26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Puluhan Bangunan Tanpa IMB di Jalan Punak

Anggota Komisi D Fraksi PKS, Jumadi, mempertanyakan kepada pihak Dinas PKP2R Kota Medan terkait perizinan yang dimiliki bagunan di Jalan Punak, dan menyarankan untuk meneliti kembali seluruh berkas yang dimiliki pemilik bangunan, karena masih ada permasalahan internal terkait ganti rugi tanah kepada ahli waris.

Sedangkan Beston Sinaga dari Fraksi PKPI hanya mempertanyakan kepada pihak kecamatan yang dinilai seolah tidak mengetahui adanya bangunan berdiri tanpa memiliki SIMB dan terkesan membiarkan. “Kalau saya menilai ini ada permainan mulai dari tingkat kepala lingkungan, lurah dan camat. Kenapa bangunan berdiri mereka tidak mengetahui. Saat ditanya pura-pura bingung dan tidak mengetahui, apa anggota di lapangan tidak pernah melaporkan,” sindir Beston.

Paul Mei Anton lebih fokus mengenai regulasi yang ditetapkan oleh bagian penindakan dan penertiban Satpol PP Medan. Ia menilai Bagian Trantib Satpol PP Medan kurang bernyali untuk menindak berbagai pelanggaran perda yang ada di Kota Medan, salah satunya bangunan yang diketahui tidak memiliki SIMB.

“Saya kecewa dengan Trantib Satpol PP Kota Medan. Sebab sering memberikan janji tidak pasti. Mengikuti perkataan suadara Indra sebagai Kabid Trantib Satpol PP Medan, tempo 21 hari batas surat menyurat selanjutnya harus ditindaklanjuti dan dibongkar. Bagaimana ini, padahal saya sudah ikuti permasalahan ini hampir 2 bulan, namun apa yang sudah dilakukan pihak trantib Satpol PP Medan, tidak ada,” tegas politisi PDIP itu seraya meminta agar Satpol PP mengambil tindakan paska RDP ini dilakukan.

Menanggapi hal itu, Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Medan, Indra Siregar berjanji pihaknya akan melakukan penindakan sehabis lebaran haji. “Berhubung mendekati lebaran haji, kami akan menindaklanjutinya sehabis lebaran haji,” bilang Indra.

Selain mengeluarkan rekomendasi bongkar, Komisi D DPRD Medan sepakat dalam waktu dekar turun langsung ke Jalan Punak untuk melihat situasi di lapangan. “Secepatnya kita akan turun ke lokasi melihat langsung, bersama Satpol PP, pihak kecamatan dan kelurahan,agar semua sama-sama mengetahui,” timpal Ahmad Arif. (prn/ila)

 

 

Anggota Komisi D Fraksi PKS, Jumadi, mempertanyakan kepada pihak Dinas PKP2R Kota Medan terkait perizinan yang dimiliki bagunan di Jalan Punak, dan menyarankan untuk meneliti kembali seluruh berkas yang dimiliki pemilik bangunan, karena masih ada permasalahan internal terkait ganti rugi tanah kepada ahli waris.

Sedangkan Beston Sinaga dari Fraksi PKPI hanya mempertanyakan kepada pihak kecamatan yang dinilai seolah tidak mengetahui adanya bangunan berdiri tanpa memiliki SIMB dan terkesan membiarkan. “Kalau saya menilai ini ada permainan mulai dari tingkat kepala lingkungan, lurah dan camat. Kenapa bangunan berdiri mereka tidak mengetahui. Saat ditanya pura-pura bingung dan tidak mengetahui, apa anggota di lapangan tidak pernah melaporkan,” sindir Beston.

Paul Mei Anton lebih fokus mengenai regulasi yang ditetapkan oleh bagian penindakan dan penertiban Satpol PP Medan. Ia menilai Bagian Trantib Satpol PP Medan kurang bernyali untuk menindak berbagai pelanggaran perda yang ada di Kota Medan, salah satunya bangunan yang diketahui tidak memiliki SIMB.

“Saya kecewa dengan Trantib Satpol PP Kota Medan. Sebab sering memberikan janji tidak pasti. Mengikuti perkataan suadara Indra sebagai Kabid Trantib Satpol PP Medan, tempo 21 hari batas surat menyurat selanjutnya harus ditindaklanjuti dan dibongkar. Bagaimana ini, padahal saya sudah ikuti permasalahan ini hampir 2 bulan, namun apa yang sudah dilakukan pihak trantib Satpol PP Medan, tidak ada,” tegas politisi PDIP itu seraya meminta agar Satpol PP mengambil tindakan paska RDP ini dilakukan.

Menanggapi hal itu, Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Medan, Indra Siregar berjanji pihaknya akan melakukan penindakan sehabis lebaran haji. “Berhubung mendekati lebaran haji, kami akan menindaklanjutinya sehabis lebaran haji,” bilang Indra.

Selain mengeluarkan rekomendasi bongkar, Komisi D DPRD Medan sepakat dalam waktu dekar turun langsung ke Jalan Punak untuk melihat situasi di lapangan. “Secepatnya kita akan turun ke lokasi melihat langsung, bersama Satpol PP, pihak kecamatan dan kelurahan,agar semua sama-sama mengetahui,” timpal Ahmad Arif. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/