25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Poldasu Pantau Diskotik LG

AMINOER RASYID/SUMUT POS LEE GARDEN: Pengendara sepeda melintas di depan Lee Garden di Jalan Nibing Baru Medan, Rabu (4/2).
AMINOER RASYID/SUMUT POS
LEE GARDEN: Pengendara sepeda melintas di depan Lee Garden di Jalan Nibung Baru Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Diskotek Lee Garden (LG) di Jalan Nibung, Medan Petisah, memang sudah ditutup oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, beberapa waktu lalu. Namun, diskotek yang diduga sebagai sarang narkoba tersebut tetap dalam pantauan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pasalnya, Ditresnarkoba Polda Sumut juga sudah menerima laporan akan maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu di diskotik yang kabarnya sudah kembali beroperasi secara terselubungn
setelah melakukan ‘pengkondisian’ itu.

“Itu masuk dalam pantauan kita. Akan kita grebek itu kalau beroperasi lagi,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan ketika dikonfirmasi wartawan via telepon, Minggu (1/3).

Bahkan, perwira dengan pangkat 3 melati di pundaknya itu mengaku sedang mengintai pemilik Diskotik LG berinisial LS itu. Dikatakannya, hal itu mengingat kalau LS terindikasi terlibat dengan peredaran narkoba di tempat hiburan miliknya. Terlebih, saat ditanya soal penangkapan terhadap LS atas kasus kepemilikan narkoba namun dilepas lagi, disebut Togakalau hal itu menjadi target operasi (TO) pihaknya.

“Iya, sudah pernah ditangkap itu di sini, tetapi sebelum saya menjabat direktur. Kalau sudah begini, ya kita tangkap lagi nanti,” tandas Toga mengakhiri.

Sementara itu, informasi diterima Sumut Pos, pasca ditutup oleh Disbudpar Kota Medan beberapa waktu lalu, diskotik ini diduga tetap beroperasi namun secara terselubung. Begitu juga dengan peredaran narkoba di diskotik yang berdiri dekat dengan Mapolsek Medan Baru itu, diduga masih berlangsung.(ain/adz)

AMINOER RASYID/SUMUT POS LEE GARDEN: Pengendara sepeda melintas di depan Lee Garden di Jalan Nibing Baru Medan, Rabu (4/2).
AMINOER RASYID/SUMUT POS
LEE GARDEN: Pengendara sepeda melintas di depan Lee Garden di Jalan Nibung Baru Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Diskotek Lee Garden (LG) di Jalan Nibung, Medan Petisah, memang sudah ditutup oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, beberapa waktu lalu. Namun, diskotek yang diduga sebagai sarang narkoba tersebut tetap dalam pantauan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pasalnya, Ditresnarkoba Polda Sumut juga sudah menerima laporan akan maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu di diskotik yang kabarnya sudah kembali beroperasi secara terselubungn
setelah melakukan ‘pengkondisian’ itu.

“Itu masuk dalam pantauan kita. Akan kita grebek itu kalau beroperasi lagi,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan ketika dikonfirmasi wartawan via telepon, Minggu (1/3).

Bahkan, perwira dengan pangkat 3 melati di pundaknya itu mengaku sedang mengintai pemilik Diskotik LG berinisial LS itu. Dikatakannya, hal itu mengingat kalau LS terindikasi terlibat dengan peredaran narkoba di tempat hiburan miliknya. Terlebih, saat ditanya soal penangkapan terhadap LS atas kasus kepemilikan narkoba namun dilepas lagi, disebut Togakalau hal itu menjadi target operasi (TO) pihaknya.

“Iya, sudah pernah ditangkap itu di sini, tetapi sebelum saya menjabat direktur. Kalau sudah begini, ya kita tangkap lagi nanti,” tandas Toga mengakhiri.

Sementara itu, informasi diterima Sumut Pos, pasca ditutup oleh Disbudpar Kota Medan beberapa waktu lalu, diskotik ini diduga tetap beroperasi namun secara terselubung. Begitu juga dengan peredaran narkoba di diskotik yang berdiri dekat dengan Mapolsek Medan Baru itu, diduga masih berlangsung.(ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/