MEDAN, SUMUTPOS.CO -Di awal tahun 2017, kado pahit harus diterima Kompol Lesman Zendrato. Jabatannya sebagai Kapolsek Percutseituan dicopot pasca 12 tahanannya kabur.
Pencopotan itu sesuai perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho.
“Benar kita copot, tentunya tujuan yang bersangkutan agar ditempatkan orang yang lebih mampu dalam memimpin,” ungkap Sandi, Senin (2/1).
Sandi mengatakan, sebagai penggantinya dipercayakan kepada Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy Situmorang untuk menjabat Kapolsek Percut Seituan. Sementara Lesman untuk sementara diposisikan sebagai pamen di Polrestabes Medan. “Sebagai penggantinya ada Wakasat Serse Narkoba, Kompol Boy J Situmorang, sebagai Pjs Kapolsek Perut Seituan,” kata Sandi.
Dipercayakan memimpin Polsek Percutseituan, Kompol Boy Situmorang memohon restu pada semua pihak. “Mohon kerjasamanya dan dukung kami untuk menangkap sejumlah tahanan yang kabur,” kata Boy.
Seperti diketahui, 12 orang tahanan diantaranya 11 tahanan pria dan seorang tahanan wanita kabur pada Jumat (30/12) subuh lalu. Diduga, kaburnya tahanan dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga yang diduga tertidur. Empat orang petugas jaga pun telah diperiksa oleh petugas Propam.
Lima Tahanan Sudah Ditangkap Lagi
Abdi lubis (36), salah seorang dari lima yang berhasil kembali ditangkap saat kabur di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, Senin (2/1) pukul 1.30 WIB.
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan, Abdi Lubis yang tersangkut kasus cabul sempat pulang ke rumahnya di Jalan Pasar VII Gang Pisang, Tembung, untuk menemui istrinya.
Selanjutnya, Abdi mengajak isteri dan ketiga buah hatinya berangkat ke Dumai untuk bersembunyi. “Tahanan itu sudah kabur dari Medan dengan menumpangi Bus Karya Agung yang berangkat dari Terminal Amplas pada Minggu (1/1) pukul 05.00 WIB,” kata mantan Kapolsek Medan Baru ini.
Kemudian, masih kata Sandi, tersangka dan keluarga rencanannya mengendap di Dumai, tempat sepupunya bernama Supardi. Namun Abdi berhasil ditangkap tanpa perlawanan yang berarti oleh tim.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyatakan, terhadap keempat petugas jaga yang dinilai lalai menjalankan tugasnya, sudah diambil keterangannya. “Mereka tidak ditahan. Meski demikian, mereka tetap diproses,” ujar Nainggolan.
Keempat petugas piket saat itu adalah Aiptu A Manurung dan Brigadir Putra Surbakti. Lalu, petugas piket SPKT, Bripka C Lubis dan Bripka CH Naibaho. Nainggolan menambahkan, keempatnya itu pasti dikenakan sanksi.
“Mereka pasti akan diproses dan menerima sanksi. Nanti, ankumnya masing-masing yang menyidangkannya,” tandas Nainggolan.
Diketahui, para tahanan ini kabur dengan cara menggergaji jeruji besi ventilasi ruang tahanan pada jumat (30/12). Berdasarkan rekaman CCTV, para tahanan kabur pukul 04.50 WIB. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memastikan, ke-12 tahanan melarikan diri saat petugas piket sedang tertidur pulas.
“Petugas piket lalai menjalankan tugasnya. Mereka mengaku tertidur saat ke-12 tahanan kabur. Atas kelalaian ini, kami pasti akan memberikan sanksi,” kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Syamsudin Lubis.
Sejauh ini, Bidang Propam Polda Sumut masih menelusuri kemungkinan adanya dugaan keterlibatan personel Polsek Percut Seituan terkait peristiwa ini. “Lebar gergajiannya sekitar 30 sentimeter. Asal gergaji belum kita ketahui, bisa saja dari pengunjung. Ini yang masih kita selidiki,” pungkas perwira menengah dengan pangkat tiga melati emas di pundaknya ini. (ted/mag-1/han)