25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Profesional Guru Lebih Utama

Masyarakat menganggap, guru yang selama ini mengikuti program sertifikasi hanya mengejar tunjangan profesi. Hal ini disebabkan para guru belum memperlihatkan kompetensi yang dimiliki secara maksimal setelah menjadi gurun
profesional. Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk mengubah stigma masyarakat tentang hal ini? Berikut wawancara wartawan koran ini Rahmat Sazaly dengan Rektor Unimed Prof Ibnu Hajar Damanik, Selasa (11/10).

Apa sebenarnya yang harus dilakukan agar guru benar-benar bekerja profesional?

Agar guru bekerja secara profesional, menurut saya dibutuhkan penilaian dan pengawasan secara objektif terhadap para guru penerima tunjangan sertifikasi itu. Apa bentuk tanggung jawab para guru terharap predikat yang telah mereka terima? Sebab, tak ada yang bisa menjamin profesinonalisme mereka. Malah, kompetensi mengajarnya terlihat terus merosot.

Program profesi, sertifikasi dan kompetensi tak dapat dipisahkan, karena ketiga unsur tersebut berkaitan erat dengan peningkatan kualitas guru. Untuk menjadi guru profesional, dibutuhkan sertifikasi dan hasilnya akan memperoleh kompetensi mengajar yang baik pula.

Jadi apa tanggapan Anda tentang program sertifikasi yang selama ini dilakukan?

Ini terkesan memang kurang bermanfaat. Meski, persyaratan guru untuk mendapatkan sertifikasi dengan melengkapi portofolio, masih banyak juga yang tak lulus sertifikasi.

Masih banyak guru yang tak menguasai bidang studinya karena tidak memiliki kompetensi. Guru juga banyak mengajar rangkap di kelas. Hal ini dilakukan karena keterbatasan guru, sehingga terpaksa harus mengajar di kelas yang sedang tidak ada gurunya. Berbeda dengan pendidikan di luar negeri yang mengutamakan keunggulan kompetensi guru.

Menurut Anda, apakah peran guru masih sangat besar mencerdaskan bangsa, mengingat semakin meningkatnya perkembangan teknologi informasi?
Saat ini pasar ilmu kependidikan sangat besar. Hal ini seiring dengan peluang dan meningkatnya permintaan tenaga guru. Kebutuhan tenaga guru di sekolah sejalan dengan tuntutan semakin banyaknya dibuka program studi ilmu keguruan juga sangat tinggi.

Untuk itu, diharapkan guru jangan sekedar mengajar anak didik di kelas dengan cara memindahkan isi buku kepada siswa. Tapi terpenting penguasaan materi dan kompetensi mengajar yang relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan.

Jadi menurut Anda, program sertifikasi ini sudah tepat untuk perkembangan pendidikan di Indonesia?
Sertifikasi itu memang sangat baik, tapi hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar bermutu bagi guru, sesuai dengan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Untuk itu guru diharapkan jangan hanya sekedar mengejar tunjangan sertifikasi semata. (*)

Masyarakat menganggap, guru yang selama ini mengikuti program sertifikasi hanya mengejar tunjangan profesi. Hal ini disebabkan para guru belum memperlihatkan kompetensi yang dimiliki secara maksimal setelah menjadi gurun
profesional. Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk mengubah stigma masyarakat tentang hal ini? Berikut wawancara wartawan koran ini Rahmat Sazaly dengan Rektor Unimed Prof Ibnu Hajar Damanik, Selasa (11/10).

Apa sebenarnya yang harus dilakukan agar guru benar-benar bekerja profesional?

Agar guru bekerja secara profesional, menurut saya dibutuhkan penilaian dan pengawasan secara objektif terhadap para guru penerima tunjangan sertifikasi itu. Apa bentuk tanggung jawab para guru terharap predikat yang telah mereka terima? Sebab, tak ada yang bisa menjamin profesinonalisme mereka. Malah, kompetensi mengajarnya terlihat terus merosot.

Program profesi, sertifikasi dan kompetensi tak dapat dipisahkan, karena ketiga unsur tersebut berkaitan erat dengan peningkatan kualitas guru. Untuk menjadi guru profesional, dibutuhkan sertifikasi dan hasilnya akan memperoleh kompetensi mengajar yang baik pula.

Jadi apa tanggapan Anda tentang program sertifikasi yang selama ini dilakukan?

Ini terkesan memang kurang bermanfaat. Meski, persyaratan guru untuk mendapatkan sertifikasi dengan melengkapi portofolio, masih banyak juga yang tak lulus sertifikasi.

Masih banyak guru yang tak menguasai bidang studinya karena tidak memiliki kompetensi. Guru juga banyak mengajar rangkap di kelas. Hal ini dilakukan karena keterbatasan guru, sehingga terpaksa harus mengajar di kelas yang sedang tidak ada gurunya. Berbeda dengan pendidikan di luar negeri yang mengutamakan keunggulan kompetensi guru.

Menurut Anda, apakah peran guru masih sangat besar mencerdaskan bangsa, mengingat semakin meningkatnya perkembangan teknologi informasi?
Saat ini pasar ilmu kependidikan sangat besar. Hal ini seiring dengan peluang dan meningkatnya permintaan tenaga guru. Kebutuhan tenaga guru di sekolah sejalan dengan tuntutan semakin banyaknya dibuka program studi ilmu keguruan juga sangat tinggi.

Untuk itu, diharapkan guru jangan sekedar mengajar anak didik di kelas dengan cara memindahkan isi buku kepada siswa. Tapi terpenting penguasaan materi dan kompetensi mengajar yang relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan.

Jadi menurut Anda, program sertifikasi ini sudah tepat untuk perkembangan pendidikan di Indonesia?
Sertifikasi itu memang sangat baik, tapi hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar bermutu bagi guru, sesuai dengan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Untuk itu guru diharapkan jangan hanya sekedar mengejar tunjangan sertifikasi semata. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/