informasi diterima Sumut Pos di Mapoldasu, sebanyak 6 orang kembali ditangkap terkait kerusuhan pada Sabtu (30/1) lalu. Disebutkan, keenam orang itu, ditangkap di kawasan Jalan Japaris dan Tembung. Dikabarkan, 5 orang itu tersangka perusakan mobil Suzuki Escudo BK 2 TW, mobil Corolla BK 1 PK dan mobil Soluna BK 1651 XI. Sementara 1 orang lagi dikabarkan kader IPK terkait pengrusakan kantor MPW PP Sumut.
“Memang benar ada yang ditangkap lagi. Untuk jumlahnya belum tahu. Termasuk untuk penetapan tersangka, masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah SH mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersama-sama membangun Kota Medan. “Mari kita lihat ke depan, jadikan ini sebagai pelajaran berharga. Ke depan pemuda di Kota Medan mari bersatu membangun ‘Medan Rumah Kita’ menjadi lebih baik ke lagi,” jelasnya kepada wartawan, di Gedung DPRD Medan, Selasa (2/2).
Ilhamsyah mengungkapkan, permasalahan yang terjadi beberapa hari lalu itu harus menjadi momen penting pemuda di Kota Medan untuk memperbaiki kehidupan di Kota Medam lebih baik lagi.
“Ke depan, mari kita bergandengan tangan, Kota Medan sangat membutuhkan generasi muda yang tangguh dan kokoh ke depan,” jelasnya.
Meskipun begitu, Ilham juga mendukung aparat kepolisian melakukan penegakan hukum tanpa memihak siapapun. “Kita sangat mendukung upaya kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. Kita sangat mengharapkan parat bertindak sesuai SOP dan sesuai dengan koridor hukum sehingga tidak sampai terjadi kesewenang wenangan,” jelasnya.
Ilham mengungkapkan, penegakan hukum yang baik dilakukan aparat kepolisian diharapkan memberikan dampak positif ke depan. “Mereka itu adalah anak-anak Kota Medan, generasi penerus pembangunan Kota Medan, kita sangat mengharapkan aparat kepolisian bisa benar benar menciptakan penegaka hukum yang bisa memberikan pelajaran berharga bagi bersatunya pemuda di Kota Medan,” jelasnya.
Dari Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah siap menjatuhkan sanksi terhadap OKP yang terlibat bentrok sejak Sabtu (30/1) lalu. Namun, sanksi apa diberikan, pemerintah masih menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Karena tidak bisa sertamerta menjatuhkan sanksi, tanpa didukung data yang valid.
“Terkait sanksi itukan ada tahapannya. Ada peringatan tertulis, lisan dan seterusnya. Tapi kan tidak bisa sertamerta diterapkan begitu saja. Ya tunggulah, kan masih di kepolisian,” ujar Tjahjo Kumolo.
Meski dapat menjatuhkan sanksi, untuk sampai pada pembubaran, Tjahjo mengaku ada beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan Kemendagri. Antara lain, aksi kerusuhan timbul berdasarkan rencana besar organisasi. Bukan karena olah segelintir oknum.
“Kalau ada pertanyaan kenapa nggak dibubarkan? Atas usulan siapa? Ya kalau yang salah ya ditindak sesuai undang-undang oleh kepolisian. Kecuali sudah ada rencana atas nama ormas. Ini enggak kok, ormas sifatnya kan nasional. Tapi ini yang berkelahi kan antaroknum dan itu hanya terjadi di Medan. Sementara yang di Siantar atau daerah lain, enggak apa-apa,” ujar Tjahjo. (ain/gir/adz)