30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

KNCI Sumut Kecam Kebijakan Menkominfo

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Ratusan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut di Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (2/4). Mereka menolak aturan pembatasan tiga kartu SIM untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dianggap merugikan mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa yang mengatasnamakan Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (2/4) siang. Mereka mengecam keras kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, atas pembatasan penggunaan kartu perdana secara mandiri yang sebanyak tiga buah untuk registrasi satu KTP.

“Kita semua tentu setuju (kebijakan) itu demi ketertiban agar penggunaan kartu perdana prabayar harus diregistrasi sesuai identitas secara valid,” ujar koordinator aksi dengan pengeras suara.

Menurut mereka, kartu perdana khususnya kartu perdana internet harganya jauh lebih murah daripada isi pulsa paket internet. Dengan adanya pembatasan tersebut, kata mereka, akan berakibat pada harga pulsa internet naik tajam. “Karena keuntungan konter pulsa dominan dari kartu perdana. Dengan pembatasan itu maka masyarakat khususnya di pedesaan dan pedalaman tidak bisa lagi berbelanja pulsa. Masyarakat harus pergi ke wilayah kabupaten/kota yang terdapat gerai atau modern channel,” katanya.

Orator lainnya mengungkapkan, mereka ingin meminta keadilan atas peraturan dan kebijakan Kemenkominfo ini. Sebab jika kebijakan ini tetap diberlakukan, maka outlet dan pedagang kartu perdana akan punah. “Kami bukan sampah, minta keadilan, dikembalikkan hak-hak kami. Kami ingin hidup nyaman, tentram tanpa diusik penguasa. Kami pedagang outlet seluler tradisional akan punah dikarenakan kebijakan Menkominfo Rudiantara,” teriaknya.

Usai berorasi hampir 30 menit di depan gedung dewan, perwakilan massa akhirnya diterima anggota DPRD Sumut di ruang Komisi B. Sepuluh orang perwakilan dari outlet yang ada di Sumut itu, diterima Sekretaris dan Anggota Komisi B Robi Harahap dan Sampan Malem, serta anggota Komisi D Yantoni Purba.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Ratusan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut di Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (2/4). Mereka menolak aturan pembatasan tiga kartu SIM untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dianggap merugikan mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa yang mengatasnamakan Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (2/4) siang. Mereka mengecam keras kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, atas pembatasan penggunaan kartu perdana secara mandiri yang sebanyak tiga buah untuk registrasi satu KTP.

“Kita semua tentu setuju (kebijakan) itu demi ketertiban agar penggunaan kartu perdana prabayar harus diregistrasi sesuai identitas secara valid,” ujar koordinator aksi dengan pengeras suara.

Menurut mereka, kartu perdana khususnya kartu perdana internet harganya jauh lebih murah daripada isi pulsa paket internet. Dengan adanya pembatasan tersebut, kata mereka, akan berakibat pada harga pulsa internet naik tajam. “Karena keuntungan konter pulsa dominan dari kartu perdana. Dengan pembatasan itu maka masyarakat khususnya di pedesaan dan pedalaman tidak bisa lagi berbelanja pulsa. Masyarakat harus pergi ke wilayah kabupaten/kota yang terdapat gerai atau modern channel,” katanya.

Orator lainnya mengungkapkan, mereka ingin meminta keadilan atas peraturan dan kebijakan Kemenkominfo ini. Sebab jika kebijakan ini tetap diberlakukan, maka outlet dan pedagang kartu perdana akan punah. “Kami bukan sampah, minta keadilan, dikembalikkan hak-hak kami. Kami ingin hidup nyaman, tentram tanpa diusik penguasa. Kami pedagang outlet seluler tradisional akan punah dikarenakan kebijakan Menkominfo Rudiantara,” teriaknya.

Usai berorasi hampir 30 menit di depan gedung dewan, perwakilan massa akhirnya diterima anggota DPRD Sumut di ruang Komisi B. Sepuluh orang perwakilan dari outlet yang ada di Sumut itu, diterima Sekretaris dan Anggota Komisi B Robi Harahap dan Sampan Malem, serta anggota Komisi D Yantoni Purba.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/