25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pasca Dieksekusi, Keluarga Tarigan Tidur di Trotoar

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Petugas kepolisian mengamankan warga yang berusaha menghadang proses eksekusi lahan di Jalan Karya Wisata Medan, Rabu (31/8). Warga menolak rencana eksekusi lahan seluas lima hektar milik PT Pertamina, karena sudah digunakan warga sejak belasan tahun sebagai tempat berdagang.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Petugas kepolisian mengamankan warga yang berusaha menghadang proses eksekusi lahan di Jalan Karya Wisata Medan, Rabu (31/8). Warga menolak rencana eksekusi lahan seluas lima hektar milik PT Pertamina, karena sudah digunakan warga sejak beberapa tahun sebagai tempat berdagang.

Nasib yang dialami Jonathan, juga hampir dialami Fendi Piliang dan keluarganya. Namun Efendi mengaku akhirnya mendapatkan rumah sewa di Jalan Karya Tani, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Rabu (31/8) malam. Dikatakan Efendi, pemilik rumah yang disewanya masih memberi kemudahan yakni membayar setengah dulu dari harga sewa rumah Rp7 juta per tahun. Namun, untuk perlengkapan rumah tanggga, disebut Efendi terpaksa sebagian dijualnya karena rumah yang disewa sangat kecil.

Disinggung soal tali asih yang diberikan kepadanya, pria berusia 67 tahun itu mengaku kalau uang yang diberi itu sudah habis digunakan untuk menyewa mobil mengangkut baran-barangnya ke rumah yang disewanya.

“Oleh karena itu, saya menilai pemerintah sangat kejam terhadap rakyat. Pemerintah memprogramkan memberantas kemiskinan. Namun kenyataannya, orang miskin seperti kami yang diberantas. Terlebih Pertamina itu BUMN, seharusnya mereka membina kami karena kami yang tinggal di atas lahan itu membuka usaha kecil menengah,” tanda pria yang sebelumnya membuka usaha kedai kopi dan sarapan pagi di atas lahan yang dieksekusi.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, masih ada 8 bangunan permanen lagi yang belum dirubuhkan bangunannya. Dari 8 bangunan itu, ada bangunan untuk usaha cukup besar terlihat, yakni panglong dan doorsemer mobil. Sementara untuk 6 bangunan lagi, terlihat tidak begitu besar dan sudah tidak ada aktifktas di dalamnya.

Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Hermansah dan Juru Sita Pengadilan Negeri Medan, Abdul Rahman pun kembali mendatangi doorsmer dan Panglong itu.

Selain itu, belasan personil Kepolisian berseragam lengkap, terlihat masih berada di sana. Begitu juga dengan puluhan pekeraja berseragam, terlihat sibuk bekerja di atas lahan yang benar-benar sudah bersih dari barang milik orang yang sebelumnya menghuni. Tiang-tiang dari broti, terlihat dipasang para pekerja berseragam rompi orange itu, dengan menanam 1 ujung broti ke tanah, hingga berdiri tegah dan kokoh. Informasi berkembang di sana menyebut jika tiang-tiang itu, hendak dijadikan pagar yang akan mengelilingi lahan tersebut. (ain/ije)

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Petugas kepolisian mengamankan warga yang berusaha menghadang proses eksekusi lahan di Jalan Karya Wisata Medan, Rabu (31/8). Warga menolak rencana eksekusi lahan seluas lima hektar milik PT Pertamina, karena sudah digunakan warga sejak belasan tahun sebagai tempat berdagang.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Petugas kepolisian mengamankan warga yang berusaha menghadang proses eksekusi lahan di Jalan Karya Wisata Medan, Rabu (31/8). Warga menolak rencana eksekusi lahan seluas lima hektar milik PT Pertamina, karena sudah digunakan warga sejak beberapa tahun sebagai tempat berdagang.

Nasib yang dialami Jonathan, juga hampir dialami Fendi Piliang dan keluarganya. Namun Efendi mengaku akhirnya mendapatkan rumah sewa di Jalan Karya Tani, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Rabu (31/8) malam. Dikatakan Efendi, pemilik rumah yang disewanya masih memberi kemudahan yakni membayar setengah dulu dari harga sewa rumah Rp7 juta per tahun. Namun, untuk perlengkapan rumah tanggga, disebut Efendi terpaksa sebagian dijualnya karena rumah yang disewa sangat kecil.

Disinggung soal tali asih yang diberikan kepadanya, pria berusia 67 tahun itu mengaku kalau uang yang diberi itu sudah habis digunakan untuk menyewa mobil mengangkut baran-barangnya ke rumah yang disewanya.

“Oleh karena itu, saya menilai pemerintah sangat kejam terhadap rakyat. Pemerintah memprogramkan memberantas kemiskinan. Namun kenyataannya, orang miskin seperti kami yang diberantas. Terlebih Pertamina itu BUMN, seharusnya mereka membina kami karena kami yang tinggal di atas lahan itu membuka usaha kecil menengah,” tanda pria yang sebelumnya membuka usaha kedai kopi dan sarapan pagi di atas lahan yang dieksekusi.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, masih ada 8 bangunan permanen lagi yang belum dirubuhkan bangunannya. Dari 8 bangunan itu, ada bangunan untuk usaha cukup besar terlihat, yakni panglong dan doorsemer mobil. Sementara untuk 6 bangunan lagi, terlihat tidak begitu besar dan sudah tidak ada aktifktas di dalamnya.

Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Hermansah dan Juru Sita Pengadilan Negeri Medan, Abdul Rahman pun kembali mendatangi doorsmer dan Panglong itu.

Selain itu, belasan personil Kepolisian berseragam lengkap, terlihat masih berada di sana. Begitu juga dengan puluhan pekeraja berseragam, terlihat sibuk bekerja di atas lahan yang benar-benar sudah bersih dari barang milik orang yang sebelumnya menghuni. Tiang-tiang dari broti, terlihat dipasang para pekerja berseragam rompi orange itu, dengan menanam 1 ujung broti ke tanah, hingga berdiri tegah dan kokoh. Informasi berkembang di sana menyebut jika tiang-tiang itu, hendak dijadikan pagar yang akan mengelilingi lahan tersebut. (ain/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/