MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri sebagai saksi. Ini terkait pendalaman kasus dugaan pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun anggaran (TA) 2010-2011, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, yakni pengadaan komputer ke yang ada di Sumut.
Selain Hasan Basri, turut diperiksa mantan kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) di jajaran Disdik Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut), termasuk mantan Kadisdik Sumut Syaiful Syafri dan M Zein. Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian.
“Pemeriksaan dengan kapasitas saksi juga dilakukan terhadap sejumlah saksi dengan jumlah sebanyak 21 orang. Termasuk akan memeriksa Kadisdik Kota Medan Hasan Basri dan mantan Kadisdik Sumut seperti Syaiful Syafri dan M Zein,” papar Sumanggar Siagian.
Sebelumnya, Sumanggar mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya Bachrumsyah selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kasidik) Sumut, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Batubara. Kemudian, pemeriksaan dilakukan terhadap Ilyas Sitorus, saat itu menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Disdik Sumut, kini menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Humas dan Protukuler Pemprov Sumut. Kedua pejabat tinggi di Sumut itu, dilakukan pemeriksaan, Selasa (25/4) lalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi dan hanya meminta keterangan dan klarifikasi atas proses hukum yang tengah dilakukan.