26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Maling Laptop Rayakan Tahun Baru di Sel

Tersangka (kiri) didampingi petugas memegang barang bukti tas dan isinya laptop. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Tersangka (kiri) didampingi petugas memegang barang bukti tas dan isinya laptop. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Berdalih butuh uang untuk merayakan tahun baru, Irwan Ade Syahputra, nekat mencuri. Alhasil, warga Jalan Karya Jaya Dekat Panti Asuhan, Pasar 5, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor ini meringkuk di balik jeruji Polsek Delitua.

Menurut Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Irwan mencuri laptop milik Agung Sudarmono (18) warga Jalan Eka Rasmi, Gang Eka Warni 3, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, pada Sabtu (31/12) pukul 05.30 WIB.

Melakoni aksinya, Irwan masuk dengan memanjat tembok belakang. Dengan merusak jendela, Irwan pun mengambil sebuah laptop. “Saat tersangka beraksi, korban terbangun karena mendengar bukunya terjatuh,”kata Wira, Senin (2/1).

Curiga, lanjut Wira, korban pun melakukan pengecekan dan saat itulah melihat ada maling. “Korban melihat di dalam kamarnya, persis dekat lemari kamar, sudah berdiri seorang laki-laki yang sedang memegang tas laptop. Lantas korban pun berteriak maling,” jelas

Karena teriakan korban, kata Wira lagi, warga sekitar tetangga korban berdatangan dan menangkap tersangka yang berusaha kabur.

“Berdasarkan keterangan tersangka, nekat mencuri karena butuh uang untuk merayakan acara tahun baru,”kata mantan Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan tersebut. (ted/han)

Tersangka (kiri) didampingi petugas memegang barang bukti tas dan isinya laptop. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Tersangka (kiri) didampingi petugas memegang barang bukti tas dan isinya laptop. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Berdalih butuh uang untuk merayakan tahun baru, Irwan Ade Syahputra, nekat mencuri. Alhasil, warga Jalan Karya Jaya Dekat Panti Asuhan, Pasar 5, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor ini meringkuk di balik jeruji Polsek Delitua.

Menurut Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Irwan mencuri laptop milik Agung Sudarmono (18) warga Jalan Eka Rasmi, Gang Eka Warni 3, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, pada Sabtu (31/12) pukul 05.30 WIB.

Melakoni aksinya, Irwan masuk dengan memanjat tembok belakang. Dengan merusak jendela, Irwan pun mengambil sebuah laptop. “Saat tersangka beraksi, korban terbangun karena mendengar bukunya terjatuh,”kata Wira, Senin (2/1).

Curiga, lanjut Wira, korban pun melakukan pengecekan dan saat itulah melihat ada maling. “Korban melihat di dalam kamarnya, persis dekat lemari kamar, sudah berdiri seorang laki-laki yang sedang memegang tas laptop. Lantas korban pun berteriak maling,” jelas

Karena teriakan korban, kata Wira lagi, warga sekitar tetangga korban berdatangan dan menangkap tersangka yang berusaha kabur.

“Berdasarkan keterangan tersangka, nekat mencuri karena butuh uang untuk merayakan acara tahun baru,”kata mantan Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan tersebut. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/