25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pemko Susun Program dan Kegiatan Intervensi Penurunan Stunting, Siapkan Rp198,1 Miliar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mengaku terus mempercepat penurunan angka stunting di Kota Medan. Mengingat saat ini, kecuali Kecamatan Medan Baru, seluruh kecamatan terdapat kasus stunting. Untuk itu, pada 2022 ini, Pemko Medan telah menyusun 15 program, 16 kegiatan, dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan 10 OPD dan 30 kelurahan.

Untuk merealisasikan program tersebut Pemko Medan menyiapkan total pagu anggaran mencapai Rp198.102.286.201, termasuk dana kelurahan sebesar Rp1.905.246.381. Khusus untuk 550 balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada 20 kecamatan, ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp14.878.011.827. Hal itu terungkap dalam kegiatan Rembuk Stunting 2022 di Hotel Grand Mercure, Selasa (31/5) lalu.

Dalam kegiatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar menyatakan, sebelum menyusun program tersebut, Pemko Medan telah melakukan analisis situasi lebih dulu. Hasilnya menunjukkan, per Februari 2022, terdapat 550 balita stunting di 20 dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, dan hanya Kecamatan Medan Baru bebas stunting.

“Kecamatan dengan jumlah balita stunting tertinggi, yakni Medan Belawan, Kelurahan Belawan Pulau Sicanang,” ungkap Benny.

Selanjutnya, Benny menjelaskan, Pemko Medan mengidentifikasi kendala dan rekomendasi terkait 29 cakupan layanan esensial dan 35 cakupan layanan suplai dengan sasaran meliputi remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, anak usia di bawah 5 tahun (balita), dan keluarga beresiko stunting. Hasilnya menunjukkan, 4 kategori, yakni beberapa cakupan layanan sudah memadai, hampir memadai, rendah, dan sangat rendah.

Dalam pemaparan pada Rembuk Stunting tersebut, Benny juga mengungkapkan, kendala pencapaian cakupan layanan, antara lain ketersediaan data yang belum akurat dan memadai, serta belum adanya program ataupun kegiatan mendukung pencapaian cakupan layanan. Hal ini karena indikator cakupan layanan yang baru di 2022, seperti remaja putri menerima pemeriksaan status anemia, calon pengantin konsumsi tablet tambah darah, pasangan usia subur yang menerima bantuan tunai bersyarat, dan sebagainya.

“Merujuk pada kendala tersebut, maka disusun rencana program, kegiatan dan subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, yakni untuk 2022 yang terdiri atas 15 program, 16 kegiatan, dan 29 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh 10 OPD dan 30 kelurahan, dengan total pagu sebesar Rp198.102.286.201, termasuk dana kelurahan mencapai Rp1.905.246.381,” bebernya.

Dia juga mengatakan, pada 2022 ini, terdapat 63 kelurahan yang menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting. Di antaranya ada 2 intervensi prioritas, yakni intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting, dan intervensi gizi sensitif, guna mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. Sedangkan sasaran prioritas adalah ibu hamil, pasangan usia subur (PUS)/calon pengantin, balita (0-59 bulan), dan remaja.

Anggaran sebesar Rp14.878.011.827 untuk penanganan 550 balita stunting di 20 kecamatan, terdiri atas intervensi gizi spesifik sebesar Rp2.678.011.827, dan intervensi gizi sensitif sebesar Rp12.200.000.000.

Benny merincikan, intervensi gizi spesifik meliputi kegiatan pemberian makanan tambahan bagi bayi gizi buruk/gizi kurang, pelaksanaan pos gizi melalui anggaran dana kelurahan, pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkati pencegahan stunting, asi eksklusif, pemberian MP-ASI, Germas, tata laksana gizi buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, Gerakan Gemar Makan Ikan.

“Sedangkan intervensi gizi sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi layak,” ujarnya.

Masih di kegiatan yang sama, dalam paparannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan dr Suryadi Panjaitan, menyampaikan sub-subkegiatan yang dilaksanakan pada 2022 ini. Adapun subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi ini, antara lain pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif, pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin, dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Selain itu, subkegiatan peningkatan kemampuan sumber daya kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat kewenangan kabupaten/kota, peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal, pemberian makanan tambahan siswa PAUD, hingga pemberian makanan berupa olahan ikan kepada balita, terutama yang memiliki gejala stunting.

Tak cuma itu, juga ada subkegiatan sosialisasi dan pembentukan pos gizi untuk balita dan ibu hamil, rehabilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemasangan pipa distribusi air bersih, pembuatan septic tank rumah Tangga (SNI), pemasangan pipa distribusi air limbah, pembangunan IPAL komunal, rekonstruksi jalan, peningkatan saluran drainase, pembangunan saluran drainase lingkungan, dan rehabilitasi saluran drainase.

Dalam paparan Suryadi, juga disebutkan, pelaksana kegiatan tersebut antara lain kelurahan, kecamatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPR), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Suryadi juga menjelaskan, Pemko Medan telah berupaya melakukan percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi program dan kegiatan antar OPD. Namun sebagaimana disampaikan Benny, upaya percepatan ini juga membutuhkan kolaborasi dari sektor pemangku kepentingan lainnya, sperti perguruan tinggi, organisasi profesi, perusahaan, dan sebagainya. Sehingga dapat bersama-sama terintegrasi dalam percepatan penurunan stunting.

