5 Butir Kesepakatan Pemko, Polrestabes, Kejari Medan, dan Buruh
Pemko Medan memberikan perlindungan hukum atas hak dan kepentingan pekerja/buruh.
Pemko Medan melakukan penertiban pelaksanaan sistem hubungan kerja harian lepas, borongan/pemborongan ataupun outsourching.
Pemko Medan mendorong dan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan yang berdasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal secara musyarwarah mufakat.
Polri dan Kejaksaan akan memberikan dukungan dan perhatian penuh dalam rangka penertiban dan penegakan hukum ketenagakerjaan
GAPBSI Kota Medan mendorong terciptanya hubungan industrial yang dinamis dan berkeadilan serta menjaga kekondusifan iklim investasi di wilayah Kota Medan.
5 Butir Kesepakatan Pemko, Polrestabes, Kejari Medan, dan Buruh
Pemko Medan memberikan perlindungan hukum atas hak dan kepentingan pekerja/buruh.
Pemko Medan melakukan penertiban pelaksanaan sistem hubungan kerja harian lepas, borongan/pemborongan ataupun outsourching.
Pemko Medan mendorong dan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan yang berdasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal secara musyarwarah mufakat.
Polri dan Kejaksaan akan memberikan dukungan dan perhatian penuh dalam rangka penertiban dan penegakan hukum ketenagakerjaan
GAPBSI Kota Medan mendorong terciptanya hubungan industrial yang dinamis dan berkeadilan serta menjaga kekondusifan iklim investasi di wilayah Kota Medan.