32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Peras Warga Rp5 Juta, Polisi Gadungan Diciduk

Polisi gadungan-Ilustrasi
Polisi gadungan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Afrizal Husaini (33) terpaksa meringkuk di balik jeruji. Pasalnya, Jalan Williem Iskandar, Lorong Sabar, Tembung ini memeras warga dengan mengaku-ngaku seorang polisi.

Ceritanya, bermula Kamis (29/12) malam, saat N Fadillah Asmi warga Jalan Jati, Pasar IV, Dusun I, Lorong Rian, Sunggal tengah menunggu pacarnya di Jalan Gajah Mada. Tiba-tiba saja, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Afrizal, menghampirinya dengan mengaku seorang polisi dari Polda Sumut.

Tanpa basa-basi, Aprizal menggeledah Fadillah dengan tuduhan buruan polisi. Dalam kondisi kebingungan, Fadillah pun diborgol dengan alasan akan diboyong ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.

Namun di tengah perjalanan, Afrizal berupaya memeras Fadillah sebesar Rp5 juta agar tidak ditahan di penjara. Afrizal pun meminta kepada Fadillah, agar dirinya dipertemukan dengan kedua orangtuanya.

“Saat berada di rumah korban, pelaku ini meminta uang Rp5 juta. Alasannya, untuk uang damai kasus yang melibatkan korban,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Jumat (30/12).

Hendra bilang, Fadillah nyaris menjadi korban pemerasan polisi gadungan yang dilakoni Afrizal. “Ketika pelaku meminta uang itu, orangtua Fadillah menghubungi petugas Polsek Helvetia,”kata Hendra.

Namun, pelaku keburu membawa korban ke kawasan Komplek Pondok Surya yang ada di Helvetia. “Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota kemudian turun ke Pondok Surya. Lalu, anggota langsung meringkus pelaku,” terang Hendra.

Sementara, pelaku mengaku nekat memeras warga karena iseng-iseng. “Hanya iseng saja pak. Ya mana tahu bisa dapat uang Rp5 juta dengan nyamar sebagai polisi. Baru sekali ini pak meras warga sebagai polisi,”ujar Afrizal. (ted/han)

Polisi gadungan-Ilustrasi
Polisi gadungan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Afrizal Husaini (33) terpaksa meringkuk di balik jeruji. Pasalnya, Jalan Williem Iskandar, Lorong Sabar, Tembung ini memeras warga dengan mengaku-ngaku seorang polisi.

Ceritanya, bermula Kamis (29/12) malam, saat N Fadillah Asmi warga Jalan Jati, Pasar IV, Dusun I, Lorong Rian, Sunggal tengah menunggu pacarnya di Jalan Gajah Mada. Tiba-tiba saja, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Afrizal, menghampirinya dengan mengaku seorang polisi dari Polda Sumut.

Tanpa basa-basi, Aprizal menggeledah Fadillah dengan tuduhan buruan polisi. Dalam kondisi kebingungan, Fadillah pun diborgol dengan alasan akan diboyong ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.

Namun di tengah perjalanan, Afrizal berupaya memeras Fadillah sebesar Rp5 juta agar tidak ditahan di penjara. Afrizal pun meminta kepada Fadillah, agar dirinya dipertemukan dengan kedua orangtuanya.

“Saat berada di rumah korban, pelaku ini meminta uang Rp5 juta. Alasannya, untuk uang damai kasus yang melibatkan korban,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Jumat (30/12).

Hendra bilang, Fadillah nyaris menjadi korban pemerasan polisi gadungan yang dilakoni Afrizal. “Ketika pelaku meminta uang itu, orangtua Fadillah menghubungi petugas Polsek Helvetia,”kata Hendra.

Namun, pelaku keburu membawa korban ke kawasan Komplek Pondok Surya yang ada di Helvetia. “Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota kemudian turun ke Pondok Surya. Lalu, anggota langsung meringkus pelaku,” terang Hendra.

Sementara, pelaku mengaku nekat memeras warga karena iseng-iseng. “Hanya iseng saja pak. Ya mana tahu bisa dapat uang Rp5 juta dengan nyamar sebagai polisi. Baru sekali ini pak meras warga sebagai polisi,”ujar Afrizal. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/