“Untuk itu, khususnya kepada para pemangku kepentingan kami mengajak untuk turut serta dalam menuntaskan stunting di Medan, melalui gerakan orang tua asuh bagi balita stunting,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mengaku terus mempercepat penurunan angka stunting di Kota Medan. Mengingat saat ini, kecuali Kecamatan Medan Baru, seluruh kecamatan terdapat kasus stunting. Untuk itu, pada 2022 ini, Pemko Medan telah menyusun 15 program, 16 kegiatan, dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan 10 OPD dan 30 kelurahan.

Untuk merealisasikan program tersebut Pemko Medan menyiapkan total pagu anggaran mencapai Rp198.102.286.201, termasuk dana kelurahan sebesar Rp1.905.246.381. Khusus untuk 550 balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada 20 kecamatan, ditetapkan anggaran penanganan sebesar Rp14.878.011.827. Hal itu terungkap dalam kegiatan Rembuk Stunting 2022 di Hotel Grand Mercure, Selasa (31/5) lalu.

Dalam kegiatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar menyatakan, sebelum menyusun program tersebut, Pemko Medan telah melakukan analisis situasi lebih dulu. Hasilnya menunjukkan, per Februari 2022, terdapat 550 balita stunting di 20 dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, dan hanya Kecamatan Medan Baru bebas stunting.

“Kecamatan dengan jumlah balita stunting tertinggi, yakni Medan Belawan, Kelurahan Belawan Pulau Sicanang,” ungkap Benny.

Selanjutnya, Benny menjelaskan, Pemko Medan mengidentifikasi kendala dan rekomendasi terkait 29 cakupan layanan esensial dan 35 cakupan layanan suplai dengan sasaran meliputi remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, anak usia di bawah 5 tahun (balita), dan keluarga beresiko stunting. Hasilnya menunjukkan, 4 kategori, yakni beberapa cakupan layanan sudah memadai, hampir memadai, rendah, dan sangat rendah.

Dalam pemaparan pada Rembuk Stunting tersebut, Benny juga mengungkapkan, kendala pencapaian cakupan layanan, antara lain ketersediaan data yang belum akurat dan memadai, serta belum adanya program ataupun kegiatan mendukung pencapaian cakupan layanan. Hal ini karena indikator cakupan layanan yang baru di 2022, seperti remaja putri menerima pemeriksaan status anemia, calon pengantin konsumsi tablet tambah darah, pasangan usia subur yang menerima bantuan tunai bersyarat, dan sebagainya.

“Merujuk pada kendala tersebut, maka disusun rencana program, kegiatan dan subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, yakni untuk 2022 yang terdiri atas 15 program, 16 kegiatan, dan 29 subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh 10 OPD dan 30 kelurahan, dengan total pagu sebesar Rp198.102.286.201, termasuk dana kelurahan mencapai Rp1.905.246.381,” bebernya.

Dia juga mengatakan, pada 2022 ini, terdapat 63 kelurahan yang menjadi lokasi fokus intervensi penurunan stunting. Di antaranya ada 2 intervensi prioritas, yakni intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting, dan intervensi gizi sensitif, guna mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. Sedangkan sasaran prioritas adalah ibu hamil, pasangan usia subur (PUS)/calon pengantin, balita (0-59 bulan), dan remaja.

Anggaran sebesar Rp14.878.011.827 untuk penanganan 550 balita stunting di 20 kecamatan, terdiri atas intervensi gizi spesifik sebesar Rp2.678.011.827, dan intervensi gizi sensitif sebesar Rp12.200.000.000.

Benny merincikan, intervensi gizi spesifik meliputi kegiatan pemberian makanan tambahan bagi bayi gizi buruk/gizi kurang, pelaksanaan pos gizi melalui anggaran dana kelurahan, pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi terkati pencegahan stunting, asi eksklusif, pemberian MP-ASI, Germas, tata laksana gizi buruk, pemantauan dan promosi pertumbuhan, Gerakan Gemar Makan Ikan.

“Sedangkan intervensi gizi sensitif meliputi kegiatan peningkatan penyediaan air minum yang aman dan peningkatan penyediaan sanitasi layak,” ujarnya.

Masih di kegiatan yang sama, dalam paparannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan dr Suryadi Panjaitan, menyampaikan sub-subkegiatan yang dilaksanakan pada 2022 ini. Adapun subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi ini, antara lain pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif, pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin, dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Selain itu, subkegiatan peningkatan kemampuan sumber daya kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat kewenangan kabupaten/kota, peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal, pemberian makanan tambahan siswa PAUD, hingga pemberian makanan berupa olahan ikan kepada balita, terutama yang memiliki gejala stunting.

Tak cuma itu, juga ada subkegiatan sosialisasi dan pembentukan pos gizi untuk balita dan ibu hamil, rehabilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemasangan pipa distribusi air bersih, pembuatan septic tank rumah Tangga (SNI), pemasangan pipa distribusi air limbah, pembangunan IPAL komunal, rekonstruksi jalan, peningkatan saluran drainase, pembangunan saluran drainase lingkungan, dan rehabilitasi saluran drainase.

Dalam paparan Suryadi, juga disebutkan, pelaksana kegiatan tersebut antara lain kelurahan, kecamatan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPR), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Suryadi juga menjelaskan, Pemko Medan telah berupaya melakukan percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi program dan kegiatan antar OPD. Namun sebagaimana disampaikan Benny, upaya percepatan ini juga membutuhkan kolaborasi dari sektor pemangku kepentingan lainnya, sperti perguruan tinggi, organisasi profesi, perusahaan, dan sebagainya. Sehingga dapat bersama-sama terintegrasi dalam percepatan penurunan stunting.

“Untuk itu, khususnya kepada para pemangku kepentingan kami mengajak untuk turut serta dalam menuntaskan stunting di Medan, melalui gerakan orang tua asuh bagi balita stunting,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/