MEDAN, SUMUTPOS.CO -Bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan mungkin bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji mereka yang telat, dijanjikan akan ditransfer hari ini, Kamis (3/2).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Irwan Ritonga mengatakan, urusan gaji ASN di lingkungan Pemko Medan sudah tidak ada masalah. Â Sebab, paling lama hari ini (Kamis, Red) seluruh gaji akan ditransfer ke rekening masing-masing. “Dari pembahasan kami semalam (Rabu, Red) dengan BKD, kalau masalah gaji sudah bisa diproses,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (2/2).
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan, baik yang sudah dilebur maupun dipisah, kata Irwan, juga sudah diproses untuk pembayaran gaji mereka.”Hari ini kalau saya tidak salah, tinggal Dinas Sosial saja yang akan diproses pembayaran gaji pegawainya. Kalau dinas-dinas lainnya sudah ditransfer, tidak ada masalah,” ujarnya.
BKD dan Pengembangan SDM Setdako Medan, diketahui tengah menyusun tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing SKPD. Termasuk penyusunan ASN dan pejabat strukturalnya. “Ya, BKD telah menyusun komposisi pegawai di masing-masing dinas. Seperti di Dinas Pertamanan dan Kebersihan ada sekitar 600-an pegawai sekarang ini,” katanya.
Ia menambahkan, pengguna anggaran (PA) pada SKPD yang baru belum memohonkan data ASN-nya, sehingga gaji ASN belum bisa ditransfer dan menjadi kendala. “Kalau sekarang sudah diproses karena data-datanya sudah ada. Jadi tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.
Sekretaris BPKAD, Sulpan menambahkan, pada hari itu pihaknya sedang mengurus rencana pembayaran semua gaji ASN. “Besok (hari ini, Red) rencana diproses satu persatu. Tapi belum tentu semuanya selesai besok,” katanya di Balai Kota, kemarin.
Menurutnya, kendala pembayaran dikarenakan menunggu data penyesuaian ASN dari BKD. Hal itu telah disesuaikan dan pembayaran gaji ASN sedang proses. “Kalau untuk SKPD yang tetap tidak ada masalah. Termasuk kecamatan-kecamatan, sudah bisa dimohonkan SPM (surat perintah membayar)-nya,” ujarnya.
Kepala BKD dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Lahum Lubis menyebutkan, sebanyak 2500-an ASN sudah pihaknya sesuaikan. “SK (surat keputusan)-nya bagi ASN sudah kami buat dan sampaikan kepada SKPD masing-masing. Hampir rata mereka tetap di dinasnya. Tinggal disesuaikan saja sesuai perubahan dinasnya,” jelas Lahum.
Namun bagi pejabat struktural seperti eselon III nantinya itu akan kembali dikukuhkan. “Ya, itu akan dilantik lagilah. Dan menunggu arahan pak wali,” katanya seraya enggan menyebut kapan waktu pengukuhan dilakukan.
Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan M Husni mengatakan, pihaknya sudah menampung sebanyak 602 ASN paskapenggabungan kedua instansi tersebut. Jumlah tersebut sudah disesuaikan antara Dinas Pertamanan dan Dinas Kebersihan. “Ya, sudah disesuaikan. Sebanyak 602 pegawai kami sekarang,” ujarnya.
Husni mengungkapkan untuk kantor instansinya sekarang, memakai kantor Dinas Kebersihan dahulu di Jalan TB Simatupang atau persis dibelakang Terminal Pinang Baris Medan.
Seorang ASN di Sekretariat Daerah Kota Medan mengaku belum gajian sampai Kamis kemarin. “Gaji kami kok belum masuk juga ya. Tertunda lagi seperti Januari lalu,” ungkap ASN yang enggan disebutkan namanya itu.
ASN juga belum mengetahui kapan gaji mereka akan dibayarkan. “Biasanya sebelum tanggal 1 tiap awal bulan, sudah ditransfer. Tapi gak tahu kenapa bulan ini tertunda juga. Mungkin karena belum pengukuhan pejabat eselon III,” ujarnya. (prn/ila)