31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Ortu Tak Bisa Bayar, RS Mitra Sejati Tahan Mayat Bayi

Foto: Gibson/PM Parlindungan Purba dan Brilian Moktar mendatangi RS Mitra Sejati Medan, terkait kasus penahanan mayat bayi.
Foto: Gibson/PM
Parlindungan Purba dan Brilian Moktar mendatangi RS Mitra Sejati Medan, terkait kasus penahanan mayat bayi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Astaga! Gara-gara tak punya uang perobatan, mayat bayi ditahan RSU Mitra Sejati Medan. Buah hati pasangan Riski Nurilam Sari (22) dan Sandi Aulia Bahar (28) itu tewas karena pendarahan di otak.

Dibeber warga Jl. Karya Jasa Gg. Eka Jaya, Kec. Medan Johor itu, bayi yang belum diberi nama itu, lahir di bidan pada Senin (2/2). Setelah lahir, bayi laki-laki itu, malah kejang-kejang. Untuk perawatan serius, anak kedua pasangan itu dilarikan ke RSU Mitra Sejati, Kamis (5/2).

“Mulanya kami bawa dia kejang-kejang. Setelah di rumah sakit, langsung dibawa ke ruang ICU. Pada saat itu, dokter mengatakan anakku sakit pendaharan di otak,” ujar Riski. Bayinya dirawat di sana selama tiga hari. Tapi takdir berkata lain. Bayi itu akhirnya meninggal dunia, Minggu (8/2).

Masalah baru muncul ketika mayat bayi akan diambil. Pihak rumah sakit melarangnya dengan alasan kami harus membayar uang perobatan sekitar Rp16 juta. “Kamipun terkejut, karena tidak mempunyai uang sebanyak itu. Akhirnya, kami mengurus surat miskin dari kelurahan agar mayat anakku dipermudah,” tambahnya.

“Rencananya, hari ini (9/2), surat-suratnya sudah keluar. Tapi, pihak rumah sakit tetap tidak mengeluarkan mayatnya. Kami kubur dulu, besok kami antar surat miskin dan BPJS nya,” pintanya kepada pihak rumah sakit di lantai II ruang ICU.

Namun, pihak rumah sakit tetap tak memperbolehkan. Melalui pesan berantai (broadcast) lewat BlackBerry Messenger (BBM), kisah Riski dan Sandi sampai ke anggota DPD Sumut, Parlindungan Purba dan anggota DPRD Sumut, Brilian Mohktar. Keduanya bahkan datang ke RSU Mitra Sejati.

Tiba di lantai II, keduanya langsung masuk ke ruang ICU tempat bayi dibungkus dengan sarung. Keduanyapun terlibat pembicaraan serius dengan perawat yang piket di dalam ruangan ICU. Namun, karena tidak mendapatkan jalan keluarnya, Parlindungan dan Brilian pun berang dan memanggil direktur RSU Mitra Sejati.

Mendapat perintah, para perawatpun sibuk menghubungi seseorang. Sembari menunggu pihak rumah sakit, kedua wakil rakyat itupun keluar dan duduk di kursi tunggu lantai II. “Kami tetap tunggu direktur. Tidak baik mayat bermalam,” tutur Parlindungan.

Ketika dikonfirmasi, para perawat mengatakan sewaktu di bawa ke rumah sakit, nyawa bayi sudah tidak tertolong. Dan, mereka sudah semampu untuk menolong. “Pas dibawa sudah meninggal,” ujar seorang perawat di depan ruang ICU.(gib/trg)

Foto: Gibson/PM Parlindungan Purba dan Brilian Moktar mendatangi RS Mitra Sejati Medan, terkait kasus penahanan mayat bayi.
Foto: Gibson/PM
Parlindungan Purba dan Brilian Moktar mendatangi RS Mitra Sejati Medan, terkait kasus penahanan mayat bayi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Astaga! Gara-gara tak punya uang perobatan, mayat bayi ditahan RSU Mitra Sejati Medan. Buah hati pasangan Riski Nurilam Sari (22) dan Sandi Aulia Bahar (28) itu tewas karena pendarahan di otak.

Dibeber warga Jl. Karya Jasa Gg. Eka Jaya, Kec. Medan Johor itu, bayi yang belum diberi nama itu, lahir di bidan pada Senin (2/2). Setelah lahir, bayi laki-laki itu, malah kejang-kejang. Untuk perawatan serius, anak kedua pasangan itu dilarikan ke RSU Mitra Sejati, Kamis (5/2).

“Mulanya kami bawa dia kejang-kejang. Setelah di rumah sakit, langsung dibawa ke ruang ICU. Pada saat itu, dokter mengatakan anakku sakit pendaharan di otak,” ujar Riski. Bayinya dirawat di sana selama tiga hari. Tapi takdir berkata lain. Bayi itu akhirnya meninggal dunia, Minggu (8/2).

Masalah baru muncul ketika mayat bayi akan diambil. Pihak rumah sakit melarangnya dengan alasan kami harus membayar uang perobatan sekitar Rp16 juta. “Kamipun terkejut, karena tidak mempunyai uang sebanyak itu. Akhirnya, kami mengurus surat miskin dari kelurahan agar mayat anakku dipermudah,” tambahnya.

“Rencananya, hari ini (9/2), surat-suratnya sudah keluar. Tapi, pihak rumah sakit tetap tidak mengeluarkan mayatnya. Kami kubur dulu, besok kami antar surat miskin dan BPJS nya,” pintanya kepada pihak rumah sakit di lantai II ruang ICU.

Namun, pihak rumah sakit tetap tak memperbolehkan. Melalui pesan berantai (broadcast) lewat BlackBerry Messenger (BBM), kisah Riski dan Sandi sampai ke anggota DPD Sumut, Parlindungan Purba dan anggota DPRD Sumut, Brilian Mohktar. Keduanya bahkan datang ke RSU Mitra Sejati.

Tiba di lantai II, keduanya langsung masuk ke ruang ICU tempat bayi dibungkus dengan sarung. Keduanyapun terlibat pembicaraan serius dengan perawat yang piket di dalam ruangan ICU. Namun, karena tidak mendapatkan jalan keluarnya, Parlindungan dan Brilian pun berang dan memanggil direktur RSU Mitra Sejati.

Mendapat perintah, para perawatpun sibuk menghubungi seseorang. Sembari menunggu pihak rumah sakit, kedua wakil rakyat itupun keluar dan duduk di kursi tunggu lantai II. “Kami tetap tunggu direktur. Tidak baik mayat bermalam,” tutur Parlindungan.

Ketika dikonfirmasi, para perawat mengatakan sewaktu di bawa ke rumah sakit, nyawa bayi sudah tidak tertolong. Dan, mereka sudah semampu untuk menolong. “Pas dibawa sudah meninggal,” ujar seorang perawat di depan ruang ICU.(gib/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/