32.8 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

70 Persen Dihuni Napi Kasus Narkoba

Yasonna Laoly
BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS BERBINCANG: Menteri Hukum dan HAM,Yasonna Laoly berbincang dengan salah satu napi yang masih di bawah umur saat berkunjung ke Lapas anak Tanjung Gusta Medan, Minggu (1/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Klas IA Tanjung Gusta Medan, dihuni nara pidana (Napi) yang terjerat kasus Narkoba sekitar 70 persen.

Untuk itu, kedepannya Kemenkuham RI akan membuat sarana rehabilitasi di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut) untuk menekan angka napi yang kecanduan Narkoba.”Sekarang seluruh Lapas over kapasitas di Indonesia. Di sini over kapasitas 200 hingga 400 persen. Seluruhnya dihuni 70 persen terjerat kasus narkoba,” ungkap Yasonna Laoly kepada Wartawan saat mengunjung Lapas Dewasa Klas IA Tanjung Gusta Medan, Minggu (1/3) siang.

Dikatakannya, Kemenkuham RI sudah memprogramkan pada tahun 2016 untuk melakukan rehabilitas 100 ribu napi yang kecanduan narkoba sehingga napi yang terjerat kasus narkoba tidak dihukum secara fisik. Namun, mendapatkan perawatan medis dari rehabilitas yang dilakukan. ”Kita komitmen memerangi narkoba, kita Indonesia darurat narkoba. Ke depannya, tahanan narkoban harus direhab. Kini, kita sedang membuat programnya,” sebut Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly menyebutkan tahun ini 32.000 tahanan di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.”Nah sudah kita masukkan ke Kementrian Sosial,” katanya.

Dikatakannya, jumlah tersebut untuk di seluruh Indonesia. Mengenai alokasi untuk di Sumut, pihaknya akan segera menyampaikan. “Alokasi 32.000 itu hasil permintaan kita setelah kunjungan ke LP Cipinang beberapa waktu lalu, kita banyak melihat banyak orang yang tidak terawat, walaupun sebenarnya sudah ada klinik, tapi ada keterbatasan,” katanya.

Yasonna Laoly, kemarin mengunjung Lapas Dewasa Klas IA Tanjung Gusta Medan, Lapas Wanita Klas IA Tanjung Gusta Medan, Lapas Anak Klas IA Tanjung Gusta Medan dan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Hasil kunjungan, seluruhnya over kapasitas.

Sementara itu, saat  Yasonna Laoly mengunjungi (Lapas) Anak Klas IA Tanjung Gusta Medan, ia sempat berdialog dengan salah satu napi  berinsial W yang tergolong masih dibawah umur yang sedang menjalani hukuman.”Kamu kasus apa, kok bisa di penjara,” tanya Yasonna Laoly.

Anak berusia 14 tahun itu, menjawab kasus asusila yang membuat dirinya menghuni lapas yang over kapasitas dengan kondisi prihatin.”Saya asusila pak, saya dihukum selama 3 tahun pak,” jawab remaja itu. Yasonna Laoly menasehati anak itu, bila nanti selesai menjalani hukumanya untuk tidak mengulangi perbuatannya. ”Jangan lagi diulangi, jaga barang itu. Jangan seperti itu lagi, tobat kau ya,” ujar Yasonna Laoly. (gus/ila)
Dalam kunjungan di lapas anak, Yasonna Laoly mengakui over kapasitas hingga 200 persen. Dia juga melihat kelayakan huni sel dan pendidikan anak. Untuk itu, ia akan memperhatikan pendidikan anak yang terjerat hukum di lapas tersebut. (gus/ila)

Yasonna Laoly
BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS BERBINCANG: Menteri Hukum dan HAM,Yasonna Laoly berbincang dengan salah satu napi yang masih di bawah umur saat berkunjung ke Lapas anak Tanjung Gusta Medan, Minggu (1/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, Lembaga Pemasyarakat (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Klas IA Tanjung Gusta Medan, dihuni nara pidana (Napi) yang terjerat kasus Narkoba sekitar 70 persen.

Untuk itu, kedepannya Kemenkuham RI akan membuat sarana rehabilitasi di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut) untuk menekan angka napi yang kecanduan Narkoba.”Sekarang seluruh Lapas over kapasitas di Indonesia. Di sini over kapasitas 200 hingga 400 persen. Seluruhnya dihuni 70 persen terjerat kasus narkoba,” ungkap Yasonna Laoly kepada Wartawan saat mengunjung Lapas Dewasa Klas IA Tanjung Gusta Medan, Minggu (1/3) siang.

Dikatakannya, Kemenkuham RI sudah memprogramkan pada tahun 2016 untuk melakukan rehabilitas 100 ribu napi yang kecanduan narkoba sehingga napi yang terjerat kasus narkoba tidak dihukum secara fisik. Namun, mendapatkan perawatan medis dari rehabilitas yang dilakukan. ”Kita komitmen memerangi narkoba, kita Indonesia darurat narkoba. Ke depannya, tahanan narkoban harus direhab. Kini, kita sedang membuat programnya,” sebut Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly menyebutkan tahun ini 32.000 tahanan di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.”Nah sudah kita masukkan ke Kementrian Sosial,” katanya.

Dikatakannya, jumlah tersebut untuk di seluruh Indonesia. Mengenai alokasi untuk di Sumut, pihaknya akan segera menyampaikan. “Alokasi 32.000 itu hasil permintaan kita setelah kunjungan ke LP Cipinang beberapa waktu lalu, kita banyak melihat banyak orang yang tidak terawat, walaupun sebenarnya sudah ada klinik, tapi ada keterbatasan,” katanya.

Yasonna Laoly, kemarin mengunjung Lapas Dewasa Klas IA Tanjung Gusta Medan, Lapas Wanita Klas IA Tanjung Gusta Medan, Lapas Anak Klas IA Tanjung Gusta Medan dan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Hasil kunjungan, seluruhnya over kapasitas.

Sementara itu, saat  Yasonna Laoly mengunjungi (Lapas) Anak Klas IA Tanjung Gusta Medan, ia sempat berdialog dengan salah satu napi  berinsial W yang tergolong masih dibawah umur yang sedang menjalani hukuman.”Kamu kasus apa, kok bisa di penjara,” tanya Yasonna Laoly.

Anak berusia 14 tahun itu, menjawab kasus asusila yang membuat dirinya menghuni lapas yang over kapasitas dengan kondisi prihatin.”Saya asusila pak, saya dihukum selama 3 tahun pak,” jawab remaja itu. Yasonna Laoly menasehati anak itu, bila nanti selesai menjalani hukumanya untuk tidak mengulangi perbuatannya. ”Jangan lagi diulangi, jaga barang itu. Jangan seperti itu lagi, tobat kau ya,” ujar Yasonna Laoly. (gus/ila)
Dalam kunjungan di lapas anak, Yasonna Laoly mengakui over kapasitas hingga 200 persen. Dia juga melihat kelayakan huni sel dan pendidikan anak. Untuk itu, ia akan memperhatikan pendidikan anak yang terjerat hukum di lapas tersebut. (gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/