang dikonfirmasi menilai pengunduran diri Iriadi dari pejabat eselon II di Pemko Medan karena bersangkutan telah berusia 58 tahun.

“Beliau pindah karena ingin mendapatkan masa kerjanya lagi yang masih bisa diusahakan sampai 60 tahun. Bersangkutan ingin bertugas ke Binjai, karena batas karir pensiun eselon II di sana 60 tahun. Kalau di Pemko Medan, sesuai aturan batas karir pensiunnya sampai 56 tahun,” ujar Syaiful.
Dikatakan Syaiful, tidak ada permasalahan apapun dalam pengunduran diri Iriady dan merupakan hal yang biasa. Iriady saat ini sudah berusia 58 tahun, dan sudah memperpanjang masa karir eselon II di Pemko Medan satu kali.

“Dia sudah diperpanjang masa tugasnya di Pemko Medan satu kali saat itu usianya 56 tahun. Saat ini sudah 58 tahun, dan ini lah batas waktunya pensiun.
Jadi, sebelum bulan April nanti masa pensiunnya berakhir. Bersangkutan mengajukan diri pindah tugas ke daerah lain. Tidak ada masalah apapun, ini hal yang biasa dan wajar dalam jenjang karir eselon II,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengunduran diri Iriady sudah diajukan dan sedang dalam proses. “Tidak ada masalah, semuanya sedang diproses. Karena proses suratnya kan butuh waktu. Yang pasti saat ini semuanya sedang diproses,” jelasnya.
Iriady Irawadi yang dikonfirmasi juga membenarkan dirinya mengundurkan diri. Namun, Iriadi meminta agar masalah perpindahan ini tidak dikembangkan.”Tidak perlu dikembangkan untuk terlalu berlebihan,” tegasnya singkat.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/